Langsung ke konten utama

Meninggikan Mahar Pernikahan

Meninggikan Mahar Pernikahan
Keluarga Dakwah - Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menegaskan : “Yang di syariatkan dalam mahar adalah yang ringan semakin ringan dan mudah berarti semakin baik. Demi meneladani Nabi dan untuk mendapatkan berkah karena nikah yag paling banyak berkahnya adalah yang paling murah biayanya. Di riwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam:

“Saya telah menikahi seorang wanita. Beliau bertanya “Berapa engkau berikan mahar kepadanya?” Lelaki itu menjawab “Empat uqiyah (seratus enam puluh dirham). Beliau bersabda: “Empat uqiyah? Seolah-olah kalian mengeruk perak dari dinding gunung ini saja. Kami tidak memiliki sesuatu untuk di berikan kepadamu. Tetapi suatu saat kami akan mengirimkan ekspedisi dan engkau akan termasuk diantara yang mengambil bagian darinya.”

Umar menegaskan, “Ingatlah ! janganlah kalian mempermahal mahar untuk wanita secara berlebihan. Karena kalau itu merupakan kehormatan di dunia atau pun ketaqwaan di akhirat tentu Rasulullah yang lebih dahulu melakukannya. Rasulullah tidak pernah memberikan mahar untuk salah seorang istrinya atau menentukan mahar untuk putri-putrinya lebih dari dua belas uqiyah (satu uqiyah sama dengan empat puluh dirham).

Beberapa tahun terakhir ini nilai mahar meningkat tajam dan ada yang sudah menjadi budaya di beberapa negara yang di dalamnya banyak orang-orang islam. Tentunya ini berdampak kurang baik, yakni menyebabkan banyak diantara mereka enggan menikah laki-laki ataupun wanita. Karena seorang laki-laki harus menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk mengumpulkan jumlah mahar yang di butuhkan. Hal itu bisa menimbulkan beberapa macam kerusakan diantaranya:

- Banyak kaum pria dan wanita yang terhalang untuk melangsungkan pernikahan

- Pihak keluarga wanita menjadi terbiasa melihat jumlah mahar, sedikit ataupun banyak. Mahar menurut kebanyakan diantara mereka adalah sejumlah harta yang bisa di manfaatkan dari pihak laki-laki untuk pihak perempuan. Kalau jumlahnya besar, mereka rela menikahkan anak perempuan mereka dengan laki-laki tersebut, tanpa melihat berbagai akibat di belakang hari. Kalau jumlahnya sedikit mereka menolak, meskipun lelaki itu memiliki agama dan akhlak yang baik.

- Kalau terjadi hubungan yang tidak harmonis antara suami dan istri, sementara jumlah mahar sedemikina fantastis, umumnya pihak suami tidak sedemikian mudah menceraikan istrinya secara baik. Namun harus terlebih dahulu menyakiti dan membuat kapok istrinya tersebut, dengan harapan si istri mau mengembalikan sebagian mahar yang telah di berikan kepadanya. Kalau maharnya sedikit tentu dia tidak akan kesulitan menceraikan istrinya tersebut.

Kaum muslimin memberlakukan mahar sewajarnya dan saling bekerja sama merealisasikan kebiasaan itu, tentu masyarakat islam akan memperoleh banyak kebaikan akan merasakan banyak kesenangan dan akan banyak kaum pria dan wanita yang terpelihara kesuciannya. Akan tetapi sayang sekali kaum muslimin justru saling berlomba-lomba memperbesar mahar dan memahalkannya.

Sumber: Bid’ah-bid’ah dalam pernikahan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wanita Sulit Jodoh? Ternyata Tiga Poin Ini Ditinggalkan

Keluarga Dakwah - Tidak dipungkiri bahwa keadaan masing-masing wanita bisa berbeda dalam masalah jodoh. Ada yang belum juga menginjak usia 20 tahun tapi sudah menikah, ada yang tak lama lulus kuliah kemudian dilamar oleh seorang pemuda, namun ada pula yang hingga kepala 3 tak kunjung datang jodoh yang dinanti. Tentu masalah tersebut tidak lepas dari takdir dan ketetapan Allah. Namun beberapa hal boleh jadi menjadi penyebab mengapa sebagian wanita di zaman sekarang susah jodoh, diantaranya karena ada beberapa poin penting yang ditinggalkan. Pada tulisan ringkas ini, kami bawakan tiga poin yang banyak ditinggalkan di zaman ini. Pertama, menyegerakan menikah Bersegera menikah adalah perintah Nabi bagi para lelaki yang telah mampu lahir dan batin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka men...

MELANGGAR KEHORMATAN TETANGGA ADALAH SALAH SATU DOSA YANG TERBESAR

  وَعَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ الله ﷺ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: «أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.   Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku bertanya kepada Nabi ﷺ, ‘Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?ʼ Beliau menjawab, ‘Saat kamu menyekutukan Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.ʼ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Apabila kamu membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu.ʼ  Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Berzina dengan istri tetanggamuʼ.” Muttafaqun ‘alaih (H.R. Al-Bukhari 4477 dan Muslim 86).

Punya anak istri, tapi gak mau nafkahin? Anda sehat,

  Itu bukan sekadar kelalaian, tapi dosa!  Rasulullah ﷺ bersabda: "Cukuplah sebuah dosa bagi seseorang yang menyia-nyiakan orang yang berada dalam tanggungannya." (HR. Abu Dawud, hasan: Shahih At-Targhib)  Menafkahi keluarga bukan soal kemampuan finansial semata, tapi soal tanggung jawab, keimanan, dan kelapangan hati.  Jangan sampai sibuk cari pahala, tapi lupa bahwa di rumah, ada amanah yang sedang Anda zalimi.   Jadilah pemimpin yang bertanggung jawab, bukan hanya di luar — tapi juga di rumah. (Rumahku surgaku)