0
Keluarga Dakwah - Termasuk perkara penting membangun keluarga adalah keberadaan istri di rumah dan tidak keluar melainkan untuk keperluan mendesak, seperti; ke pasar dan rumah sakit, atau keluar untuk kepentingannya atau kepentingan umat.

Jika keluar rumah, hendaknya ia berhijab, tanpa wewangian dan tidak menampakan perhiasan luar dan dalam sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Ta’ala. Di samping untuk menjaga diri dan kehormatan, serta menghindari laki-laki asing supaya tidak terfitnah atau menimbulkan fitnah. Allah Ta’ala berfirman :

“Dan hendaklah kamu tetap dirumahmu...” (Al-Ahzab [33] : 33)

Ayat ini menerangkan bahwa dasarnya wanita itu tinggal dirumah, sedangkan keluar hanya keperluan mendesak. Hal ini berbeda dengan keinginan sebagian orang. Rasulullah SHALLALLAAHU 'ALAIHI WASALLAM bersabda :

“Sesungguhnya perempuan itu aurat, jika ia keluar makan setan akan membuat indah (di mata laki-laki). Ia lebih dekat dengan Rabbnya tatkala di dalam rumahnya.” (Hadist Shahih, As-Silsilah)

“Membuat indah” maksudnya setan akan memfokuskan pandangan laki-laki kepadanya, dan menjadikannya pusat perhatian. Kerena setan menghiasi di pandangan laki-laki, bahkan meskipun ia sudah tua atau kurang cantik.

Rasulullah SHALLALLAAHU 'ALAIHI WASALLAM bersabda :

“Apabila perempuan mengenakan minyak wangi lalu sengaja lewat suatu kaum supaya mereka mencium wanginya, maka ia adalah pezina.” (Shahih Al-Jami’)

“Ia adalah pezina” maksudnya ketika ia keluar mengenakan minyak wangi maka menyerupai para pezina yang menggoda para lelaki. Bisa pula dimaknai dengan wewangiannya ia akan mengundang pandangan lelaki, lalu mereka melihatnya sehingga berzina dengan matanya, dengan demikian ia turut zina mata bersama mereka.

Hadist ini menjelaskan bahaya perempuan mengenakan minya wangi tatkala keluar rumah, dan dinilai sebagai maksiat kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, bahkan menyamai dosa zina. Meskipun keluar untuk mengerjakan ibadah di masjid, ini tetap dilarang. Kerena Rasulullah SHALLALLAAHU 'ALAIHI WASALLAM bersabda :

“Jika salah seorang kalian pergi ke masjid, maka jangan mendekati wewangian.” (Shahih An-Nasa’i)

(Dirangkum dari 99 Tips Rumah Tangga Bahagia, Dr. Musyabbab bin Fahd Al-Ashimi)

Posting Komentar

 
Top