Langsung ke konten utama

Nafkah yang baik


Keluarga Dakwah - Suami bertanggung jawab penuh terhadap nafkah keluarga, yang mana ia harus menjamin sandang, papan, pangan, pengobatan, pendidikan, dan segala hal untuk memudahkan kehidupan keluarga. Secara syar’i, alokasi harta ini wajib atas suami. Tidak boleh kurang dan meremehkan hal ini, apapun keadaanya. Secara syar’i, istri tidak dituntut menafkahi keluarga, bahkan sekalipun istri kaya harta, baik karena profesi maupun yang lain.

Agar nafkah harta diterima di sisi Allah Ta’ala, maka harus diniatkan ikhlas karena-Nya dan tidak dipergunakan untuk suatu keharaman, serta menggunakannya secara bijak, tidak boros tidak pula pelit. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta) mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (Al-Furqan [25] : 67)
Maksud “tengah-tengah” adalah antara boros dan pelit.

Allah Ta’ala berfirman:
“...Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Al-A’raf [7] : 31)

Rasulullah SHALLALLAAHU 'ALAIHI WASALLAM bersabda:
“Jika seorang muslim menafkahkan sebuah nafkah untuk keluarganya, sedang ia mengharap pahala darinya, maka itu akan dinilai sedekah baginya.” (Shahih Al-Bukhori)

Hadist ini mengingatkan pentingnya mengharapkan pahala dari nafkah dan tidak menyesali yang telah diberikan kepada keluarganya.
Rasulullah SHALLALLAAHU 'ALAIHI WASALLAM bersabda:
“Apapun yang engkau nafkahkan untuk keluargamu, maka engkau akan mendapatkan pahala darinya, sehingga suapan yangh engkau suapkan ke mulut istrimu.” (Musnad Ahmad)

Rasulullah SHALLALLAAHU 'ALAIHI WASALLAM bersabda:
“Dinar yang engkau infakkan dijalan Allah, untuk memerdekakan budak, disedehkahkan ke orang miskin, atau dinafkahkan ke keluarga. Yang paling besar pahalanya adalah nafkah untuk keluarga.” (Shahih Muslim)

Zainab, istri Ibnu Mas’ud RA bertanya kepada Rasulullah SHALLALLAAHU 'ALAIHI WASALLAM apakah boleh memberi nafkah kepada suaminya yang fakir, maka beliau bersabda:
“Iya, baginya dua pahala, pahala kekerabatan dan pahala sedekah.” (Shahih Al-Bukhori)

Hadist ini menjadi dalil bolehnya istri memberi hartanya kepada suami, dan jika si suami fakir, maka baginya dua pahala.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wanita Sulit Jodoh? Ternyata Tiga Poin Ini Ditinggalkan

Keluarga Dakwah - Tidak dipungkiri bahwa keadaan masing-masing wanita bisa berbeda dalam masalah jodoh. Ada yang belum juga menginjak usia 20 tahun tapi sudah menikah, ada yang tak lama lulus kuliah kemudian dilamar oleh seorang pemuda, namun ada pula yang hingga kepala 3 tak kunjung datang jodoh yang dinanti. Tentu masalah tersebut tidak lepas dari takdir dan ketetapan Allah. Namun beberapa hal boleh jadi menjadi penyebab mengapa sebagian wanita di zaman sekarang susah jodoh, diantaranya karena ada beberapa poin penting yang ditinggalkan. Pada tulisan ringkas ini, kami bawakan tiga poin yang banyak ditinggalkan di zaman ini. Pertama, menyegerakan menikah Bersegera menikah adalah perintah Nabi bagi para lelaki yang telah mampu lahir dan batin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka men...

MELANGGAR KEHORMATAN TETANGGA ADALAH SALAH SATU DOSA YANG TERBESAR

  وَعَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ الله ﷺ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: «أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.   Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku bertanya kepada Nabi ﷺ, ‘Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?ʼ Beliau menjawab, ‘Saat kamu menyekutukan Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.ʼ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Apabila kamu membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu.ʼ  Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Berzina dengan istri tetanggamuʼ.” Muttafaqun ‘alaih (H.R. Al-Bukhari 4477 dan Muslim 86).

Punya anak istri, tapi gak mau nafkahin? Anda sehat,

  Itu bukan sekadar kelalaian, tapi dosa!  Rasulullah ﷺ bersabda: "Cukuplah sebuah dosa bagi seseorang yang menyia-nyiakan orang yang berada dalam tanggungannya." (HR. Abu Dawud, hasan: Shahih At-Targhib)  Menafkahi keluarga bukan soal kemampuan finansial semata, tapi soal tanggung jawab, keimanan, dan kelapangan hati.  Jangan sampai sibuk cari pahala, tapi lupa bahwa di rumah, ada amanah yang sedang Anda zalimi.   Jadilah pemimpin yang bertanggung jawab, bukan hanya di luar — tapi juga di rumah. (Rumahku surgaku)