Langsung ke konten utama

Bolehkah Minta Cerai Karena Suami Poligami?


Keluarga Dakwah -  Bolehkah Minta Cerai Karena Suami Poligami?

Fatwa Syaikh Khalid Al Mushlih

Soal:

Seorang wanita bertanya bahwa suaminya menikah lagi dan ia tidak tahan dengan hal itu dan menolaknya dengan keras. Bolehkah ia meminta cerai?

Jawab:

Mengenai hal ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

أيُّما امرأةٍ سأَلتْ زوجَها طلاقَها مِن غيرِ بأسٍ فحرامٌ عليها رائحةُ الجنَّةِ

“wanita mana saja yang meminta cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan syariat, maka haram baginya wangi surga” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan lainnya. shahih).

Dalam hadits ini terdapat ancaman keras bagi wanita yang meminta cerai tanpa alasan yang dibenarkan syariat.

Dan ketika suami berpoligami tentu tidak diragukan lagi bahwa hal ini membuat seorang istri sedih. Namun keadaanya berbeda-beda antara satu wanita dengan wanita yang lain, demikian juga antara satu lingkungan dengan lingkungan yang lain.

Kemudian, alasan ‘tidak tahan’ tersebut tidak termasuk alasan yang dibenarkan syariat untuk meminta cerai. Yang semestinya dilakukan sang istri adalah hendaknya bersabar dan ihtisab (mencari pahala dari keadaan ini) serta meneladani para sahabiyyah. Dahulu para sahabiyyah di zaman Nabi, suami-suami mereka berpoligami dan mereka tidak merasakan kekurangan dalam berbagai aspek. Pemikiran yang berkembang di antara para wanita adalah bahwa jika suami berpoligami maka akan menyebabkan kekurangan pada sang istri dan istri pertama disia-siakan. Ini anggapan yang tidak benar.

Jika suami berpoligami tidak melazimkan akan menyebabkan kekurangan pada istrinya, karena ini adalah hal yang dihalalkan oleh Allah*) dan dimudahkan untuk para lelaki, bahkan sebagian ulama mengatakan hukumnya sunnah jika bisa berlaku adil.

Dan perlu diubah pandangan bahwa poligami itu menyebabkan kekurangan pada wanita. Karena sudah sering terjadi pada banyak kejadian dari para suami yang berpoligami, justru istri pertama lebih tercukupi dan lebih dicintai daripada istri yang baru.

Lebih lagi jika kita lihat adanya tuntutan zaman terhadap poligami. Kita lihat di berbagai masyarakat, yaitu lebih banyaknya jumlah persentase wanita sehingga poligami ini diperlukan.

***

Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=8IsyVfc4zWc

*) maksudnya, jika poligami melazimkan (pasti menimbulkan) kekurangan dan keburukan tentu Allah tidak akan menghalalkannya

.
.
┏ ===  ❀❀✿❀❀  === -┓
               Link grup 


  ┗ ===  ❀❀✿❀❀  === -┛


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wanita Sulit Jodoh? Ternyata Tiga Poin Ini Ditinggalkan

Keluarga Dakwah - Tidak dipungkiri bahwa keadaan masing-masing wanita bisa berbeda dalam masalah jodoh. Ada yang belum juga menginjak usia 20 tahun tapi sudah menikah, ada yang tak lama lulus kuliah kemudian dilamar oleh seorang pemuda, namun ada pula yang hingga kepala 3 tak kunjung datang jodoh yang dinanti. Tentu masalah tersebut tidak lepas dari takdir dan ketetapan Allah. Namun beberapa hal boleh jadi menjadi penyebab mengapa sebagian wanita di zaman sekarang susah jodoh, diantaranya karena ada beberapa poin penting yang ditinggalkan. Pada tulisan ringkas ini, kami bawakan tiga poin yang banyak ditinggalkan di zaman ini. Pertama, menyegerakan menikah Bersegera menikah adalah perintah Nabi bagi para lelaki yang telah mampu lahir dan batin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka men...

MELANGGAR KEHORMATAN TETANGGA ADALAH SALAH SATU DOSA YANG TERBESAR

  وَعَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ الله ﷺ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: «أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.   Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku bertanya kepada Nabi ﷺ, ‘Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?ʼ Beliau menjawab, ‘Saat kamu menyekutukan Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.ʼ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Apabila kamu membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu.ʼ  Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Berzina dengan istri tetanggamuʼ.” Muttafaqun ‘alaih (H.R. Al-Bukhari 4477 dan Muslim 86).

Punya anak istri, tapi gak mau nafkahin? Anda sehat,

  Itu bukan sekadar kelalaian, tapi dosa!  Rasulullah ﷺ bersabda: "Cukuplah sebuah dosa bagi seseorang yang menyia-nyiakan orang yang berada dalam tanggungannya." (HR. Abu Dawud, hasan: Shahih At-Targhib)  Menafkahi keluarga bukan soal kemampuan finansial semata, tapi soal tanggung jawab, keimanan, dan kelapangan hati.  Jangan sampai sibuk cari pahala, tapi lupa bahwa di rumah, ada amanah yang sedang Anda zalimi.   Jadilah pemimpin yang bertanggung jawab, bukan hanya di luar — tapi juga di rumah. (Rumahku surgaku)