Langsung ke konten utama

Raihanah binti Zaid bin Amru

Raihanah binti Zaid bin Amru
Para perawi hadits berselisih pendapat tentang kehidupan Raihanah. Selain itu, tidak banyak riwayat yang menjelaskan istri Rasulullah yang satu ini. Permasalahan berpusat pada data apakah Rasulullah membebaskannya kemudian menikahinya atau beliau hanya menjadikannya sebagai budak? Sebagian riwayat mengatakan bahwa Raihanah termasuk salah seorang istri beliau, namun riwayat lain mengatakan bahwa dia bukan istri beliau.

Agar permalahannya jelas, berikut ini dipaparkan perjalanan hidup Raihanah. Di dalam Thabaqat yang diriwayatkan Ibnu Saad, dikatakan bahwa Raihanah sendiri berkata, “Ketika Bani Quraizhah ditawan, saya termasuk yang dihadapkan kepada Rasulullah. Beliau menyuruhku menyendiri karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. memiliki hak sebagai pemilih pertama atas rampasan perang yang diperoleh kaum muslimin. Ketika aku menyendiri, Allah memberiku petunjuk. Beliau mengirirnku ke rumah Urnrnul-Mundzir binti Qais untuk beberapa hari. Beliau mernanggilku dan rnenyuruhku duduk di hadapannya seraya herkata, ‘Jika engkau memilih Allah dan Rasul-Nya maka Rasul-Nya akan memilihmu untuk dirinya.’ Aku menjawab, ‘Aku telah memilih Allah dan Rasul-Nya.’ Ketika aku memeluk Islam, beliau membebaskan dan menikahiku. Kernudian beliau memberiku dua belas uqiyah dan satu nasya sebagaimana beliau berikan kepada istri-istri lainnya, kemudian melangsungkan pernikahan denganku di rumah Ummul-Mundzir. Beliau memberi bagian kepadaku sebagaimana terhadap istri-istri lainnya, dan beliau menyuruhku memakai hijab.”

Nama lengkapnya Raihanah adalah Raihanah binti Zaid bin Amru Khunaqah bin Syam’un bin Zaid dan Bani Nadhir. Suaminya, al-Hakam, berasal dan Bani Quraizhah. Di dalam kitab As-Samthust-Tsamin fii Manaqih Ummahatul-Mukminin (Perangkai Mutiara Berharga dalam Keunggulan Istri-istri Nabi), Ath-Thabari rneriwayatkan, “Muhammad bin Umar mengabarkan kepada kami bahwa Abdullah bin Ja’far bin Yazid ibnul-Haad mengabarkan kepada kami, dari Tsa’labah bin Abi Malik, ‘Raihanah binti Zaid bin Amru bin Khunaqah dari Bani Nadhir bersuarnikan seseorang dari kalangan mereka yang bernama al-Hakam. Ketika Bani Quraizhah ditawan, Rasulullah rnenawannya, kemudian membebaskannya dan menikahinya hingga dia meninggal di sisinya.” Di dalam kitab ini pun disebutkan bahwa Muhammad bin Umar mengabarkan kepada karni, Shaleh bin Ja’far mengabarkan dari Muhammad bin Kaab, “Raihanah termasuk yang Allah bebaskan. Dia adalah wanita cantik dan menawan. Ketika suaminya terbunuh, dia berada dalam tawanan. Dia menjadi bagian Rasulullah pada hari penaklukan Bani Quraizhah. Rasululah Shallallahu ‘alaihi wassalam. memberinya pilihan antara Islam dan tetap dalam agamanya, dan ternyata dia memilih Islam. Rasulullah membebaskannya kemudian menikahi dan memberikannya hijab. Suatu waktu dia sangat cemburu kepada Rasulullah sehingga beliau menceraikannya. Akibat percerainnya, dia tidak dapat tidur dan sangat bersedih. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. menemui dan merujuknya kembali sehingga dia tetap bersama Rasulullah hingga meninggal dunia sebelum Rasulullah wafat.”

Di dalam riwayat lain dalam buku yang sama disebutkan bahwa Raihanah tidak termasuk istri-istri Rasulullah. Abdul Malik bin Sulaiman mengabarkan kepada kami, dari Ayyub bin Abdur-Rahman bin Sha’shaah, dari Ayyub bin Basyir al-Mu’awy, “Ketika Bani Quraizhah ditawan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. mengirim Raihanah ke rumah Salma binti Qais atau yang dikenal dengan sebutan Ummul-Mundzir. Dia tinggal bersamanya hingga datang haid sekali lalu suci dari haidnya itu. Ummul-Mundzir memberi kabar kepada Rasulullah. Beliau mendatanginya di rumah Ummul Mundzir, dan berkata, ‘Jika kamu suka, aku akan membebaskanmu lalu menikahimu, niscaya akan aku lakukan. Dan jika kamu suka, aku akan menjadikanmu sebagai budakku.’ Dia menjawab, ‘Ya Rasulullah, aku lebih suka menjadi budakmu. Hal itu lebih meringankan bagiku dan bagimu.’ Lalu dia tetap menjadi budak beliau dan digauli sebagai budak hingga akhir hayatnya.”

Sumber: Kitab Dzaujatur-Rasulullah, karya Amru Yusuf, Penerbit Darus-Sa’abu, Riyadh

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wanita Sulit Jodoh? Ternyata Tiga Poin Ini Ditinggalkan

Keluarga Dakwah - Tidak dipungkiri bahwa keadaan masing-masing wanita bisa berbeda dalam masalah jodoh. Ada yang belum juga menginjak usia 20 tahun tapi sudah menikah, ada yang tak lama lulus kuliah kemudian dilamar oleh seorang pemuda, namun ada pula yang hingga kepala 3 tak kunjung datang jodoh yang dinanti. Tentu masalah tersebut tidak lepas dari takdir dan ketetapan Allah. Namun beberapa hal boleh jadi menjadi penyebab mengapa sebagian wanita di zaman sekarang susah jodoh, diantaranya karena ada beberapa poin penting yang ditinggalkan. Pada tulisan ringkas ini, kami bawakan tiga poin yang banyak ditinggalkan di zaman ini. Pertama, menyegerakan menikah Bersegera menikah adalah perintah Nabi bagi para lelaki yang telah mampu lahir dan batin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka men...

MELANGGAR KEHORMATAN TETANGGA ADALAH SALAH SATU DOSA YANG TERBESAR

  وَعَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ الله ﷺ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: «أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.   Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku bertanya kepada Nabi ﷺ, ‘Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?ʼ Beliau menjawab, ‘Saat kamu menyekutukan Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.ʼ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Apabila kamu membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu.ʼ  Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Berzina dengan istri tetanggamuʼ.” Muttafaqun ‘alaih (H.R. Al-Bukhari 4477 dan Muslim 86).

Punya anak istri, tapi gak mau nafkahin? Anda sehat,

  Itu bukan sekadar kelalaian, tapi dosa!  Rasulullah ﷺ bersabda: "Cukuplah sebuah dosa bagi seseorang yang menyia-nyiakan orang yang berada dalam tanggungannya." (HR. Abu Dawud, hasan: Shahih At-Targhib)  Menafkahi keluarga bukan soal kemampuan finansial semata, tapi soal tanggung jawab, keimanan, dan kelapangan hati.  Jangan sampai sibuk cari pahala, tapi lupa bahwa di rumah, ada amanah yang sedang Anda zalimi.   Jadilah pemimpin yang bertanggung jawab, bukan hanya di luar — tapi juga di rumah. (Rumahku surgaku)