Langsung ke konten utama

Isteri Meminta Talak Karena Suami Pemabuk

Isteri Meminta Talak Karena Suami Pemabuk
Keluarga Dakwah - Isteri Meminta Talak Karena Suami Pemabuk

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Saya seorang wanita telah menikah dengan seorang laki-laki berakhlak mulia dan berkecukupan hanya saja dia suka minum khamr. Saya tanyakan masalah ini kepada seseorang dan saya disarankan minta cerai, tetapi saya mengalami kesulitan yang sangat berat untuk berpisah dengannya, sebab anak saya sudah banyak, dan tidak ada yang memberi nafkah hidup kecuali dia, saya tidak mempunyai tempat tinggal, orang tua atau saudara. Suami saya adalah tempat saya berteduh, satu-satunya harapan saya adalah semoga suami saya mendapat petunjuk. Sebetulnya suami saya seorang yang baik, senang bersedekah kepada orang miskin, senang menolong orang yang sedang kesusahan hanya saja tidak bisa meninggalkan khamr?

Jawaban
Saya ingin menyarankan kepada sang suami agar bertaubat kepada Allah dan berhenti minum khamr. Sesungguhnya meminum khamr adalah perbuatan yang diharamkan oleh Al-Qur’an, hadits dan ijma’ para ulama. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿٩٠﴾ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ ﴿٩١﴾ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَاحْذَرُوا ۚ فَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّمَا عَلَىٰ رَسُولِنَا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr (arak), berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapatkan keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kami lantaran (meminum) khamr (arak) dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada rasul (Nya) dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang” [Al-Maidah/5 : 90-92]

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ.

“Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram”.

Seluruh umat Islam sepakat bahwa khamr adalah minuman yang diharamkan secara baku dan tidak ada perbedaan di antara para ulama, sehingga sebagian ulama mengatakan bahwa haramnya khamr termasuk masalah agama yang diketahui tanpa menggunakan dalil. Sehingga mereka mengatakan bahwa barangsiapa yang mengingkari haramnya khamr sedang dia hidup di tengah masyarakat, maka dia dianggap kafir dan wajib disuruh bertaubat, bila tidak mau bertaubat, maka harus dibunuh.

Saya menyarankan kepada anda agar berhenti minum khamr dan minumlah minuman yang telah dihalalkan Allah sebab khamr adalah pangkal keburukan dan kunci dari segala macam kejahatan. Sangat mudah untuk meninggalkan minuman keras bagi orang yang telah diberi petunjuk Allah dan berketetapan hati serta bersungguh-sungguh.

Tentang hidup berkeluarga dengan suami tersebut boleh sebab peminum khamr dalam hukum Islam tidak kafir, tetapi sebaiknya anda tetap bersabar dan terus memberi nasihat kepada suami anda, semoga Allah memberi petunjuk kepadanya.

Jika menghindar tidur bersama suami bisa merubah sikapnya, maka boleh anda menempuh cara tersebut, tetapi bila tindakan tersebut tidak bisa merubah kebiasaan buruk suami anda, maka anda harus tetap tidur bersama suami anda, sebab tidak ada alasan secara syar’i yang menghalangi anda untuk tidur bersamanya.

[Fatawa Nurun Ala Darb Syaikh Utsaimin, hal. 86]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami’ah lil Mar’atil Muslimah, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita,

Wallahu A’lam.
.
.
┏ ===  ❀❀✿❀❀  === -┓
               Link grup 


  ┗ ===  ❀❀✿❀❀  === -┛

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wanita Sulit Jodoh? Ternyata Tiga Poin Ini Ditinggalkan

Keluarga Dakwah - Tidak dipungkiri bahwa keadaan masing-masing wanita bisa berbeda dalam masalah jodoh. Ada yang belum juga menginjak usia 20 tahun tapi sudah menikah, ada yang tak lama lulus kuliah kemudian dilamar oleh seorang pemuda, namun ada pula yang hingga kepala 3 tak kunjung datang jodoh yang dinanti. Tentu masalah tersebut tidak lepas dari takdir dan ketetapan Allah. Namun beberapa hal boleh jadi menjadi penyebab mengapa sebagian wanita di zaman sekarang susah jodoh, diantaranya karena ada beberapa poin penting yang ditinggalkan. Pada tulisan ringkas ini, kami bawakan tiga poin yang banyak ditinggalkan di zaman ini. Pertama, menyegerakan menikah Bersegera menikah adalah perintah Nabi bagi para lelaki yang telah mampu lahir dan batin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka men...

MELANGGAR KEHORMATAN TETANGGA ADALAH SALAH SATU DOSA YANG TERBESAR

  وَعَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ الله ﷺ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: «أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.   Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku bertanya kepada Nabi ﷺ, ‘Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?ʼ Beliau menjawab, ‘Saat kamu menyekutukan Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.ʼ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Apabila kamu membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu.ʼ  Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Berzina dengan istri tetanggamuʼ.” Muttafaqun ‘alaih (H.R. Al-Bukhari 4477 dan Muslim 86).

Punya anak istri, tapi gak mau nafkahin? Anda sehat,

  Itu bukan sekadar kelalaian, tapi dosa!  Rasulullah ﷺ bersabda: "Cukuplah sebuah dosa bagi seseorang yang menyia-nyiakan orang yang berada dalam tanggungannya." (HR. Abu Dawud, hasan: Shahih At-Targhib)  Menafkahi keluarga bukan soal kemampuan finansial semata, tapi soal tanggung jawab, keimanan, dan kelapangan hati.  Jangan sampai sibuk cari pahala, tapi lupa bahwa di rumah, ada amanah yang sedang Anda zalimi.   Jadilah pemimpin yang bertanggung jawab, bukan hanya di luar — tapi juga di rumah. (Rumahku surgaku)