0
Suami Segera Pulang Setelah Shalat ‘Isya’
Keluarga Dakwah - Melakukan kegiatan setelah isya hukumnya mubah. Allah ta'ala berfirman:

هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ ، وَالنَّهَارَ مُبْصِرًا ، إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَسْمَعُونَ

Dialah yang menjadikan malam bagi kamu supaya kamu beristirahat padanya dan (menjadikan) siang terang benderang (supaya kamu mencari karunia Allah). Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang mendengar. (QS. Yunus: 67)

Artinya waktu malam adalah waktu untuk istirahat di rumah, tidak menyibukkan diri dengan berbagai pekerjaan, apalagi untuk kegiatan yang tidak ada manfaatnya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang obrolan yang dilakukan setelah isya.

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat isya dan ngobrol setelah isya. (HR. Bukhari 568, Muslim 1496, dan yang lainnya).

An-Nawawi mengatakan,

وَاتَّفَقَ الْعُلَمَاء عَلَى كَرَاهَة الْحَدِيث بَعْدهَا إِلَّا مَا كَانَ فِي خَيْر

Para ulama sepakat, makruh ngobrol setelah isya, kecuali yang di dalamnya ada kebaikan. (Syarh Shahih Muslim, 5/146).

Al-Hafidz Ibn Hajar mengatakan,

وَالسَّمَر بَعْدَهَا قَدْ يُؤَدِّي إِلَى النَّوْم عَنْ الصُّبْح ، أَوْ عَنْ وَقْتهَا الْمُخْتَار ، أَوْ عَنْ قِيَام اللَّيْل. وَكَانَ عُمَر بْن الْخَطَّابِ يَضْرِب النَّاس عَلَى ذَلِكَ وَيَقُول : أَسَمَرًا أَوَّلَ اللَّيْل وَنَوْمًا آخِرَهُ ؟

Bergadang setelah isya bisa menyebabkan ketiduran sehingga tidak shalat subuh, atau kesiangan ketika shalat subuh, atau tidak melakukan shalat malam. Bahkan Umar bin Khatab memukul orang-orang yang bergadang (ngobrol), sambil mengatakan, ‘Apakah mereka bergadanng di awal malam dan tidur di akhir malam?.’ (Fathul Bari, 2/73)


Namun Obrolan dengan Istri Berpahala

Setelah menyebutkan bab tentang bolehnya bergadang untuk belajar agama, imam Bukhari menyebutkan kegiatan lain yang hukumnya sama,

باب السَّمَرِ مَعَ الضَّيْفِ وَالأَهْلِ

Bab bolehnya bergadang dalam rangka melayani tamu dan ngobrol bersama istri. (Shahih Bukhari, bab no. 41).

Dan semacam ini dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para istri beliau. Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, menceritakan pengalamannya dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau menginap di rumah bibinya, Maimunah, yang merupakan salah satu istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seusai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat isya, beliau pulang ke rumahnya Maimunah, lalu shalat 4 rakaat. Kemudian beliau berbincang-bincang dengan istrinya.

Karena itu, para ulama menilai obrolan dengan istri dan anak, termasuk kegiatan yang ada maslahatnya. An-Nawawi menyebutkan jenis-jenis kegiatan setelah isya yang diperbolehkan,

قَالَ الْعُلَمَاء : وَالْمَكْرُوه مِنْ الْحَدِيث بَعْد الْعِشَاء هُوَ مَا كَانَ فِي الْأُمُور الَّتِي لَا مَصْلَحَة فِيهَا. أَمَّا مَا فِيهِ مَصْلَحَة وَخَيْر فَلَا كَرَاهَة فِيهِ , وَذَلِكَ كَمُدَارَسَةِ الْعِلْم , وَحِكَايَات الصَّالِحِينَ , وَمُحَادَثَة الضَّيْف ، وَالْعَرُوس لِلتَّأْنِيسِ , وَمُحَادَثَة الرَّجُل أَهْله وَأَوْلَاده لِلْمُلَاطَفَةِ وَالْحَاجَة

Para ulama mengatakan, obrolan yang makruh setelah isya adalah obrolan yang tidak ada maslahatnya. Adapaun kegiatan yang ada maslahatnya dan ada kebaikannya, tidak makruh. Seperti belajar ilmu agama, membaca cerita orang soleh, ngobrol melayani tamu, atau pengantin baru untuk keakraban, atau suami ngobrol dengan istrinya dan anaknya, mewujudkan kesih sayang dan hajat keluarga. (Syarh Shahih Muslim, 5/146).

Dan satu hal yang harus kita ingat istri dan anak mempunyai hak yang harus ditunaikan oleh suami/ayah. Pergunakanlah waktu itu untuk mendidik anak dan istri. Wallahu a’lam..

Posting Komentar

 
Top