Keluarga Dakwah - Cemburu adalah watak bawaan dalam diri manusia. Rasa cemburu kepada istrinya menunjukkan kejantannya, sedang cemburu istri kepada suaminya adalah sifat yang wajar bagi perempuan. Tidak ada yang salah dalam hal ini. Namun, cemburu dapat dinilai negatif dan mengganggu jika berbuah curiga atau menyakiti pasangannya.
Hendaknya suami istri memperhatikan masalah ini. Jangan tergesa-gesa mengambil keputusan hanya karena cemburu. Keduanya juga wajib menghindari apapun yang dapat mengundang rasa cemburu, apalagi sengaja untuk itu. Di waktu yang sama rasa cemburu juga wajib dijaga secara obyektif, terutama kecemburuan laki-laki terhadap istri, kehormatan, dan agamanya. Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Cemburu ada yang Allah cintai, ada pula yang Allah benci. Adapun yang Allah cintai adalah cemburu karena cemas. Adapun yang Allah cintai adalah cemburu karena cemas. Adapun yang Dia benci adalah cemburu tanpa ada rasa cemas.” (HR Ibnu Majah)
Cemburu karena cemas adalah tatkala seorang melihat salah satu mahramnya terjatuh dalam keharaman, atau melihatnya di lokasi rawan fitnah. Ini termasuk cemburu terpuji yang suami istri dituntut untuk itu. Adapun cemburu tanpa ada kecemasan yaitu suami cemburu terhadap sesuatu yang tidak layak, seperti cemburu kepada putrinya saat bersama istrinya, atau saat melihat ibu mertua bersama istrinya, dan seterusnya. Termasuk cemburu yang tercela adalah istri merasa cemburu saat suami duduk bersama ibu mertua dan saudarinya-saudarinya, atau saat memberi perhatian kepada mereka.
(Dirangkum dari 99 Tips Rumah Tangga Bahagia, Dr. Musyabbab bin Fahd Al-Ashimi)
Posting Komentar