0
Haruskah Wanita Memberitahukan Penyakitnya Kepada Pengkhitbah
Jalinan Keluarga Dakwah - Meskipun Allah SWT menjamin bahwa manusia adalah makhluk ciptaan-Nya yang paling sempurna di antara makhluk-makhluk lainnya. Namun tidak lantas manusia itu terlahir sempurna tanpa cela, nyatanya masing-masing individu mempunyai kelemahan dan kekurangannya. Kekurangan manusia khususnya yang berkaitan dengan jasadiyah bisa jadi berupa sebuah cacat yang merupakan bawaan lahir ataupun sebuah penyakit yang didapatnya setelah bersentuhan dengan lingkungan.

Namun satu hal yang pasti, baik cacat maupun penyakit tersebut merupakan sebuah ujian dari Allah SWT terhadap hambanya, sejauh mana kesabarannya dalam menghadapi ujian tersebut, dan sejauh mana ujian tersebut tetap membuatnya istiqomah di atas ketaatan terhadap Allah SWT.

Bagi seorang muslimah yang sedang diuji dengan aib ataupun penyakit, terkadang menghadapi dilema ketika datang seorang pria yang hendak meminangnya. Haruskah dia mengabarkan kepada pria tersebut terkait aib dirinya atau tetap menyembunyikannya.

Para ulama fiqh berbeda pendapat mengenai hal ini. Jumhur atau mayoritas mereka berpendapat bahwa aib yang perlu diberitahukan hanyalah aib-aib yang dikhawatirkan nantinya akan menghalangi ataupun mengurangi kesenangan sang pria di ranjang apabila telah menjadi suaminya. Di antaranya adalah gila, kusta, dan penyakit pada farji.

Namun sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa baik yang dikhitbah maupun yang mengkhitbah hendaknya saling berterus terang mengenai aib masing-masing. Khususnya aib yang menghalangi tercapainya kelembutan dan kasih sayang dalam rumah tangga mereka kelak. Dan perbuatan menutup-nutupi aib bisa berujung kepada pembatalan pernikahan atau pernikahan dianggap tidak sah.

Syaikh Shalih Al Munajjid pengasuh situs islamqa.info berpendapat bahwa pendapat kedua yang lebih rajih. Dan beliau memberikan beberapa cataan terkait aib-aib yang dapat menghalangi terciptanya kelembutan dan kasih sayang suami istri, bukan sebatas pada menghalangi kesenangan di ranjang saja, yaitu :



  1. Penyakit atau aib tersebut akan mempengaruhi keharmonisan rumah tangga, dan mempengaruhi performa istri dalam memenuhi hak-hak suami dan anak-anaknya kelak.

  2. Apabila aib atau penyakit tersebut membuat seseorang kurang nyaman ketika memandangnya, dan juga apabila penyakit tersebut ternyata menimbulkan bau yang kurang sedap.

  3. Apabila aib atau penyakit tersebut sifatnya terus menerus, tidak bisa dipastikan kapan kesembuhannya.

Maka dari itu bagi seorang muslimah, hendaknya memeperhatikan aib ataupun penyakitnya. Apabila dirasa bisa mengganggu keharmonisan serta keberlangsungan rumah tangganya kelak, maka beritahukanlah kepada pria yang datang mengkhitbah. Namun apabila dirasa tidak mengganggu keharmonisan, maka boleh baginya tidak memberitahukan, namun apabila memberitahukan itu lebih baik. Karena sikap jujur dan saling terbuka merupakan fondasi kokoh untuk menciptakan rumah tangga yang penuh mawaddah dan rahmah.

Wallahu a’lamu bisshowab

Posting Komentar

 
Top