Langsung ke konten utama

Menikah dan Pilihan

Menikah dan Pilihan
Keluarga Dakwah - Apakah kita memilih untuk menikah atau tidak? Dengan siapa kita akan menikah?

Sertiap kita pasti mendambakan pernikahan yang barokah, karena pernikahan adalah ibadah yang sangat panjang. Ada 2 hal yang mesti ita perhatikan.

Yang pertama adalah ilmu. Bertindak sebagai referensi tindakan, ilmu akan menyediakan berbagai pilihan untuk dijalani dalam kehidupan. Ketersediaan ilmu yang memadai tentu akan memudahkan kita menjalani kehidupan berkeluarga dengan baik. Pada keinginan kita untuk menjadikan pernikahan sebagai ibadah kepada Allah, pada keinginan kita untuk menjadi tim yang kompak guna menghadapi berbagai persoalan dan keadaan yang nanti akan muncul. Terutama ilmu tentang hak dan kewajiban agar keseimbangan yang menentramkan bisa diraih. Menikah berarti harus siap berbagi, sebab kita tak lagi sendiri.

Yang kedua, memilih pasangan yang memiliki keshalihan. Kondisi mental yang siap mengutamakan ridha Allah di atas kepentingan pribadi disertai energi yang cukup untuk mengalah, menunda, berkorban atau memaafkan. Bahkan ketika terluka dan kecewa oleh pasangan yang tidak sesuai keinginan, upaya perbaikan masih memungkinkan untuk diupayakan.

Pada laki-laki ia ditambah dengan akhlak yang baik. Karena sebagai pemimpin yang harus mengambil keputusan untuk keluarga, cara menyampaikan keputusan juga memengaruhi perasaan pihak yang menerima. Dan itulah akhlak! Ada cara-cara yang menentramkan sebagaimana ada pula yang menyakitkan. 

Dan al Qur’an memerintahkan para laki-laki untuk memperlakukan para istri dengan baik. Maka dari itu, menepikan faktor akhlak menjadi kesalahan serius. Sebab, perlakuan yang nanti akan muncul cenderung menyakitkan pasangan. Bagaimana jika ia berlangsung dalam waktu yang panjang?

Maka Rasulullah menerima alasan seorang shahabiyah yang tidak mau menikah karena merasa tidak sanggup menjalankan kewajiban sebagai istri nantinya. Bahkan penghargaan Rasulullah atas pilihan tidak menikah itu ditunjukkan dengan sabda Beliau kepada bapak dari perempuan ini dengan melarangnya menikahkan si anak tanpa persetujuannya.

Dan karena tidak semua lak-laki bisa menentramkan semua perempuan, maka pilihan yang sekufu sangat pantas untuk diperhatikan. Sebagaimana Rasulullah mengarahkan Fathimah binti Qais untuk menikah dengan Usamah dan membantunya menilai Abu Jahm dan Muawiyah secara jernih agar menemukan pasangan yang tepat. Fathimah yang awalnya ragu dengan pilihan itu, ternyata memberikan pernyataan bahwa akhirnya merasa beruntung dan menemukan banyak keberkahan.

Atau persetujuan Rasulullah kepada Barirah untuk tidak rujuk dengan Mughits, mantan suaminya, meski dalam derai air mata memohon kepadanya untuk kembali, Beliau Shalallahu ‘Alaihi Wa Salam menghargai pilihan Barirah meski hal itu berarti menolak saran Rasulullah. Hal yang juga Nabi tunjukkan kepada Jamilah binti Ubay saat menggugat cerai Tsabit bin Qais karena takut terjatuh dalam kekafiran. Setelah Jamilah mengembalikan mahar, Beliau pun memerintahkan Tsabit untuk menceraikan istrinya.

Maka, pribadi shalih pun bisa tidak tepat menjadi pilihan jika faktor-faktor penentram jiwa tidak ada di sana. Semisal kegagalan pernikahan dua pribadi utama, Zaid, putra angkat Rasulullah dengan Zainab binti Jahsy yang diabadikan di dalam Al Qur’an. Dan karenanya, menolak lamaran laki-laki shalih bisa saja dilakukan, dan tercela karenanya jika hati kita memang tidak memiliki kencenderungan kepadanya. Semisal penolakan lamaran Salman al Farisi karena si perempuan lebih memilih Abu Darda’, atau penolakan Rasulullah atas lamaran Abu Bakr dan Umar untuk Fathimah binti Rasulillah, dan kemudian menikahkannya dengan Ali meski paling miskin di antara yang lain.

Dalam hal ini DR. Shalih al Fauzan berkata, “Jika Anda tidak berkenan menikah dengan seseorang, maka tidak ada dosa atas Anda meski dia lelaki yang shalih. Karena sesungguhnya, pernikahan dibangun di atas ikhtiar memilih suami yang shalih dan kenyamanan jiwa kepadanya. Kecuali jika Anda tidak menyukainya karena agamanya. Maka Anda berdosa dalam hal ini, dari sisi kebencian kepada orang mukmin. Sementara orang mukmin wajib dicintai karena Allah. Akan tetapi, bersama kecintaan Anda kepadanya secara agama, tidak harus Anda menikah dengannya, selama tidak ada kecenderungan hati kepadanya. Allahu a’lam.

Maka, sebuah pernikahan sebaiknya dimulai dari pilihan sadar tanpa paksaan. Sebab jika salah menentukan pilihan, maka sejak awal kita sudah menempatkan diri dalam kesulitan. Wallahu a’lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wanita Sulit Jodoh? Ternyata Tiga Poin Ini Ditinggalkan

Keluarga Dakwah - Tidak dipungkiri bahwa keadaan masing-masing wanita bisa berbeda dalam masalah jodoh. Ada yang belum juga menginjak usia 20 tahun tapi sudah menikah, ada yang tak lama lulus kuliah kemudian dilamar oleh seorang pemuda, namun ada pula yang hingga kepala 3 tak kunjung datang jodoh yang dinanti. Tentu masalah tersebut tidak lepas dari takdir dan ketetapan Allah. Namun beberapa hal boleh jadi menjadi penyebab mengapa sebagian wanita di zaman sekarang susah jodoh, diantaranya karena ada beberapa poin penting yang ditinggalkan. Pada tulisan ringkas ini, kami bawakan tiga poin yang banyak ditinggalkan di zaman ini. Pertama, menyegerakan menikah Bersegera menikah adalah perintah Nabi bagi para lelaki yang telah mampu lahir dan batin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka men...

MELANGGAR KEHORMATAN TETANGGA ADALAH SALAH SATU DOSA YANG TERBESAR

  وَعَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ الله ﷺ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: «أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.   Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku bertanya kepada Nabi ﷺ, ‘Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?ʼ Beliau menjawab, ‘Saat kamu menyekutukan Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.ʼ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Apabila kamu membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu.ʼ  Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Berzina dengan istri tetanggamuʼ.” Muttafaqun ‘alaih (H.R. Al-Bukhari 4477 dan Muslim 86).

Punya anak istri, tapi gak mau nafkahin? Anda sehat,

  Itu bukan sekadar kelalaian, tapi dosa!  Rasulullah ﷺ bersabda: "Cukuplah sebuah dosa bagi seseorang yang menyia-nyiakan orang yang berada dalam tanggungannya." (HR. Abu Dawud, hasan: Shahih At-Targhib)  Menafkahi keluarga bukan soal kemampuan finansial semata, tapi soal tanggung jawab, keimanan, dan kelapangan hati.  Jangan sampai sibuk cari pahala, tapi lupa bahwa di rumah, ada amanah yang sedang Anda zalimi.   Jadilah pemimpin yang bertanggung jawab, bukan hanya di luar — tapi juga di rumah. (Rumahku surgaku)