0
Dilema Wanita Karir

Pertanyaan :


Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh
Ustadz, ana seorang istri yang bekerja di luar rumah dari jam 6 pagi sampai jam 12 siang. Anak-anak ditinggal di rumah tanpa pengawasan. Hal ini berlangsung setiap hari. Bagaimana menurut Islam? Atas jawaban Ustadz, ana ucapkan jazakumullah khairan katsiran.
Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh
NN – Brebes Jawa Tengah



Jawaban :


Wa’alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh
Ibu yang shalihah, wanita yang bekerja di luar rumah adalah sebuah masalah serius dalam konteks membangun keluarga sakinah. Karena secara umum, Islam meletakkan kewajiban menafkahi keluarga di pundak para suami. Sehingga bagi istri, cukuplah mengatur dan mengurusi rumah tangga, agar tugas sebagai istri dan ibu bisa tertunaikan secara baik dan maksimal.

Namun, wanita tentu saja boleh bekerja di luar rumah jika kondisi mengharuskan dan syarat-syaratnya terpenuhi. Misalnya ijin suami, kebutuhan yang urgen, tidak tabarruj, tidak ikhtilath, menutup aurat dan bisa membagi waktu dengan baik agar hak-hak suami dan anak-anak tidak terlantar. Apalagi, memang ada beberapa profesi yang sebaiknya dilakukan wanita untuk wanita, seperti paramedis dan pengajar.

Dalam kasus Ibu, usia anak-anak yang ditinggal di rumah selama bekerja juga harus diperhatikan. Jika secara umum mereka di usi abaligh yang bisa menjaga diri dengan baik, InsyaaAllah tidak mengapa. Namun, jika mereka masih kanak-kanak dimana penjagaan orangtua sangat diperlukan, tentulah bukan hal yang bijaksana dan dibenarkan meniggalkan mereka begitu lama dan begitu sering. Selain itu, kondisi rumah juga harus diperhitungkan. Apakah ia cukup aman bagi anak-anak untuk ditinggal selama waktu bekerja tersebut. Apalagi hari ini, ada banyak hal yang bisa mengancam keselamatan anak-anak kita. Penculikan, kebakaran, tabung gas yang meledak, juga perkelahian antar anak-anak yang sering melewati batas keamanan, adalah sebagai contoh. Cobalah berbicara baik-baik dengan suami untuk melakukan pengaturan jadwal pengawasan dan waktu bekerja degnan baik. Namun, akan lebih baik jika Ibu memilih pekerjaan yang bisa dikerjakan di dalam rumah karena jauh lebih aman.

Sebab, anak-anak memiliki hak pengasuhan dan pendidikan dari orangtua mereka. Akan sangat naif jika hak mereka kita abaikan hanya untuk kepentingan materi belaka. Sedang di belakang itu, ada banyak bahaya yang mengancam keselamatan dan resiko yang tak bisa dianggap remeh. Lain soal jika anak-anak memang sudah besar dan mandiri. Kalau suat saat anak-anak kita tidak bisa menjadi anak-anak yang shalih dan shalihah, siapkah kita menanggung resiko dan perasaan bersalah berkepanjangan? Bukankah dalam kacamata agama, seorang Ibu dan Ayah yang mandul ialah yang tidak memiliki anak yang shalih?
Wallahua’lam

Diketik ulang dan digubah dari Majalah Ar-Risalah No. 111 / Vol. IX

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Artikel Terkait :[/vc_column_text][vc_basic_grid post_type="post" max_items="10" element_width="2" orderby="rand" grid_id="vc_gid:1485925381085-7f99adcd-e0bb-8" taxonomies="11"][/vc_column][/vc_row]

Posting Komentar

 
Top