Langsung ke konten utama

Berpuasa Sunnah Tapi Masih Mempunyai Hutang Puasa Ramadhan


Berpuasa Sunnah Tapi Masih Mempunyai Hutang Puasa Ramadhan
Jalian Keluarga Dakwah - Syeikh Muhammad bin Sholih al Utsaimin –rahimahullah- pernah ditanya tengan qadha’ puasa wajib yang bersamaan dengan puasa sunnah, apakah seseorang boleh melaksanakan yang sunnah dan menunda puasa qadha’nya atau harus memulai dengan yang wajib terlebih dahulu, contoh; puasa Asyura’ dengan puasa qadha’ Ramadhan ?

Beliau menjawab:

“Berkaitan dengan puasa wajib dan puasa sunnah, tidak diragukan lagi sesuai dengan syari’at dan akal agar memulainya dengan yang wajib sebelum yang sunnah; karena yang wajib merupakan hutang yang wajib dibayar, sedangkan yang sunnah sebagai anjuran saja jika memungkinkan dikerjakan, jika tidak maka tidak berdosa. Atas dasar itulah maka kami katakan bagi siapa saja yang masih mempunyai hutang puasa Ramadhan: “Lunasilah hutang anda sebelum anda mengerjakan yang sunnah”.  Jika dia melaksanakan yang sunnah terlebih dahulu sebelum dia berpuasa qadha’, maka pendapat yang benar adalah puasa sunnahnya tetap sah selama waktunya masih luas; karena qadha’ Ramadhan berlanjut sampai antara seseorang dengan Ramadhan sejumlah hutangnya, selama masanya masih leluasa, maka puasa sunnah tetap boleh, shalat wajib misalnya, jika seseorang melaksanakan shalat sunnah sebelum shalat wajib dengan waktu yang masih leluasa, maka boleh-boleh saja. Barang siapa yang berpuasa Arafah atau puasa Asyura’ sedangkan dia masih punya hutang puasa Ramadhan, maka puasanya tetap sah. Akan tetapi jika dia berniat pada hari itu untuk puasa qadha’ Ramadhan maka dia akan mendapatkan dua pahala; pahala hari Arafah atau hari Asyura’ dan pahala puasa qadha’, hal ini jika puasa sunnahnya tersebut adalah puasa muthlak tidak ada kaitannya dengan Ramadhan, adapun puasa 6 hari di bulan Syawal; karena berkaitan dengan Ramadhan maka tidak bisa kecuali setelah mengqadha’ Ramadhannya. Jika dia berpuasa sebelum puasa qadha’nya selesai, maka dia tidak mendapatkan pahalanya, berdasarkan sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:

« من صام رمضان ثم أتبعه بست من شوال فكأنما صام الدهر »

“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian diikuti dengan 6 hari di bulan Syawal, maka sama dengan berpuasa satu tahun”.

Sebagaimana diketahui, bahwa bagi siapa saja yang mempunyai hutang puasa qadha’ dia tidak dianggap telah menyempurnakan puasa Ramadhan sampai dia menyempurnakan puasanya. Masalah ini sebagian orang mengira jika khawatir sampai bulan Syawal akan habis sebelum berpuasa 6 hari, maka dia boleh mendahulukan puasa 6 hari di bulan Syawal meskipun masih mempunyai hutang puasa Ramadhan. Inilah bentuk kesalahan karena puasa 6 hari di bulan Syawal itu tidak dilaksanakan kecuali jika seseorang telah menyempurnakan puasa Ramadhannya”. (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin: 20/438)

Atas dasar itulah maka, anda boleh berpuasa 10 awal Dzul Hijjah yang merupakan puasa sunnah, yang lebih utama anda melaksanakan puasa tersebut dengan niat puasa qadha’ Ramadhan, maka anda akan mendapatkan dua pahala in sya Allah Ta’ala.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wanita Sulit Jodoh? Ternyata Tiga Poin Ini Ditinggalkan

Keluarga Dakwah - Tidak dipungkiri bahwa keadaan masing-masing wanita bisa berbeda dalam masalah jodoh. Ada yang belum juga menginjak usia 20 tahun tapi sudah menikah, ada yang tak lama lulus kuliah kemudian dilamar oleh seorang pemuda, namun ada pula yang hingga kepala 3 tak kunjung datang jodoh yang dinanti. Tentu masalah tersebut tidak lepas dari takdir dan ketetapan Allah. Namun beberapa hal boleh jadi menjadi penyebab mengapa sebagian wanita di zaman sekarang susah jodoh, diantaranya karena ada beberapa poin penting yang ditinggalkan. Pada tulisan ringkas ini, kami bawakan tiga poin yang banyak ditinggalkan di zaman ini. Pertama, menyegerakan menikah Bersegera menikah adalah perintah Nabi bagi para lelaki yang telah mampu lahir dan batin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka men...

MELANGGAR KEHORMATAN TETANGGA ADALAH SALAH SATU DOSA YANG TERBESAR

  وَعَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ الله ﷺ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: «أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.   Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku bertanya kepada Nabi ﷺ, ‘Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?ʼ Beliau menjawab, ‘Saat kamu menyekutukan Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.ʼ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Apabila kamu membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu.ʼ  Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Berzina dengan istri tetanggamuʼ.” Muttafaqun ‘alaih (H.R. Al-Bukhari 4477 dan Muslim 86).

Punya anak istri, tapi gak mau nafkahin? Anda sehat,

  Itu bukan sekadar kelalaian, tapi dosa!  Rasulullah ﷺ bersabda: "Cukuplah sebuah dosa bagi seseorang yang menyia-nyiakan orang yang berada dalam tanggungannya." (HR. Abu Dawud, hasan: Shahih At-Targhib)  Menafkahi keluarga bukan soal kemampuan finansial semata, tapi soal tanggung jawab, keimanan, dan kelapangan hati.  Jangan sampai sibuk cari pahala, tapi lupa bahwa di rumah, ada amanah yang sedang Anda zalimi.   Jadilah pemimpin yang bertanggung jawab, bukan hanya di luar — tapi juga di rumah. (Rumahku surgaku)