Langsung ke konten utama

Perbedaan antara Khitbah dan Tunangan

Perbedaan antara Khitbah dan Tunangan
Keluarga Dakwah - Khitbah merupakan salah satu proses pra-nikah dalam Islam, inti dari khitbah permohonan pihak laki-laki untuk menikahi wanita yang diinginkan. Kata khitbah terdapat dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah: 235.

Konsekuensi khitbah dalam Islam adalah wanita yang telah dikhitbah secara sah tidak boleh menerima khitbah orang lain dan orang lain pun tidak boleh mengajukan khitbah.

Untuk menjadi khitbah yang sah maka setelah pihak laki-laki mengajukan khitbah kemudian pihak wanita mempertimbangkan segala hal hingga memutuskan menerima khitbah tersebut, saat itulah khitbah dikatakan sah dan si wanita berstatus sebagai makhtubah (wanita yang dikhitbah).

Khitbah pula dapat dibatalkan, seperti adanya ketidak sesuaian antara informasi yang didapatkan oleh masing-masing pihak dengan fakta di lapangan, atau karena tidak terpenuhinya syarat-syarat yang diajukan oleh salah satu pihak.

Adapun terkait perbedaan dari segi bahasa terjemah antara khitbah dengan tunangan, lamaran, pinangan maka tidak didapatkan perbedaan yang salah. Namun dari sisi praktek yang terjadi di masyarakat, maka ada beberapa perbedaan, yaitu:

Tunangan Membolehkan Khalwat (berduaan).

Persepsi yang umum dipahami masyarkat adalah ketika lelaki dan wanita telah bertunangan maka keduanya boleh berduaan, berbocengan, berpegangan dan lainnya. Padahal khitbah belum menghalalkan seseorang untuk berduaan hingga terjadi akad nikah yang sah.

Sehingga jika khitbah disamakan dengan praktek tunangan seperti ini maka inilah letak perbedaan yang sangat jelas.

Tukar Cincin Tunangan

Begitupula praktek tukar cincin tunangan yang umum terjadi, yaitu calon suami – istri saling tukar cincin. Jika lelaki menggunakan cincin emas, maka secara tegas Islam melarang laki-laki menggunakan cincin emas. Adapun jika cincin yang digunakan oleh calon suami bukan dari emas, maka terjadi perselisihan antar ulama sebagian berpendapat bahwa itu mubah, namun sebagian lainnya mengatakan hal itu dilarang karena mengikuti tradisi barat.

Di lain sisi tukar cincin difahami sebagai bentuk mahar, yang seolah-olah mengikat keduaya seperti telah menikah, padahal status keduanya masih sama-sama ajnabi (asing).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wanita Sulit Jodoh? Ternyata Tiga Poin Ini Ditinggalkan

Keluarga Dakwah - Tidak dipungkiri bahwa keadaan masing-masing wanita bisa berbeda dalam masalah jodoh. Ada yang belum juga menginjak usia 20 tahun tapi sudah menikah, ada yang tak lama lulus kuliah kemudian dilamar oleh seorang pemuda, namun ada pula yang hingga kepala 3 tak kunjung datang jodoh yang dinanti. Tentu masalah tersebut tidak lepas dari takdir dan ketetapan Allah. Namun beberapa hal boleh jadi menjadi penyebab mengapa sebagian wanita di zaman sekarang susah jodoh, diantaranya karena ada beberapa poin penting yang ditinggalkan. Pada tulisan ringkas ini, kami bawakan tiga poin yang banyak ditinggalkan di zaman ini. Pertama, menyegerakan menikah Bersegera menikah adalah perintah Nabi bagi para lelaki yang telah mampu lahir dan batin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka men...

MELANGGAR KEHORMATAN TETANGGA ADALAH SALAH SATU DOSA YANG TERBESAR

  وَعَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ الله ﷺ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: «أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.   Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku bertanya kepada Nabi ﷺ, ‘Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?ʼ Beliau menjawab, ‘Saat kamu menyekutukan Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.ʼ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Apabila kamu membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu.ʼ  Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Berzina dengan istri tetanggamuʼ.” Muttafaqun ‘alaih (H.R. Al-Bukhari 4477 dan Muslim 86).

Sebelum Menyesal Karena Salah Pilih Suami

Urusan jodoh memang urusan Allah, jika sudah ditakdirkan maka kita tak kuasa untuk mengubahnya. Tetapi sebelum kita berjodoh dengan seseorang, kita sama sekali tak tahu siapa jodoh kita. Oleh karena itu, kewajiban kita adalah ikhtiar dan berusaha mencari jodoh sebaik mungkin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, اعْمَلُوا، فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ “Beramallah kalian, karena masing-masing dimudahkan (untuk melakukan sesuatu yang telah ditakdirkan untuknya).” (HR. Muslim no. 2648) Tak sedikit kami mendengar curahan hati para wanita muslimah yang merasa menyesal telah berjodoh dengan suaminya sekarang. Ungkapannya mungkin tidak tegas, tetapi sikapnya mencerminkan hal tersebut. Lelaki yang dulu terlihat sempurna ternyata menyimpan banyak cacat. Lelaki yang dulu diharap menjadi pelindung ternyata menjadi perundung. Sebelum menyesal, teliti terlebih dahulu sebelum menikah. Minta bantuan orang lain untuk menilai dan menyelidiki lelaki yang ingin dinikahi atau lelaki yang pantas dinikahi...