Jalinan Keluarga Dakwah - Salah seorang kawaj saya menikah dengan seorang gadis cantikbeberapa bulan yang lalu. Sebelum menikah dengannya, ia yakin bahwa gadisitu adalah sseorang wanita yang sangat baik agamanya dan tidak pernah erhubungan (berpacaran) dengan lelaki manapun sebelumnya. Ia yakin bahwa istrinya tidak melakukan sesuatu yang buruk sebelum itu dan ia sangat mencintainya.
Namun, beberapa bulan sesudah pernikahan, barukah diketahui bahwa istrinya pernah berpacaran dengan lelaki lain sebelum menikah. Kawan saya pun sangat marah. Karena itulah, kini ia tidak lagi mencintainya. Bahkan telah berencana untuk menceraikannya. dan ia pun meminta nasehat saya. Nasehat apa yang bisa saya sampaikan.
Jawab
Jika istri tersebut telah istiqomah dan bertaubat kepada Allahmeninggalkan hal-hal yang haram, serta tidak keluar dengan laki-laki asing lagi, maka nasehatilah lelaki tersebut untuk tetap mempertahankannya sebagai istri dan menutup aibnya rapat-rapat. Barang siapa yang menutup aib seorang muslim maka Allah akanmenutupi aibnya, baik di dunia maupun di akhirat. Sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang, mengampuni dan menerima taubat orang yang bertaubat. Kita juga harus memaafkan dan bergaul dengan orang yang bertaubat. Kita juga harud memaafkan dan bergaul dengan orang yang bertaubat dengan kondisinya yang baru serta membantunya untuk terus bertaubat. Orang yang telah bertaubat dari suatu dosa itu laksana orang yang tak berdosa.
Tindakan suami yang menutupi aib istri dan mempergaulinya dengan baik dapat membuahkan manfaat yang besar dalam keistiqamahan istri. Tindakan ini bisa memberikan motivasi kepadanya untuk melanjutkan kehidupan yang suci dan luhur. Sang suami pun berhak mendapat pahala yang besar karena tindakannya menutupi aib istri, menjaga kesuciannya, menjauhkannya dari kemungkaran, serta membantunya unuk istiqamah dan hidup di bawah perlindungannya, di dalam rumah tangga yang suci.
Namun, Jika istri tersebut masih terus berada di atas kesesatannya dengan terus pergi dengan laki-laki asing, mengerjakan hal-hal haram dan tidak menjauhinya, serta tidah mau bertaubat meski telah dinasehati, maka kami sarankan kepada lelaki tersebut untuk melepasnya. Yakinlah Allah akan memberinya rezeki dengan selain dirinya.
Adapun jika istri telah bertaubat namun suami tidak bisa bersabar atas apa yang dilakukan istri di masa lalu, selalu muncul bayangan buruk yang membuatnya susah tidur serta khawatir jika ia mempertahankan istrinya, ia akan menzaliminya dan memperlakukannya dengan buruk meski istri telah bertaubat, maka ia boleh menceraikannya. Hal ini bertujuan agar dia bisa tenang dan terhindar dari perbuatan zalim.
Meski demikian, sebaiknya ia mencermati kembali nasehat yang telah kami sebutkan di bagian awal dari jawaban ini. Cobalah anda minta agar ia merenungkan keadaan dirinya sendiri, karena ada kalanya ia juga mempunyai kesalahan di masa lalu maupun yang akan datang. (Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid)
Posting Komentar