Keluarga Dakwah - Islam tidak sembarangan begitu saja mensyariatkan pernikahan. Di dalam pernikahan banyak faedah dan manfaatnya. Selain kelak Allah akan membalasnya di akhirat atas ketaatan terhadap syariat-Nya, Allah juga berikan faedah dan manfaat pernikahan tersebut di kehidupan dunia.
Kita sering dihebohkan dengan kasus kenakalan remaja, perzinaan, pelacuran, sex bebas, dan lain sebagainya. Dari kasus-kasus tersebut ternyata Islam telah memberikan solusinya, satu di antaranya adalah membimbing umat manusia untuk menjalin pernikahan seperti yang diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Sekali lagi, pernikahan yang diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya, bukan asal pernikahan. Di antara tujuan disyariatkannya pernikahan adalah untuk menjadikan diri yang shalih, mendapatkan ketentraman hati, mendewasakan, dan memapankan ekonomi. Bukankah kasus-kasus seperti di atas terjadi karena pelakunya telah kehilangan empat hal tersebut?
USAHA MENJADI INSAN SHALIH
Orang shalih adalah orang yang dapat menjaga dirinya dari dua fitnah; syubhat dan syahwat. Terjaga dari fitnah syahwat adalah ketika seseorang mampu menundukkan syahwatnya dan memelihara kehormatan agamanya. Menikah menjadikan seseorang terjaga dari perbuatan zina.
Para ulama menyebutkan ada dua macam zina, pertama adalah zina hakiki; yaitu perzinaan antara laki-laki dan perempuan yang telah Allah jadikan sebagai salah satu dosa besar.
Kemudian yang kedua adalah zina majazi; yaitu perbuatan maksiat yang dikerjakan melalui anggota tubuh manusia, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, “Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi anak Adam perbuatan zina, kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telingan zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berkata-kata, tangan zinanya adalah menyentuh, kaki zinanya adalah berjalan, hati zinanya adalah keinginan.” (HR. Muslim)
Maka, pernikahan akan menjadi sebab seseorang dapat menundukkan syahwatnya, karena di antara fungsi dari pernikahan adalah saling menjaga kehormatan pasangan suami istri, saling menasehati dan mengingatkan jika ada yang berbuat salah. Suami yang shalih tidak akan membiarkan istrinya melakukan kemaksiatan, begitu pula istri yang shalihah tidak akan membiarkan suaminya melakukan kedurhakaan kepada Allah.
MENIKAH ITU MENTENTRAMKAN
Allah berfiman, “Dan di antara tandatanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. ArRum: 21)
Ayat di atas dengan jelas menyebutkan bahwa menikah akan membuahkan ketentraman dan saling mengasihi serta menyayangi. Tidak ada yang dapat membuat seseorang bahagia setelah beriman kepada Allah dan berbagai cabangnya kecuali ketentraman yang ia dapatkan di dalam keluarganya.
Di antara doa yang dicintai Allah adalah sebagaimana firman-Nya, “Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami pasanganpasangan (isteri/suami) kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami).” (QS. AlFurqan: 74)
Harus disadari betul bahwa dewasatidaknya seseorang ditentukan oleh banyak hal yang berhubungan langsung dengan kehidupannya.
Pernikahan adalah salah satu awal kehidupan berumah tangga, menyatukan dua insan yang berbeda watak dan perangai serta menyatukan dua keluarga besar.
Itulah kenapa menikah akan mendewasakan, karena setelah menikah ia harus bijak memilih keputusan, menimbang kemaslahatan keluarga, dan tidak egois seperti saat masih membujang.
MENIKAH ITU MEMAPANKAN
Allah telah berfirman yang artinya, “Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32)
Pintu-pintu rezeki akan terbuka lebar jika seseorang telah mengalami sebuah jenjang membahagiakan berupa pernikahan.
Bagi Allah, tidak ada yang mustahil untuk membuat hamba-Nya tercukupi. Betapa banyak seorang pemuda yang sudah bekerja saat ia belum menikah, setelah menikah penghasilan yang ia dapatkan sama ketika ia sudah menikah, namun dengan penghasilan yang sama itu ia bisa mencukupi kebutuhan dirinya dan kebutuhan istrinya. Mahasuci Allah, padahal saat ia belum menikah penghasilan yang ia dapatkan selalu habis entah ke mana. Itu tandanya, dengan pernikahan Allah akan membimbing hamba-Nya menuju kemapanan ekonomi. Wallahu a’lam. []
Disarikan dari kitab Maqashidu an-Nikah wa Atsaruha, karya DR. Hasan as-Sayyid Hamid Khithab, hal. 93140, dengan tambahan dan perubahan.
Posting Komentar