Keluarga Dakwah - Hadiah adalah tanda cinta yang menjadi sebab menyatunya hati. Suami istri adalah pihak paling utama menggunakan cara ini dalam menjalin hubungan keduanya. Hadiah tidak disyaratkan harga mahal, bahkan cukup dengan hadiah sederhana. Yang dinilai dari hadiah adalah maknanya bukan harganya. Diutamakan memberi hadiah disesuaikan moment yang tepat; setelah istri melahirkan, saat lulus, ketika pulang dari safar, dan kadang hadiah diberikan tanpa menunggu moment. Rasulullaah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Hendaklah kalian saling memberi hadiah, karena hadiah dapat menghilangkan kemarahan hati.” (Hadits Hasan, Misykat Al-Mashabih)
Kemarahan hati maksudnya seseorang mendapati dalam dirinya seperti sempit dada, dongkol, dan dengki terhadap orang lain, sedangkan hadiah akan menghilangkan marah dan dongkol dalam diri. Rasulullaah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:
تَهَادُوا تَحَابُّوا
“Hendaklah kalian saling memberi hadiah, Niscaya kalian akan saling mencintai“ (Hadits Hasan, Shahih Al-Jami’)
Hadits ini menjelaskan bahwa hadiah dapat menumbuhkan kecintaan dalam diri orang lain.
Rasulullaah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Penuhilah undangan orang yang mengundang, jangan menolak hadiah, dan jangan pukul kaum muslimin.” (Shahih Al-Jami’)
(Dirangkum dari 99 Tips Rumah Tangga Bahagia, Dr. Musyabbab bin Fahd Al-Ashimi)
Posting Komentar