Keluarga Dakwah - Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رُفِعَ القَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ عَنِ الـمَجْنُونِ المَغلُوبِ عَلَى عَقْلِهِ حَتَّى يَفِيقَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَـحْتَلِمَ
“Pena catatan amal itu diangkat, untuk tiga orang: orang gila yang hilang akal sampai dia sadar, orang yang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sampai dia baligh.” (HR. Nasai 3432, Abu Daud 4398, Turmudzi 1423, dan disahihkan Syuaib al-Arnauth)
Namun anak kecil tidak boleh dibiarkan tenggelam dalam kesalahan, meskipun dia tidak berdosa.
Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk menolak setiap kemungkaran. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
“Siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka dia harus mengingkarinya dengan tangannya, jika tidak mampu dia harus mengingkarinya dengan lisannya, dan jika tidak mampu dia harus mengingkari dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah (dalam ibadah nahi munkar).” (HR. Muslim 49).
Dan kemungkaran, mencakup semua bentuk pelanggaran syariat, meskipun pelakunya tidak berdosa. Seperti yang dilakukan anak kecil, atau orang gila, atau binatang.
Karena itu, ketika keluar ucapan jorok dari anak, dia harus diperingatkan agar tidak mengulangi, dilarang keras untuk mengucapkan kalimat itu. Bukan malah ditertawakan, karena bisa membuat dia semakin mencari perhatian dengan mengulang kembali kalimat itu. atau bisa juga dia mengira dengan ditertawakan berarti disetujui. Dan itu lebih berbahaya.
Wallahu a’lam.
Posting Komentar