0
Hubungan Antara Seorang Anak Laki-laki dan Bibinya
Jalinan Keluarga Dakwah - Bibi atau Tante merupakan istilah yang digunakan seorang anak untuk memanggil saudari perempuan ibunya. Banyak pertanyaan mengenai bagaimana Islam mengatur hubungan antara seoarang anak laki-laki dengan bibinya. Dan banyak juga yang belum menyadari apabila seorang bibi mempunyai kedudukan yang tinggi dalam Islam.

Perlu diketahui bahwa seorang bibi mempunyai kedudukan yang nyaris sejajar dengan Ibu, Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Ali bin Abi Thalib RA,

الْخَالَةُ بِمَنْزِلَةِ الْأُمِّ

 “Bibi itu kedudukannya seperti ibu.” (HR Abu Dawud)

Terdapat beberapa penjelasan ulama mengenai hadits tersebut :

Yang pertama, Ibnu Hajar Al Atsqalani dalam kitabnya Fathul Bari menyatakan bahwa yang dimaksud dengan bibi kedudukannya seperti ibu adalah bahwa bibi lebih berhak atas hak asuh anak kecil yang ditinggal ibunya.

Yang kedua, bahwa bibi berhak lebih dari sekedar hak asuh, namun juga kebaktian, penghormatan, dan yang lainnya. Sebagaimana penjelasan Imam Ad Dzahabi dalam kitabnya Al Kabaair,

في البر والإكرام والصلة

“Bibi lebih berhak dalam kebaktian, penghormatan, dan hubungan kekerabatan.”

Pendapat yang kedua ini juga diperkuat oleh sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA,

عَنْ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي أَصَبْتُ ذَنْبًا عَظِيمًا فَهَلْ لِي تَوْبَةٌ؟ قَالَ: (هَلْ لَكَ مِنْ أُمٍّ؟) قَالَ: لَا، قَالَ: (هَلْ لَكَ مِنْ خَالَةٍ؟) قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: (فَبِرَّهَا).

“Dari Ibnu Umar RA, bahwa ada seseorang yang mendatangi Nabi Muhammad SAW dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, saya melakukan dosa besar, apakah ada kesempatan taubat untukku?’ ‘Apakah kamu mempunyai ibu?’ Tanya Nabi SAW. ‘Tidak punya.’ ‘Apakah kamu mempunyai bibi?’ ‘Ya.’ Rasulullah SAW pun bersabda, ‘Maka baktikanlah dirimu kepadanya.’” (HR Turmudzi)

Uraian di atas menunjukkan bahwa berbakti kepada bibi serta berbuat baik kepadanya terasuk perbuatan yang mulia dan dapat menghapus dosa-dosa seseorang.

Dalil lain yang menunjukkan keutamaan bibi adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud RA,

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّهَا قَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، كُلُّ صَوَاحِبِي لَهُنَّ كُنًى، قَالَ: (فَاكْتَنِي بِابْنِكِ عَبْدِ اللَّهِ) يَعْنِي ابْن اخْتُهَا ، فَكَانَتْ تُكَنَّى بِأُمِّ عَبْدِ اللَّهِ .

“Dari Aisyah RA, beliau bertanya kepada Rasulullah SAW, ‘Wahai Rasulullah, semua sahabatku mempunyai kunyah.’ Maka Rasulullah SAW menjawab, ‘Berkunyahlah dengan anakmu Abdullah.’ Yaitu anak saudarinya, maka Aisyah pun mepunyai kunyah Ummu Abdullah.”

Adapun yang dimaksud dengan Abdullah, adalah Abdullah bin Zubair, anak saudarinya Asma binti Abu Bakar. Dan hadits ini mempertegas makna hadits pertama yang menunjukkan bahwa bibi mempunyai kedudukan seperti ibu.

Dan sikap bakti ini juga berlaku bagi keturunannya. Artinya jika seseorang mempunyai bibi, maka anaknya pun wajib berbakti kepada bibinya. Jika seseorang mempunyai ayah, maka dia wajib berbakti kepada bibi ayahnya.

Dan bibi merupakan mahram bagi keponakannya, dalam artian dia boleh –bahkan harus- mencium tangan bibinya, boleh menemaninya dalam perjalanan, serta boleh membuka cadarnya –apabila bercadar- di depan keponakannya. Sebagaimana hubungan antara seorang ibu dengan anaknya.

Wallahu a’lamu Bisshowab

Referensi : Islamqa.info

Posting Komentar

 
Top