0
Keutamaan Memberi Tangguh Pengutang dan Memaafkannya
Keluarga Dakwah - Memberi Tangguh Pengutang dan Memaafkannya

Allah ta'ala berfirman:

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. QS. Al-Baqarah 280

Jika orang yang berhutang tidak bisa melunasi tepat waktu maka berilah tenggang waktu sampai Allah memudahkan rezekinya sehingga ia bisa mengembalikan harta tersebut kepada kalian. Tapi, jika kalian merelakan harta pokok pinjaman , baik seluruh maupun sebagian dari orang yang berhutang maka itu lebih utama. Itu lebih baik bagi kalian. baik di dunia maupun di akhirat.

Hadits

Abu Al-Yasar radhiallahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Barang siapa memberi tenggang waktu kepada yang berhutang atau menghapus (utang) darinya maka Allah akan menaunginya dalam naungan-Nya. HR. Muslim No 3006

Hadits

Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Barang siapa yang memberi tenggang waktu kepada orang yang berhutang atau menghapusnya, Allah akan menaunginya dalam naungan-Nya. HR. At-Tarmizi no 1354

Hadits

Sulaiman bin Buraidah meriwayatkan dari ayahnya. Ia berkata bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barang siapa yang memberi tengang waktu kepada orang yang kesulitan (membayar hutang) maka setiap harinya ia mendapat pahala sedekah senilai piutangnya itu." Buraidah berkata, "Aku kemudian memdengar beliau bersabda,"Setiap harinya ia mendapat pahala sedekah." Aku bertanya. "Sekarang engkau bersabda, setiap harinya ia mendapat pahala sedekah." Beliau menjawab, "Selama batas waktu pelunasan belum tiba, setiap harinya ia masih memberikan tenggang waktu lagi maka setiap harinya ia mendapat pahala sedekah senilai piutangnya itu. Syarh Musykil Al-Atsar IX/419 hadis shahih

Hadits

Ubadan bin Al-Walid bin Ubadah bin Shamit menceritakan, "Aku pergi bersama ayahku untuk menuntut ilmu di perkampungan kaum Anshar sebelum mereka tiada. Saat itu, orang pertama yang bertemu kami adalah Abu Yasar, sahabat Rasulullah. Ia bersama pelayannya. Abu Yasar memakai selimut dan tanda pengenal; demikian juga dengan pelayannya. Ayahku lalu bertanya kepadanya, 'Aku melihat di wajahmu tersirat kemarahan?"
'Ya, dulu fulan bin fulan Al-Harami punya utang kepadaku. Lalu, kudatangi keluarganya. Lalu, kutanyakan apakah ia ada?'
Mereka menjawab, 'Tidak ada.'
Tak lama kemudian datanglah anaknya, lalu kutanyakan, 'Mana ayahmu?'
Anak itu menjawab, 'Ia mendengar suaramu lantas masuk rumah.'
'Keluar temui aku, aku sudah tahu dimana kamu.' seruku.
Ia pun keluar menemuiku. 'Kenapa engkau sembunyi?' Tanyaku.
Ia menjawab, 'Demi Allah, aku akan berbicara kepadamu dan tidak akan membohongimu. Demi Allah, aku takut jika berbicara kepadamu lalu membohongimu. Aku pun takut jika berjanji kepadamu lalu menyelisihinya. Aku adalah sahabat Rasulullah. Demi Allah, aku kesulitan (membayar utang)."
'Demi Allah?' kataku.
'Demi Allah,' jawabnya.
'Demi Allah,' kataku.
'Demi Allah,' jawabnya.
Abu Yasar mengambil catatannyalalu menghapusnya seraya berkata, 'jika engkau sudah bisa membayar, bayarlah. Tapi, jika tidak maka engkau bebas. Aku menyaksikan dengan kedua mataku dan merasakan dengan hatiku bahwa ia berkata seperti itu dari lubuk hatinya. Aku mendengar Rasulullah bersabda, 'Barang siapa menangguhkan orang yang kesulitan (bayar utang) atau menghapusnya maka Allah akan menauinginya dalam naungin-Nya.'"

HADITS 157

Ubaidillah bin Abdullah mendengar bahwa ayahnya berkata, "Abu Hurairah mendengar bahwa Rasulullah bersabda, "Seorang pedagang pernah memberi pinjaman kepada banyak orang. Jika ia melihatnya kesulitan (bayar utang), ia berkata kepada pelayannya, 'Maafkan ia, semoga Allah memaafkan kita.' Allah pun memaafkannya."

HADITS 158

Rib'i meriwayatkan bahwa Uqbah bin Amr berkata kepada Hudzaifah, "Maukah engkau mengabarkan kepada kami apa yang engkaudengar dari Rasulullah?" Hudzaifah mengatakan, "Aku mendengar beliau bersabda, 'Sesungguhnya, Dajjal jika keluar nanti, membawa air dan api. Yang dilihat manusia sebagai api sebenarnya adalah air yang dingin. Sedangkan, yang dilihat manusia sebagai air sebenarnya itu api yang membakar. Barang siapa di antara kalian yang menjumpai hal itu hendaklah masuk dalam golongan orang yang melihatnya sebagai api, sebab sebenarnya itu air yang dingin.'"
Hudzaifah juga berkata, "Aku pun mendengar beliau bersabda, 'Sesungguhnya, pada zaman sebelum kalian ada seorang lelaki yang didatangi malaikat untuk mencabut nyawanya. Malaikat itu bertanya kepadanya, 'Apakah kamu mengetahui suatu kebaikan?' Ia menjawab, 'Aku tidak tahu.' Dikatakan kepadanya, 'Lihatlah!' Ia berkata, 'Aku tidak mengetahui apa pun, selain aku pernah berjualan kepada manusia tanpa menimbang untuk mereka. Aku memberi tangguh kepada orang yang mudah (bayar utang) dan memaafkan kepada orang yang kesulitan (bayar utang).' Allah kemudian memasukkannya ke dalam surga.'"

HADITS 159

Hudzaifah meriwayatkan, "Allah mendatangkan salah seorang hamba-Nya yang pernah Dia beri harta kekayaan. Allah kemudian berfirman kepadanya, 'Apa yang engkau lakukan ketika di dunia?; An-Nisa: 42).' Ia menjawab, 'Wahai Rabb-ku, Engkau telah mengaruniakan kepadaku harta kekayaan. Dahulu, aku berjual beli dengan orang lain. Kebiasaanku adalah senantiasa memberi kemudahan kepada orang yang mampu dan memberikan tenggang waktu kepada orang tidak mampu (membayar hutang). Allah kemudian berfirman, 'Aku lebih berhak untuk melakukan ini daripada engkau, mudahkanlah hamba-Ku ini.' Uqbah bin Amir Al-Juhani dan Abu Mas'ud Al-Anshari kemudian berkata, 'Demikianlah yang kami dengar dari mulut Rasulullah.'"

HADITS 160

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya, ada seorang yang belum pernah berbuat kebaikan sama sekali, tapi ia sering memberi pinjaman kepada manusia. Ia berpesan kepada utusannya, 'Ambillah yang mudah (bisa membayar utang) dan biarkan yang sulit (membayar utang) serta maafkanlah ia. Semoga Allah memaafkan kita.' Ketika ia mati, Allah berfirman, 'Pernahkah engkau berbuat suatu kebaikan?' 'Ia menjawab, "Tidak pernah hanya saja dahulu aku memiliki pelayan dan aku sering memberi pinjaman kepada manusia. Jika aku mengutusnya untuk menagih maka aku berpesan, 'Ambillah yang mudah (bisa membayar utang) dan biarkan yang sulit (membayar utang) serta maafkanlah dia. Semoga Allah memaafkan kita.' Allah berfirman, 'Sudah. Aku sudah memaafkanmu.'"

Keutamaan Memberi Tangguh Pengutang dan Memaafkannya

> Allah akan menaunginya dalam naungan-Nya
> Setiap harinya ia mendapat pahala sedekah senilai piutangnya itu
> Allah akan memasukkannya ke surga
> Allah akan menghapus dosanya sebagai mana ia menghapus piutangnya dahulu di dunia.

Posting Komentar

 
Top