0
Engkau Adalah Ratu di Istanamu
Allah Ta'ala berfirman:

وقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَتَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ اْلأُوْلَى وَأَقِمْنَ الصَّلاَةَ وَءَاتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

“dan hendaklah engkau tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah seperti orang orang jahiliyah terdahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta’atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (QS. Al-Ahzab : 33)”

Seorang wanita wajib berdiam diri di rumahnya. Ini adalah pendapat jumhur ulama ahli tafsir. Kata “qarna” merupakan fi’il ‘amr ( kata kerja perintah ) dari kata qarar yang menunjukkan suatu kewajiban.. Jadi, pengertian ayat al-Qur-an di atas adalah perintah kepada para wanita untuk tetap tinggal dan menetap di rumah serta tidak keluar darinya kecuali untuk suatu keperluan atau hal yang darurat. Namun sebagian lain ada yang mengatakan, seorang wanita hanya dianjurkan ( mustahab ) untuk berdiam di rumahnya.

Imam Thobari menafsirkan ayat ini berkenaan dengan adanya larangan bagi wanita muslimah untuk keluar dari rumah-rumah mereka tanpa adanya suatu kebutuhan, dan dari kebutuhan yang syar’i yaitu sholat di masjid, sedang itu pun masih ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Dalam riwayat lain disebutkan dari Anas bahwasanya ia berkata,”datanglah beberapa wanita kepada Rasulullah dan berkata,”Wahai Rasulullah, kaum lelaki memiliki keutamaan untuk pergi berangkat jihad di jalan Allah, maka amalan apakah gerangan yang sederajat dengan jihad fi sabilillah? Rasulullah menjawab,barang siapa yang berdiam diri di rumahnya maka ganjarannya sederajat dengan orang yang berjihad fisabilillah.

”Walaa tabarajna’ tabarajal jahiliyatil ula” yaitu keluarnya wanita dari rumah rumah mereka pada masa jahiliyah.dan yang dimaksud tabaruj yaitu menampakan segala yang indah-indah dari perhiasan yang mereka miliki kepada kaum laki-laki ajnabi, sedang tentang ayat ”tabarajna tabarajal jahiliyatil ula” para Ahlu ta’wil berselisih pendapat tentang makna jahiliyah yang terdahulu, sebagian dari mereka mengatakan zaman di antara Nabi isa dan Nabi Muhamad. Sebagian lain ada yang mengatakan di antara nabi adam dan nuh, sebagian lagi mengatakan masa di antara nabi adam dan nabi nuh delapan ratus tahunan. Para wanita ketika itu adalah seburuk-buruknya wanita. Maka dapat disimpulkan makna dari “jahiliyatil ula” yaitu masa sebelum islam.

“wa aqimna sholata waatiina zakata wa’atho’na Allahu wa Rosulahu” ayat ini melarang para wanita untuk berbuat keji, memerintahkan mereka untuk berbuat baik dan mengerjakan shalat, serta beribadah kepadaNya dengan tidak menserikatkanNya dengan sesuatu apapun. Tunaikanlah zakat dan bermuamalah baiklah kepada sesama makhluk.

“Innamaa Yuriidullaahu Liyudzhiba ’Ankumurrijsa Ahlalbayti Wayuthahhirakum Tathhiiraa.” Sesungguhnya Allah bermaksud menghilangkan kejelekan untuk kalian wahai ahlul bait Muhamad serta membersihkan kalian dari kemaksiatan-kemaksiatan dengan sebersih-bersihnya. Yang termasuk Ahlul bait menurut Ibnu Katsir adalah isteri-isteri Nabi, keluarga Ali, keluarga Ja’far, keluarga ‘Uqail, keluarga Abbas yang mana haram atas mereka diberi shodaqoh.

Menurut penafsiran ahlul bait, jika menggunakan metode penafsiran asbabun nuzul yang ada dalam kitab-kitab hadits standar Ahlulsunnah, maka akan kita dapati sebuah hadits no 3205 dalam Shahih Sunan Tirmidzi Syaikh Albani,

“Dari Umar bin Abi Salamah, anak tiri Nabi yang berkata “Ayat ini turun kepada Nabi {Sesungguhnya Allah berkehendak menghilangkan dosa dari kamu wahai Ahlul Bait dan menyucikanmu sesuci-sucinya.} di rumah Ummu Salamah, kemudian Nabi memanggil Fatimah, Hasan, Husain dan menutup mereka dengan kain dan Ali berada di belakang Nabi. Beliau juga menutupinya dengan kain. Kemudian Beliau berkata “ Ya Allah Merekalah Ahlul Baitku, maka hilangkanlah dosa dari mereka dan sucikanlah mereka sesuci-sucinya. Ummu Salamah berkata “Apakah aku bersama mereka, Ya Nabi Allah?. Beliau berkata “Kamu tetap pada kedudukanmu sendiri dan kamu dalam kebaikan”.

Inti ayat ini memerintahkan agar wanita muslimah hendaknya berdiam diri di dalam rumah-rumah mereka dan melaksanakan amalan-amalan yang dapat dilaksanakan di dalamnya, karena rumah adalah tempat terbaik bagi para muslimah daripada ia harus keluar rumah yang mana lebih besar madhorotnya.

Wahai wanita muslimah….. Tidakkah engkau ingat beberapa abad yang lalu bahwa Rasulullah telah bersabda: Seorang wanita itu apabila mengerjakan salat lima waktu, puasa bulan ( Ramadan ), memelihara kehormatannya, dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya, “Masuklah kamu ke dalam surga dari pintu mana pun yang kamu sukai.”

Jangan pernah merasa tidak berarti dengan keberadaanmu di rumah, karena masih banyak keutamaaan yang tersedia untukmu meski engkau tinggal di dalam rumah. (ma'had Hidayaturrahman / Keluarga Dakwah)

Maroji’ :

Tafsir al Qur’anul ‘Adzim, Ibnu Katsir
Tafsir Thobari
Tafsir al Qurtubi
Fathul Qadiir, asy-Syaukani
Fathul Baari, Ibnu Hajar

Posting Komentar

 
Top