Langsung ke konten utama

Ikut Campur yang Dilarang

Keluarga Dakwah - Tips keluarga bahagi yang ke 79 adalah Ikut Campur yang Dilarang

Ikut campur orang lain seperti teman atau saudara dalam kehidupan rumah tangga dan pendidikan anak, termasuk maslah yang justru menyulitkan dan menambah beban keduanya. Karena itulah suami-istri tidak boleh memperkenankan seorang pun untuk ikut campur tangan manajemen rumah tangga dan pendididkan anak, apapun alasanya. Kecuali di sana ada mashlahat bagi pihak suami-istri. Sebab diantara kerabat ada yang pendengki, tidak paham, tukang adu domba, sedikit pengalaman, rata-rata mereka lebih banyak memberikan madharat dari pada manfaat. Kecuali orang bijak diantara mereka, maka boleh ikut andil saat terjadi pertikaian, dan diminta oleh pihak suami-istri. Adapaun sebelum itu, maka tidak boleh ikut campur, kecuali jika ada mashlahat yang jelas bagi kedua belah pihak.

Dr. Izzat syahin berkata, ”Campur tangan orang lain dalam kehidupan rumah tangga biasanya melahirkan dampak negatif bagi suami-istri, berbeda dengan harapan. Apalagi yang ikut campur adalah keluarga dari kedua belah pihak seperti orang tua yang telah diberi hak untuk ikut campur.”

Penelitian menunjukan bahwa ikut campur semacam ini awalnya berniat baik, namun tiba-tiba berbalik menjadi negatif bagi keduanya dan suami-istri maupun antara suami dan istri. (www.islamweb.net)

Riset menunjukan bahwa campur tangan keluarga selama lima tahun pertama pernikahan menjadi sebab utama perceraian. Berdasarkan penelitian sosial terhitung angka 90% kasus cerai disebabkan campur tangan keluarga. Rata-rata berasal dari ibu istri yang mengira anaknya belum berpengalaman menghadapi suami, kerena begitu berambisi untuk menjadikan rumah anaknya bagaikan kerajaan bahagia. (www.alriyadh.com)

(Dirangkum dari 99 Tips Rumah Tangga Bahagia, Dr. Musyabbab bin Fahd Al-Ashimi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wanita Sulit Jodoh? Ternyata Tiga Poin Ini Ditinggalkan

Keluarga Dakwah - Tidak dipungkiri bahwa keadaan masing-masing wanita bisa berbeda dalam masalah jodoh. Ada yang belum juga menginjak usia 20 tahun tapi sudah menikah, ada yang tak lama lulus kuliah kemudian dilamar oleh seorang pemuda, namun ada pula yang hingga kepala 3 tak kunjung datang jodoh yang dinanti. Tentu masalah tersebut tidak lepas dari takdir dan ketetapan Allah. Namun beberapa hal boleh jadi menjadi penyebab mengapa sebagian wanita di zaman sekarang susah jodoh, diantaranya karena ada beberapa poin penting yang ditinggalkan. Pada tulisan ringkas ini, kami bawakan tiga poin yang banyak ditinggalkan di zaman ini. Pertama, menyegerakan menikah Bersegera menikah adalah perintah Nabi bagi para lelaki yang telah mampu lahir dan batin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka men...

MELANGGAR KEHORMATAN TETANGGA ADALAH SALAH SATU DOSA YANG TERBESAR

  وَعَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ الله ﷺ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: «أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.   Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku bertanya kepada Nabi ﷺ, ‘Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?ʼ Beliau menjawab, ‘Saat kamu menyekutukan Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.ʼ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Apabila kamu membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu.ʼ  Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Berzina dengan istri tetanggamuʼ.” Muttafaqun ‘alaih (H.R. Al-Bukhari 4477 dan Muslim 86).

Punya anak istri, tapi gak mau nafkahin? Anda sehat,

  Itu bukan sekadar kelalaian, tapi dosa!  Rasulullah ﷺ bersabda: "Cukuplah sebuah dosa bagi seseorang yang menyia-nyiakan orang yang berada dalam tanggungannya." (HR. Abu Dawud, hasan: Shahih At-Targhib)  Menafkahi keluarga bukan soal kemampuan finansial semata, tapi soal tanggung jawab, keimanan, dan kelapangan hati.  Jangan sampai sibuk cari pahala, tapi lupa bahwa di rumah, ada amanah yang sedang Anda zalimi.   Jadilah pemimpin yang bertanggung jawab, bukan hanya di luar — tapi juga di rumah. (Rumahku surgaku)