Langsung ke konten utama

Menjanda atau Menikah Lagi Lebih Utama


Keluarga Dawkah - Yang lebih utama bagi wanita tersebut itu berbeda-beda sesuai dengan kondisi masing-masing wanita tersebut.

Jika wanita tersebut masih muda, masih memiliki syahwat biologis, khawatir terjadi fitnah pada dirinya (yaitu zina), dan masih membutuhkan suami yang bisa menjaga kehormatannya dan mencegahnya dari zina, maka dalam kondisi semacam ini, hendaknya wanita tersebut menikah dengan seseorang yang bisa menjaganya dan bisa mewujudkan kebaikan bagi dirinya dan anak-anaknya.

Demikian juga jika wanita tersebut tidak mampu membesarkan atau merawat anak-anaknya sendiri. Namun hal ini tentunya perlu dikomunikasikan dengan calon suami karena pada asalnya, suaminya yang baru tersebut tidak memiliki kewajiban untuk menafkahi anak-anaknya dari mendiang suaminya. Dalam hal ini, perlu dibuat perjanjian dengan calon suami agar tidak dipisahkan dari anak-anaknya setelah menikah dan calon suami bersedia merawat anak-anaknya secara bersama-sama.

Adapun jika wanita tersebut sudah cukup tua, tidak lagi memiliki hasrat atau kebutuhan terhadap laki-laki, atau jika menikah justru akan menyibukkan dirinya sehingga tidak optimal dalam merawat anak-anaknya, atau justru anak-anaknya akan menjadi terlantar, atau jika wanita tersebut tidak bisa menggabungkan antara hak suami dan hak anak-anaknya, baik dalam hal perhatian dan kasih sayang, maka dalam kondisi semacam ini wanita tersebut boleh untuk tidak menikah lagi dan tetap bertahan merawat anak-anaknya sendiri. Semoga wanita tersebut mendapatkan pahala yang besar di sisi Allah Ta’ala.

Gambaran kasus semacam ini kita jumpai pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Bahkan terdapat hadits yang berisi pujian kepada wanita yang rela bertahan menjanda karena sibuk merawat anak-anaknya. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sebaik-baik wanita yang menaiki unta adalah wanita-wanita shalihah dari orang Quraisy, yaitu wanita yang demikian sayang kepada anak di masa kecilnya sang anak dan wanita yang paling perhatian dalam menjaga harta suami.” (HR. Bukhari no. 5082 dan Muslim no. 2527)

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

“Demikian sayang terhadap anak yatim di usia kecilnya.”

Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan kisah awal mula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut di atas. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu ketika melamar sepupunya, Ummu Hani’ binti Abu Thalib. Ummu Hani’ berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku sudah tua dan aku memiliki anak-anak.”

Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sebaik-baik wanita yang menaiki unta adalah .. “ kemudian beliau mengucapkan hadits di atas. (HR. Muslim no. 201)

Dalam hadits di atas, Ummu Hani’ menolak lamaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan alasan ingin berkonsentrasi dalam mengurus anak-anak. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji Ummu Hani’ dengan hadits di atas.

Dalam hadits di atas, terdapat lafadz  أَحْنَاهُ (sangat sayang) yang berasal dari kata الحانية (haniyah). An-Nawawi rahimahullah menjelaskan pengertian “haniyah”,

“Yang dimaksud “haniyah” (sangat sayang) terhadap anak-anaknya adalah wanita yang mengurusi anak-anak mereka setelah menjadi yatim, sehingga wanita tersebut tidak menikah lagi. Apabila dia menikah lagi, maka tidak lagi disebut “haniyah”. Hal ini dikutip dari Al-Harawi.” (Syarh Shahih Muslim, 5/388)

Akan tetapi, hal ini tidaklah bersifat mutlak. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikah dengan Ummu Salamah setelah beliau berstatus janda dan memiliki anak-anak.

Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha menceritakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Khathib bin Abi Balta’ah untuk melamarku. Aku berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya aku memiliki anak dan aku juga seorang pencemburu.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

‘Adapun anak-anaknya, kami berdoa kepada Allah agar mencukupinya. Dan aku berdoa kepada Allah Ta’ala untuk menghilangkan cemburu yang berlebihan.” (HR. Muslim no. 918)

Demikian pula, Asma’ binti ‘Umais radhiyallahu ‘anha menikah lagi dengan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu setelah ditinggal mati suaminya, Ja’far bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Kemudian, beliau menikah lagi dengan ‘Ali sepeninggal Abu Bakr radhiyallahu ‘anhum. (Muslimah. orid/ Keluarga Dakwah)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wanita Sulit Jodoh? Ternyata Tiga Poin Ini Ditinggalkan

Keluarga Dakwah - Tidak dipungkiri bahwa keadaan masing-masing wanita bisa berbeda dalam masalah jodoh. Ada yang belum juga menginjak usia 20 tahun tapi sudah menikah, ada yang tak lama lulus kuliah kemudian dilamar oleh seorang pemuda, namun ada pula yang hingga kepala 3 tak kunjung datang jodoh yang dinanti. Tentu masalah tersebut tidak lepas dari takdir dan ketetapan Allah. Namun beberapa hal boleh jadi menjadi penyebab mengapa sebagian wanita di zaman sekarang susah jodoh, diantaranya karena ada beberapa poin penting yang ditinggalkan. Pada tulisan ringkas ini, kami bawakan tiga poin yang banyak ditinggalkan di zaman ini. Pertama, menyegerakan menikah Bersegera menikah adalah perintah Nabi bagi para lelaki yang telah mampu lahir dan batin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka men...

MELANGGAR KEHORMATAN TETANGGA ADALAH SALAH SATU DOSA YANG TERBESAR

  وَعَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ الله ﷺ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: «أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.   Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku bertanya kepada Nabi ﷺ, ‘Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?ʼ Beliau menjawab, ‘Saat kamu menyekutukan Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.ʼ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Apabila kamu membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu.ʼ  Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Berzina dengan istri tetanggamuʼ.” Muttafaqun ‘alaih (H.R. Al-Bukhari 4477 dan Muslim 86).

Punya anak istri, tapi gak mau nafkahin? Anda sehat,

  Itu bukan sekadar kelalaian, tapi dosa!  Rasulullah ﷺ bersabda: "Cukuplah sebuah dosa bagi seseorang yang menyia-nyiakan orang yang berada dalam tanggungannya." (HR. Abu Dawud, hasan: Shahih At-Targhib)  Menafkahi keluarga bukan soal kemampuan finansial semata, tapi soal tanggung jawab, keimanan, dan kelapangan hati.  Jangan sampai sibuk cari pahala, tapi lupa bahwa di rumah, ada amanah yang sedang Anda zalimi.   Jadilah pemimpin yang bertanggung jawab, bukan hanya di luar — tapi juga di rumah. (Rumahku surgaku)