BAB KEUTAMAAN IBADAH
Allah ta'ala berfirman:
لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا ۚ لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا ۚ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَىٰ تَقْوَىٰ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ خَيْرٌ أَمْ مَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَىٰ شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فَانْهَارَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
لَا يَزَالُ بُنْيَانُهُمُ الَّذِي بَنَوْا رِيبَةً فِي قُلُوبِهِمْ إِلَّا أَنْ تَقَطَّعَ قُلُوبُهُمْ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَىٰ تَقْوَىٰ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ خَيْرٌ أَمْ مَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَىٰ شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فَانْهَارَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
لَا يَزَالُ بُنْيَانُهُمُ الَّذِي بَنَوْا رِيبَةً فِي قُلُوبِهِمْ إِلَّا أَنْ تَقَطَّعَ قُلُوبُهُمْ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih. Maka apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar takwa kepada Allah dan keridhaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahannam. Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang zalim. Bangunan-bangunan yang mereka dirikan itu senantiasa menjadi pangkal keraguan dalam hati mereka, kecuali bila hati mereka itu telah hancur. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. At-Taubah: 108 - 110)
Orang-orang munafik membangun masjid justru untuk membahayakan orang-orang beriman, mendustakan Allah, dan memecah belah kaum muslimin, supaya sebagian kaum muslimin shalat di masjid tersebut dan meninggalkan masjid Quba tempat shalat kaum muslimin. Akibatnya, kaum muslimin berselisih dan berpecah belah karenanya. Mereka pun menanti orang-orang berselisih dan berpecah belah karenanya. Mereka pun menanti orang-orang yang akan memerangi Allah dan Rasul-Nya, yaitu Abu Amir Ar-Rahib Al-Fasiq agar masjid tersebut menjadi tempat makar terhadap kaum muslimin.
Biarlah orang-orang munafik itu bersumpah bahwa mereka membangun masjid tersebut hanya untuk kebaikan, berkasih sayang dengan kaum muslimin, dan memudahkan orang-orang yang tidak mampu pergi ke masjid Quba. Tetapi, Allah menyaksikan bahwa mereka berdusta dalam sumpahnya. Akhirnya, masjid masjid yang mereka bangun itu dirubuhkan dan dibakar.
Jangan berdiri untuk shalat di masjid tersebut, wahai Nabi. Masjid yang dibangun atas dasar taqwa sejak hari pertama (masjid Quba) itu lebih utama untuk engkau jadikan tempat shalat. Di masjid itu ada orang-orang yang senang membersihkan diri dari segala najis dan kotoran. Mereka juga memembersihkan diri dengan cara menjauhi dosa dan maksiat serta senantiasa beristighfar. Allah sangat mencintai orang-orang yang bersih.
Masjid Quba dibangun atas dasar takwa sejak hari pertama, demikian pula dengan masjid Rasulullah (Masjid Nabawi). Tentu berbeda antara orang yang membangun masjidnya atas dasar takwa, taat kepada Allah dan mencari ridha-Nya dengan orang yang membangun masjidnya di pinggir jurang yang hampir jatuh. Orang-orang munafik membangun masjid dengan maksud membahayakan dan mendustakan serta memecah belah kaum muslimin. Karena hal itulah mereka jatuh ke neraka jahannam. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zolim yang melanggar hukum-hukum-Nya.
Allah ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. (QS. Al-Maidah: 6)
Wahai orang-orang yang beriman, jika kamu hendak mendirikan shalat tetapi tidak dalam keadaan suci maka basuhlah wajah dan tanganmu sampai siku. Usaplah kepalamu. Basihlah kakimu sampai mata kaki. Jika kamu berhadas besar maka bersucilah dengan cara mandi (besar) sebelum shalat.
Jika kamu sedang sakit, dalam perjalanan, buang hajat(buang air kecil atau besar), Atau setelah mengetubuhi istri, akan tetapi tidak mendapatkan air maka tepuklah tanganmu ketanah dan usaplah wajahmu dan tanganmu dengannya.
Dalam masalah thaharah, Allah tidak menyulitkan kalian, dia bahkan membolehkan tayamum untuk memudahkan kalian, sekaligus sebangai rahmat bagimu. Sebab, Dia telah menjadikannya sebagai pengganti air dalam bersuci (wudhu). Sehingga keringanan untuk melakukan tayamum merupakan kesempurnaan nikmat yang harus disyukuri.
Allah ta'ala berfirman:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS. Al-Baqarah: 222)
Keutamaan Bersuci
Dicintai Allah
SERI KAJIAN SHAHIH FADHILAH AMAL # 32
(SHAHIH FADHILAH AMAL, Syaikh Ali bin Nayif Asy-Syuhud. Halaman 86 - 88. Penerbit Aqwam.Aqwam)
Posting Komentar