Langsung ke konten utama

Iddah Istri yang Ditinggal Wafat Suaminya Setelah Akad Namun Belum di Gauli


Keluarga Dakwah - Wanita yang ditinggal wafat suaminya setelah akad dan belum digauli, maka hukumnya seperti hukum istri yang sah. Maka dia mendapatkan mahar sempurna, dan mendapatkan harta warisan dan menunggu masa iddahnya. Berdasarkan keputusan nabi sallallahu’alaihi wa sallam akan hal itu. Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu,

 أنه سئل عن رجل تزوج امرأة ولم يفرض لها صداقا ولم يدخل بها حتى مات ، فقال : " لها مثل صداق نسائها، لا وكس ولا شطط ، وعليها العدة ولها الميراث

Beliau ditanya tentang seseorang menikahi wanita dan belum ditentukan maharnya dan belum digauli sampai suaminya meniggal dunia. Maka beliau menjawab, “Dia berhak mendapatkan mahar seperti wanita lainnya. Tanpa kurang dan tanpa lebih. Dan dia mempunyai masa iddah juga mendapatkan warisan. Maka Ma’qal bin Sinan Al-Asyja’I berdiri seraya mengatakan, “Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah memutuskan kepada Barwa’ binti Wasyiq wanita dikalangan kamu seperti apa yang engkau putuskan. Maka Ibnu Mas’ud bergembira akan hal itu. HR. Imam Ahmad dan empat (pemilik kitab sunan). Dinyatakan shoheh oleh Tirmidzi dan dihasankan oleh sekelompok ulama’. Selesai dari ‘Fatawa Al-Lajnahh Ad-Daimah, (20/412).

Dan masa iddahnya adalah empat bulan sepuluh hari.

Wanita yang ditinggal wafat suaminya dan belum digaulinya, menunggu masa iddahnya di rumah keluarganya. Bukan di rumah suaminya. Karena dia berada di rumahnya dimana suaminya meninggal dunia. Dan dia berada didalamnya.

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahllah ditanya, “Wanita ditinggal wafat suaminya setelah akad dan belum digaulinya, dimanakah dia menunggu masa iddahnya?

Maka beliau menjawabnya, “Di rumah keluarganya karena dia belum pindah ke rumah suaminya. Selesai dari ‘Tsamaratut Tadwin, hal. 116.

Wallahu ta’ala a’lam


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wanita Sulit Jodoh? Ternyata Tiga Poin Ini Ditinggalkan

Keluarga Dakwah - Tidak dipungkiri bahwa keadaan masing-masing wanita bisa berbeda dalam masalah jodoh. Ada yang belum juga menginjak usia 20 tahun tapi sudah menikah, ada yang tak lama lulus kuliah kemudian dilamar oleh seorang pemuda, namun ada pula yang hingga kepala 3 tak kunjung datang jodoh yang dinanti. Tentu masalah tersebut tidak lepas dari takdir dan ketetapan Allah. Namun beberapa hal boleh jadi menjadi penyebab mengapa sebagian wanita di zaman sekarang susah jodoh, diantaranya karena ada beberapa poin penting yang ditinggalkan. Pada tulisan ringkas ini, kami bawakan tiga poin yang banyak ditinggalkan di zaman ini. Pertama, menyegerakan menikah Bersegera menikah adalah perintah Nabi bagi para lelaki yang telah mampu lahir dan batin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka men...

MELANGGAR KEHORMATAN TETANGGA ADALAH SALAH SATU DOSA YANG TERBESAR

  وَعَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ الله ﷺ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: «أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.   Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku bertanya kepada Nabi ﷺ, ‘Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?ʼ Beliau menjawab, ‘Saat kamu menyekutukan Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.ʼ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Apabila kamu membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu.ʼ  Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Berzina dengan istri tetanggamuʼ.” Muttafaqun ‘alaih (H.R. Al-Bukhari 4477 dan Muslim 86).

Punya anak istri, tapi gak mau nafkahin? Anda sehat,

  Itu bukan sekadar kelalaian, tapi dosa!  Rasulullah ﷺ bersabda: "Cukuplah sebuah dosa bagi seseorang yang menyia-nyiakan orang yang berada dalam tanggungannya." (HR. Abu Dawud, hasan: Shahih At-Targhib)  Menafkahi keluarga bukan soal kemampuan finansial semata, tapi soal tanggung jawab, keimanan, dan kelapangan hati.  Jangan sampai sibuk cari pahala, tapi lupa bahwa di rumah, ada amanah yang sedang Anda zalimi.   Jadilah pemimpin yang bertanggung jawab, bukan hanya di luar — tapi juga di rumah. (Rumahku surgaku)