Langsung ke konten utama

Orangtua Meminta Anaknya Untuk Menceraikan Istrinya, Haruskah Dipenuhi?

Orangtua Meminta Anaknya Untuk Menceraikan Istrinya, Haruskah Dipenuhi?
Keluarga Dakwah - Permasalahan ini perlu dipilah terlebih dahulu secara jelas, apa dan bagaimana motivasi orang tua menyuruh anak laki-lakinya menceraikan istrinya. Yang mana secara umum terbagi menjadi dua berikut ini :

Pertama, karena ada sebab yang dibenarkan. Semisal sang istri adalah wanita nakal yang perilakunya tidak baik. Yang mana susah diperbaiki dan banyak kemudharatannya. Maka, di sini suami wajib mentaati perintah orang tuanya untuk menceraikan istrinya. Seperti dalam kasus di mana Umar bin Khattab memerintahkan putranya Abdullah bin Umar agar menceraikan istrinya.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَال: كَانَتْ تَحْتِي امْرَأَةٌ أُحِبُّهَا، وَكَانَ أَبِي يَكْرَهُهَا، فَأَمَرَنِي أَنْ أُطَلِّقَهَا، فَأَبَيْتُ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَال: يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ طَلِّقِ امْرَأَتَكَ

"Abdullah bin Umar berkata: Aku punya istri yang aku cintai akan tetapi ayahku tidak menyukainya. Ayah memerintahkan agar aku menceraikannya tapi aku tidak mau. Kemudian aku laporkan hal itu ke Rasulullah. Nabi berkata: "Wahai Ibnu Umar, ceraikan istrimu." (HR. Tirmidzi)

Kedua, tanpa kejelasan sebab. Mayoritas ulama berpendapat bila tanpa alasan syar’i seorang bapak atau ibu meminta anaknya untuk menceraikan istrinya maka tidak boleh ditaati.

Ada seseorang bertanya kepada Imam Ahmad, “Apakah boleh menceraikan istri karena kedua orang tua menyuruh untuk menceraikannya ?” beliau menjawab, “Jangan kamu ceraikan”. Orang tersebut bertanya lagi, “Tetapi bukankah Umar pernah menyuruh sang anak menceraikan istrinya ?” Kata Imam Ahmad, “Boleh kamu taati orang tuamu, jika bapakmu sama dengan Umar, karena Umar memutuskan sesuatu tidak dengan hawa nafsunya.” (Al Mausu’ah al Fiqhiyyah al Kuwaitiyyah (8/71)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ketika ditanya tentang seseorang yang sudah mempunyai istri dan anak kemudian ibunya tidak suka kepada istri dan mengisyaratkan agar menceraikannya, Syaikhul Islam berkata, “Tidak boleh dia mentalaq istrinya karena mengikuti perintah ibunya. Menceraikan istri tidak termasuk berbakti kepada Ibu.” (Al Adab As syar’iyyah li Ibn al Muflih (1/503)


Sebelum mengambil sikap atas sebuah permasalahan, sebagai seorang muslim kita diperintahkan untuk mengolah data dengan lengkap terlebih dahulu. Jangan hanya mendengar hanya dari satu pihak. Tapi mintalah keterangan dari berbagai sumber yang bisa membantu mendudukkan permasahan dengan baik. Wallahu a'lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wanita Sulit Jodoh? Ternyata Tiga Poin Ini Ditinggalkan

Keluarga Dakwah - Tidak dipungkiri bahwa keadaan masing-masing wanita bisa berbeda dalam masalah jodoh. Ada yang belum juga menginjak usia 20 tahun tapi sudah menikah, ada yang tak lama lulus kuliah kemudian dilamar oleh seorang pemuda, namun ada pula yang hingga kepala 3 tak kunjung datang jodoh yang dinanti. Tentu masalah tersebut tidak lepas dari takdir dan ketetapan Allah. Namun beberapa hal boleh jadi menjadi penyebab mengapa sebagian wanita di zaman sekarang susah jodoh, diantaranya karena ada beberapa poin penting yang ditinggalkan. Pada tulisan ringkas ini, kami bawakan tiga poin yang banyak ditinggalkan di zaman ini. Pertama, menyegerakan menikah Bersegera menikah adalah perintah Nabi bagi para lelaki yang telah mampu lahir dan batin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka men...

MELANGGAR KEHORMATAN TETANGGA ADALAH SALAH SATU DOSA YANG TERBESAR

  وَعَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ الله ﷺ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: «أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.   Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku bertanya kepada Nabi ﷺ, ‘Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?ʼ Beliau menjawab, ‘Saat kamu menyekutukan Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.ʼ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Apabila kamu membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu.ʼ  Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Berzina dengan istri tetanggamuʼ.” Muttafaqun ‘alaih (H.R. Al-Bukhari 4477 dan Muslim 86).

Punya anak istri, tapi gak mau nafkahin? Anda sehat,

  Itu bukan sekadar kelalaian, tapi dosa!  Rasulullah ﷺ bersabda: "Cukuplah sebuah dosa bagi seseorang yang menyia-nyiakan orang yang berada dalam tanggungannya." (HR. Abu Dawud, hasan: Shahih At-Targhib)  Menafkahi keluarga bukan soal kemampuan finansial semata, tapi soal tanggung jawab, keimanan, dan kelapangan hati.  Jangan sampai sibuk cari pahala, tapi lupa bahwa di rumah, ada amanah yang sedang Anda zalimi.   Jadilah pemimpin yang bertanggung jawab, bukan hanya di luar — tapi juga di rumah. (Rumahku surgaku)