Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2019

Rukun, Syarat Nikah dan Syarat Wali

Keluarga Dakwah - Rukun, Syarat Nikah dan Syarat Wali Rukun akad nikah dalam Islam ada tiga: 1. Adanya kedua mempelai yang tidak memiliki penghalang keabsahan nikah seperti adanya hubungan mahram dari keturunan, sepersusuan atau semisalnya. Atau pihak laki-laki adalah orang kafir sementara wanitanya muslimah atau semacamnya. 2. Adanya penyerahan (ijab), yang diucapkan wali atau orang yang menggantikan posisinya dengan mengatakan kepada (calon) suami, 'Saya nikahkan anda dengan fulanah' atau ucapan semacamnya. 3. Adanya penerimaan (qabul), yaitu kata yang diucapkan suami atau ada orang yang menggantikan posisinya dengan mengatakan, 'Saya menerimnya.' atau semacamnya. Adapun syarat-syarat sahnya nikah adalah: 1. Masing-masing kedua mempelai telah ditentukan, baik dengan isyarat, nama atau sifat atau semacamnya. 2. Kerelaan kedua mempelai. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam: لا تُنْكَحُ الأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلا ت...

Kunci Pendidikan Anak

Keluarga Dakwah - Seorang ulama menjelaskan bahwa salah satu KUNCI UTAMA PENDIDIKAN ANAK adalah menjauhkan dari teman yang buruk. Abu Hamid Al-Ghazali berkata, ِوَأَصْلُ تَأْدِيْبِ الصِّبْيَانِ الْحِفْظُ مِنْ قرنَاءِ السُّوْء “Inti pendidikan anak adalah menjauhkan anak dari teman teman yang buruk.” [Ihya’ Ulumuddin 1/95] Sebagai orang tua KITA HARUS TAHU DENGAN SIAPA ANAK-ANAK KITA BERTEMAN. Apabila temannya buruk, maka kita harus menasehati dan berusaha sebisa mungkin agar anak kita tidak berteman akrab dengan anak tersebut. Jika perlu kita mencarikan dan mengarahkan agar anak kita mendapatkan teman yang baik dan merasa nyaman berteman dengannya. Kami memiliki sahabat yang sampai pindah rumah hanya untuk menjaga pergaulan anak-anaknya. Seseorang sangat terpengaruh dengan pergaulan dengan teman-temanya, terutama anak kecil yang mereka memang suka ikut-ikutan temannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ﺍﻟْﻤَﺮْﺀُ ﻋَﻠَﻰ ﺩِﻳﻦِ ﺧَﻠِﻴﻠِﻪِ ﻓَﻠْﻴَﻨْﻈُﺮْ ﺃَﺣَ...

Istri yang Tidak Shalat Bolehlah Dicerai

Keluarga Dakwah - Syaikhul Islam ditanya tentang orang yang memiliki istri yang tidak mau shalat: Apakah suami wajib memaksanya untuk shalat? Jika istri tetap tidak mau shalat, apakah dia wajib menceraikannya? Jawaban beliau, نعم عليه أن يأمرها بالصلاة ويجب عليه ذلك، بل يجب عليه أن يأمر بذلك كل من يقدر على أمره إذا لم يقم غيره بذلك، وقد قال الله تعالى: وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا. وقال تعالى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا. وقال عليه الصلاة والسلام: علموهم وأدبوهم. وينبغي مع ذلك أن يحضها على ذلك بالرغبة كما يحضها على ما يحتاج إليها، فإن أصرت على ترك الصلاة فعليه أن يطلقها، وذلك واجب على الصحيح، وتارك الصلاة مستحق للعقوبة حتى يصلي باتفاق المسلمين “Ya, dia boleh memerintahkan istrinya untuk shalat, bahkan dia wajib memerintahkannya. Dan bahkan dia juga wajib memeritahkan setiap orang yang berada di bawah tanggung jawabnya, ketika mereka tidak mengerjakan shalat. Allah telah berfirman, وَأْمُرْ أَهْلَكَ ...

Berikan Perhatian Khusus - Tips Rumah Tangga Bahagia

Keluarga Dakwah - Memberi perhatian khusus untuk suami merupakan perkara yang wajib dijaga oleh istri. Dia harus memperhatikan pakaian, makanan, minuman, tidur, dan istirahat suami semampu mungkin. Dia harus lebih mengutamakan suami dibanding orang lain, karena suami memiliki hak besar atasnya. Begitu pula dengan suami, dia harus memperhatikan istri dengan perhatian yang besar, demi memuliakan dan menghargai jerih payahnya, serta menjaga interaksi antar keduanya. Yang perlu diperhatikan bersama yaitu; tidak boleh mencampuradukkan hak lain dengan hak pasangan. Keluarga, anak, dan teman memiliki hak, namun tidak boleh didahulukan atas hak suami istri. Hak suami istri ini tidak berhenti hanya lantaran umur sudah tua, sakit, atau hal-hal lain yang keluar dari yang dikehendaki. Rasulullaah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي “Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik bagi keluarganya. Dan aku orang ya...

Mantan Mertua Masihkah Mahram?

Keluarga Dakwah - Para ulama berbeda pendapat apakah mahram harus setelah terjadi jima’ (hubungan badan) atau cukup dengan akad nikah yang sah. Pendapat yang kuat dalam masalah ini –wallahua’lam– adalah cukup dengan akad yang sah menantu sudah menjadi mahram untuk mertuanya.. Imam Ibnu Katsir –rahimahullah– menerangkan saat menafsirkan ayat di atas, أما أم المرأة فإنها تحرم بمجرد العقد على ابنتها، سواء دخل بها أو لم يدخل Ibunya istri (ibu mertua) menjadi mahram cukup dengan berlangsungnya akad nikah atas putrinya. Baik telah berhubungan badan ataupun belum. (Tafsir Ibnu Katsir, 2/249) Seperti dijelaskan oleh Imam Ibnu Qudamah, فمن تزوج امرأة حرم عليه كل أُم لها ، قريبة أو بعيدة [يعني الأم والجدة] بمجرد العقد نص عليه أحمد وهو قول أكثر أهل العلم منهم ابن مسعود وابن عمر وجابر وعمران بن حصين وكثير من التابعين وبه يقول مالك والشافعي وأصحاب الرأي….؛ لقول الله تعالى : ( وأمهات نسائكم ) والمعقود عليها من نسائه ، فتدخل أمها في عموم الآية . قال ابن عباس: أبهموا ما أبهم...

Nasehat Khusus Untuk Istri

Keluarga Dakwah - Nasehat Khusus Untuk Istri Wahai Para Isteri Apakah yang menyulitkanmu, jika engkau menemui suami ketika dia masuk ke rumahmu dengan wajah yang cerah sambil tersenyum manis? Berhiaslah untuk suamimu dan raihlah pahala di sisi Allah, sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan, gunakanlah wangi-wangian! Bercelaklah! Berpakaianlah dengan busana terindah yang kau miliki untuk menyambut kedatangan suamimu. Ingat, janganlah sekali-kali engkau bermuka muram dan cemberut di hadapannya. Jadilah engkau seorang isteri yang memiliki sifat lapang dada, tenang dan selalu ingat kepada Allah dalam segala keadaan. Didiklah anak-anakmu dengan baik, penuhilah rumahmu dengan tasbih, takbir, tahmid dan tahlil serta perbanyaklah membaca Al Qur’an, khususnya surat Al Baqarah, karena surat tersebut dapat mengusir syaitan. Bangunkanlah suamimu untuk mengerjakan shalat malam, anjurkanlah dia untuk berpuasa sunnah dan ingatkanlah dia kembali tentang keuta...

Nasihat Bagi Wanita yang Telat Menikah

Keluarga Dakwah - Nasehat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimi untuk yang terlambat menikah hendaknya selalu berdo’a kepada Allah dengan penuh harapan dan keikhlasan, dan mempersiapkan diri untuk siap menerima lelaki yang shalih. Apabila seseorang jujur dan sungguh-sungguh dalam do’anya, disertai dengan adab do’a dan meninggalkan semua penghalang do’a, maka do’a tersebut akan terkabulkan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ “Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku” [Al-Baqarah/2 : 186] Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ “Dan Tuhanmu berfirman, ‘Berdoalah kepadaKu, niscaya Kuperkenankan bagimu” [Al-Mukmin/40 : 60] Dalam ayat tersebut Allah menggantugkan terkabulnya do’a hambaNya ...

Kesalahan dalam Mendidik Anak

Keluarga Dakwah - Beberapa contoh kesalahan orang tua dalam memberikan pendidikan buat anak-anaknya: 1. Salah Tujuan Seringkali orangtua menyekolahkan anak karena malu pada tetangga bila anaknya bodoh atau kalah kecerdasannya, atau khawatir kelak anaknya tidak mendapat pekerjaaan yang layak. Atau, si orangtua hanya ingin agar anaknya nanti menjadi pengawai negeri dan pejabat tinggi yang banyak harta dan hidup mapan. Padahal, orangtua haruslah berangkat dari niat menjalankan perintah Allah, yaitu memenuhi kewajiban hamba sebagai orangtua yang memang dituntut untuk mendidik anak-anaknya agar menjadi hamba Allah subhanahu wa ta’ala yang bertakwa dan shalih, yang menjadi simpanan abadi di akhirat kelak. Sayangnya, saat ini justru sekolah yang melulu berorientasi pada keberhasilan dunialah yang menjadi prioritas banyak orang awam. Mereka tak memperhatikan apakah terjadi ikhtilat atau tidak. Sehingga kemaksiatan mudah tercipta di sekolah tersebut, karena landasan agama dicampakk...

Bolehkah Istri Tetap Bertahan Bersama Suami Yang Tidak Shalat?

Keluarga Dakwah - Syaikh Abdul Aziz Ath Tharifi hafizhahullah ketika membahas masalah ini beliau menjelaskan: Jika suami tidak shalat, maka yang menjadi pertanyaan apakah bolehkah istri tetap bertahan dengannya? Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum orang yang meninggalkan shalat, diantara mereka ada yang mengatakan kafir akbar (yang mengeluarkan dari Islam) dan ada yang mengatakan kafir ashghar (yang tidak mengeluarkan dari Islam). Namun mereka sepakat bahwa orang yang yang meninggalkan shalat itu kafir, namun berbeda pendapat mengenai jenis kafirnya. Ulama yang berpendapat bahwa yang meninggalkan shalat itu kafir ashghar, mereka tidak memandang wajibnya mem-fasakh (membatalkan) pernikahannya. Dan mereka berpendapat bolehnya suami/istri tetap bertahan dengan istri/suami yang tidak shalat, dan boleh juga meninggalkannya. Dan sebagian ulama berpendapat bahwa yang meninggalkan shalat itu kafir akbar, dan ini diriwayatkan dari sekelompok ulama juga merupakan pendapat m...

Stempel Hati

Keluarga Dakwah - Tips Rumah Tangga Bahagia Ketika suami istri slaing menyambut dengan ramah, senyum, kecukupan, tutur kata manis, dan wangi saat pasangannya datang serta meninggalkan pekerjaan yang ada termasuk perkara penting untuk menghadirkan kebahagiaan rumah. Hendaknya masing-masing memperlihatkan bahwa pasangannya begitu mencintai, memuliakan, dan rindu kepadanya. Sebagaimana pentingnya saat menyambut, maka penting pula saat melepas kepergian. Tatkala suami istri saling melepas kepergian dengan senyum, kecupan, dan mendoakan taufik saat keluar rumah, ini juga perlu untuk sangat diperhatikan. Anas rodhiyallaahu 'anhu berkata, ‘Rasulullaah bersabda kepadaku: ”Wahai nak, jika kamu menemui keluargamu maka ucapkanlah salam, niscaya keberkahan akan menyertaimu dan keluargamu.” (Shahih Al-Kalim Ath-Thayyib) Rasulullaah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: ”Janganlah kamu meremehkan kebaikan sekecil apapun, meskipun kamu bertemu saudaramu dengan wajah berseri-ser...

Pengaruh Isteri terhadap Pekerjaan Suami

Keluarga Dakwah - Abu Bakr Ahmad bin Marwan bin Muhammad ad-Dainuri seorang qodhi madzhab maliki (wafat 333 H) menyebutkan dalam kitabnya al-Mujaalasah wa Jawaahirul ‘Ilm:Dari Kholid bin Yazid, ia berkata: Hasan al-Bashri berkata: “Aku datang kepada seorang pedagang kain di Mekkah untuk membeli baju, lalu si pedagang mulai memuji-muji dagangannya dan bersumpah, lalu akupun meninggalkannya dan aku katakan tidaklah layak beli dari orang semacam itu, lalu akupun beli baju dari pedagang yang lain. Dua tahun setelah itu aku haji dan aku ketemu lagi dengan orang itu, tapi aku tidak lagi mendengarnya memuji-muji dagangannya dan bersumpah, lalu aku tanya kepadanya: “Bukankah engkau orang yang dulu pernah berjumpa denganku beberapa tahun lalu?”, ia menjawab : “Iya benar”, aku tanya lagi: “Apa yang membuatmu berubah seperti sekarang? Aku tidak lagi melihatmu memuji-muji dagangan dan bersumpah! ” iapun bercerita: “Dulu aku punya istri yang jika aku datang kepadanya dengan s...

Seorang Wanita Mensyaratkan Agar Calon Suaminya Mencerai Isteri Pertama

Keluarga Dakwah - Tidak dihalalkan bagi seorang wanita untuk mensyaratkan kepada suaminya agar dia mentalak isteri pertamanya agar laki-laki tersebut dapat menikahinya. Atau tidak dihalalkan bagi seorang wanita untuk mensyaratkan kepada suaminya agar dia mentalak isteri pertamanya agar laki-laki tersebut dapat menikahinya. Berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, لاَ يَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ تَسْأَلُ طَلاَقَ أُخْتِهَا لِتَسْتَفْرِغَ صَحْفَتَهَا ، فَإِنَّمَا لَهَا مَا قُدِّرَ لَهَا  (رواه البخاري، رقم 4857، ومسلم، رقم 1413) “Tidak dihalalkan bagi seorang wanita menuntut talak saudaranya agar dia dapat menggantikan tempatnya, sesungguhnya baginya adalah apa yang ditakdirkan untuknya.” (HR. Bukhari, no. 4857, dan Muslim, no. 1413) Tidak boleh bagi seorang wanita meminta suaminya agar menceraikan istrinya yang lain, agar dia bisa memiliki suaminya sepenuhnya. Dari Abu Hurairah bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda: لاَ يَحِلُّ لاِمْرَ...

Isteri Meminta Talak Karena Suami Pemabuk

Keluarga Dakwah - Isteri Meminta Talak Karena Suami Pemabuk Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Saya seorang wanita telah menikah dengan seorang laki-laki berakhlak mulia dan berkecukupan hanya saja dia suka minum khamr. Saya tanyakan masalah ini kepada seseorang dan saya disarankan minta cerai, tetapi saya mengalami kesulitan yang sangat berat untuk berpisah dengannya, sebab anak saya sudah banyak, dan tidak ada yang memberi nafkah hidup kecuali dia, saya tidak mempunyai tempat tinggal, orang tua atau saudara. Suami saya adalah tempat saya berteduh, satu-satunya harapan saya adalah semoga suami saya mendapat petunjuk. Sebetulnya suami saya seorang yang baik, senang bersedekah kepada orang miskin, senang menolong orang yang sedang kesusahan hanya saja tidak bisa meninggalkan khamr? Jawaban Saya ingin menyarankan kepada sang suami agar bertaubat kepada Allah dan berhenti minum khamr. Sesungguhnya meminum khamr adalah perbuatan yang diharamkan oleh ...

Mengenal Putra Rasulullah yang Lahir Bukan Dari Ummul Mukminin Khadijah

Keluarga Dakwah - Pada tahun 6 SH, Rasulullah menulis surat kepada para penguasa Timur Tengah agar masuk Islam. Surat itu dikirimkan oleh kurir bernama Hatib bin Abi Balta’ah. Sesampainya di Mesir, Hatib disambut baik dengan raja Muqauqis. menyeru raja agar memeluk Islam. Raja Muqauqis menerima Hatib dengan hangat, namun dengan ramah dia menolak memeluk Islam, justru dia mengirimkan Mariyah, Sirin, dan seorang budak bernama Maburi, serta hadiah-hadiah hasil kerajinan dari Mesir untuk Rasulullah, Selain itu, raja tersebut juga memberikan hadiah keledai dan kuda putih.  Di tengah perjalanan, Hatib merasakan kesedihan hati Mariyah karena harus meninggalkan kampung halamannya. Mariyah tidak banyak bicara selama perjalanan ke Madinah. Jarak Madinah dan Mesir yang jauh juga mungkin menjadi luka tersendiri di hati Mariyah. Hatib rupanya memahami kegelisahan perempuan itu . Hatib menghibur mereka dengan menceritakan tentang Rasulullah dan Islam, kemudian mengajak mereka memeluk Isla...

Amalan yang Paling Dicintai Pasangan

Keluarga Dakwah - Membahagiakan hati orang lain merupakan perkara penting yang  perlu diperhatikan seorang muslim dan muslimah. Suami istri adalah pihak paling tepat untuk saling membahagiakan, baik untuk pasangan maupun anak-anaknya. Yaitu dengan cara memanfaatkan moment yang tepat, atau mencari moment baru. Hendaknya suami meneliti apa yang disukai dan dinikmati istri, serta apa saja yang dapat membahagiakan hatinya. Dia harus menyertai dan mengapresiasi kesenangan istri meskipun ia tidak cocok. Begitupula dengan istri, ia harus mencari apa saja yang disukai dan dinikmati suami, serta apa saja yang dapat membahagiakan hatinya. Ia harus membantu, bahkan menyertai suami meskipun ia kurang cocok dengannya. Ini semua akan membahagiakan masing-masing pasangan dan menambah rasa sayang keduanya. Semua ini dengan syarat keinginan dan hobi tidak bertentangan dengan syariat Allah Ta’ala. Dan masing-masing tidak boleh mencela hobi pendamping hidupnya. Rasulullaah shallallaahu 'alaih...

Memberikan Penghormatan Dengan Hangat Kepada Pasangannya

Keluarga Dakwah - Memberikan penghormatan dengan hangat kepada pasangannya, baik ketika hendak pergi keluar rumah ataupun ketika pulang. Penghormatan itu hendaklah dilakukan dengan mesra. Dalam beberapa hadits diriwayatkan, ketika hendak pergi shalat, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam mencium isterinya tanpa berwudhu lagi dan langsung shalat. Ini menunjukkan, bahwa mencium isteri dapat mempererat hubungan antara suami isteri, meluluhkan kebekuan ataupun kekakuan antara suami isteri. Tentunya dengan melihat situasi, jangan dilakukan di hadapan anak-anak. Perbuatan sebagian orang ketika seorang isteri menjemput suaminya yang datang dari luar kota atau dari luar negeri, ia mencium pipi kanan dan pipi kiri di tempat umum. Demikian ini tidak tepat. Memberikan penghormatan dengan hangat tidak mesti dengan mencium pasangannya. Misalnya, seorang suami dapat memanggil isterinya dengan baik, tidak menjelek-jelekkan keluarganya, tidak menegur isterinya dihadapan anak-anak mereka. Atau...

Hak-Hak Anak Yang Menjadi Kewajiban Seorang Bapak

Keluarga Dakwah - Allah Ta'ala telah menjelaskan bahwa anak-anak memilik hak yang menjadi kewajiban sang bapak. Dari Ibnu Umar dia berkata, " إنما سماهم الله أبراراً لأنهم بروا الآباء والأبناء كما أن لوالدك عليك حقا كذلك لولدك عليك حقا " . " الأدب المفرد " ( 94 ) "Sesungguhnya Allah menjadikan mereka Abraar, karena mereka berbuat baik terhadap bapak-bapak dan anak-anak mereka. Sebagaimana bapakmu memiliki hak atasmu, maka anakmu juga memiliki hak atasmu." (Al-Adabul Mufrad, 93) Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda dari hadits Abdullah bin Umar,  ….. وإن لولدك عليك حقاً  (رواه  مسلم، رقم  1159 ) "… dan sesungguhnya anakmu memiliki hak atasmu." (HR. Muslim, no. 1159) Hak-hak anak yang menjadi kewajiban seorang bapak sebelum kelahiran anak  Mencari isteri yang shaleh agar menjadi ibu yang saleh baginya. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, dia berkata, تنكح المرأة لأربع :...

Mengkhususkan waktu untuk duduk bersama

Keluarga Dakwah - Jangan sampai antara suami istri sibuk dengan urusan masing-masing, dan tidak ada waktu untuk duduk bersama. Ada pertanyaan yang diajukan kepada Syaikh bin Baaz. Ada seorang pemuda tidak memperlakukan istri dengan baik. Yang menjadi penyebabnya, karena ia sibuk menghabiskan waktunya untuk berbagai pekerjaan yang berhubungan dengan studi dan lainnya, sehingga meninggalkan istri dan anak-anaknya dalam waktu lama. Masalah ini ditanyakan kepada Syaikh, apakah diperbolehkan sibuk menuntut ilmu dan sibuk beramal dengan resiko mengambil waktu yang seharusnya dikhususkan untuk isteri? Syaikh bin Bazz menjawab pertanyaan ini. Beliau menyatakan, tidak ragu lagi, bahwa wajib atas suami untuk memperlakukan istrinya dengan baik berdasarkan firman Allah: “Pergaulilah mereka dengan baik.” (QS. An Nisa’:19) Juga sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam kepada Abdullah bin ‘Amr bin Ash, yaitu manakal sahabat ini sibuk dengan shalat malam dan sibuk dengan puas...