Langsung ke konten utama

Hukum Suami Yang Mengharamkan Isterinya

Keluarga Dakwah - Dari Anas r.a. bahwa Rasulullah saw. pernah mempunyai seorang budak perempuan yang beliau gauli. Kemudian Aisyah dan Hafshah berusaha keras (supaya beliau mengharamkannya) hingga beliau betul-betul mengharamkannya atas diri beliau. Lalu Allah menurunkan firman-Nya, ”Hai Nabi mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan untukmu; kamu mencari kesenangan hati istrimu-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (Shahihul Isnad: Shahih Nasa’i  no:3695 dan Nasa’i VII:71). Dari Ibnu Abbas r.a. berkata, ”Jika seorang suami mengharamkan isterinya, maka itu menjadi sumpah yang harus ia tebus dengan membayar kafarah.” Lebih lanjut Ibnu Abbas membaca ayat, ”Sungguh bagi kalian terdapat suri tauladan pada diri Rasulullah.” (Muttafaqun ’alaih: Muslim II:1100 no:1473 lafazh bagi Imam Muslim, dan Fathul Bari IX:374 no:5266).

Barangsiapa yang berkata kepada isterinya, “Engkau haram atas diriku”, maka ia harus menebusnya dengan membayar kafarah sumpahnya itu sebagaimana yang dijelaskan dalam firman Allah SWT, “Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak termasuk (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah yang kamu sengaja, maka kafarah (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budan. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian itu, maka kafarahnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarah sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar).” (Al-Maa’idah:89). (618-620).

Sumber: Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm. 618 -620.

JALINAN KELUARGA DAKWAH

  ════ ❁✿❁ ════

https://chat.whatsapp.com/8Qhp04CNHnM2FaAK1d8AHr

🌎Website: 
www.keluargadakwah.com 

📹 Youtube: JKD Channel 

📱 FB Keluarga Dakwah Jakarta

☎ CP : 021-29479346

💳 Rek Dakwah: BSM No. Rek. 711 342 4499 an  YAYASAN KELUARGA QQ INFAQ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wanita Sulit Jodoh? Ternyata Tiga Poin Ini Ditinggalkan

Keluarga Dakwah - Tidak dipungkiri bahwa keadaan masing-masing wanita bisa berbeda dalam masalah jodoh. Ada yang belum juga menginjak usia 20 tahun tapi sudah menikah, ada yang tak lama lulus kuliah kemudian dilamar oleh seorang pemuda, namun ada pula yang hingga kepala 3 tak kunjung datang jodoh yang dinanti. Tentu masalah tersebut tidak lepas dari takdir dan ketetapan Allah. Namun beberapa hal boleh jadi menjadi penyebab mengapa sebagian wanita di zaman sekarang susah jodoh, diantaranya karena ada beberapa poin penting yang ditinggalkan. Pada tulisan ringkas ini, kami bawakan tiga poin yang banyak ditinggalkan di zaman ini. Pertama, menyegerakan menikah Bersegera menikah adalah perintah Nabi bagi para lelaki yang telah mampu lahir dan batin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka men...

MELANGGAR KEHORMATAN TETANGGA ADALAH SALAH SATU DOSA YANG TERBESAR

  وَعَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ الله ﷺ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: «أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.   Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku bertanya kepada Nabi ﷺ, ‘Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?ʼ Beliau menjawab, ‘Saat kamu menyekutukan Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.ʼ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Apabila kamu membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu.ʼ  Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Berzina dengan istri tetanggamuʼ.” Muttafaqun ‘alaih (H.R. Al-Bukhari 4477 dan Muslim 86).

Punya anak istri, tapi gak mau nafkahin? Anda sehat,

  Itu bukan sekadar kelalaian, tapi dosa!  Rasulullah ﷺ bersabda: "Cukuplah sebuah dosa bagi seseorang yang menyia-nyiakan orang yang berada dalam tanggungannya." (HR. Abu Dawud, hasan: Shahih At-Targhib)  Menafkahi keluarga bukan soal kemampuan finansial semata, tapi soal tanggung jawab, keimanan, dan kelapangan hati.  Jangan sampai sibuk cari pahala, tapi lupa bahwa di rumah, ada amanah yang sedang Anda zalimi.   Jadilah pemimpin yang bertanggung jawab, bukan hanya di luar — tapi juga di rumah. (Rumahku surgaku)