Langsung ke konten utama

Apakah Suami Wajib Menyediakan Rumah Untuk Istrinya


Keluarga Dakwah -  Apakah Suami Wajib Menyediakan Rumah Untuk Istrinya

Apakah salah satu hak istri adalah tempat tinggal khusus untuknya? Apakah hak istri sudah boleh disebut terpenuhi bila dia tinggal dengan orang tua suami di kediaman yang memadai dan tidak ada lelaki non-mahramnya yang ikut tinggal di kediaman itu?

Jawaban:

Alhamdulillah.

Salah satu hak istri adalah kediaman yang aman baginya, sesuai dengan kadar kemampuan dan kelapangan suaminya. Si kaya wajib menyediakan kediaman yang layak, sedangkan si fakir tidak wajib menyediakan kecuali sebatas kemampuan yang Allah berikan padanya.

Suami tidak boleh membawa orang lain yang keberadaannya dapat menimbulkan madharat/bahaya kepada istrinya untuk tinggal serumah dengan istrinya, seperti: ibu suami, bapaknya, atau anak-anaknya dari istri yang lain.

Jikalau salah seorang dari orang tua suami butuh tinggal bersamanya – dan istri tidak mendapat madharat/bahaya dengan sebab keberadaannya – maka kami nasihatkan kepada sang istri agar bertakwa kepada Allah berkenaan dengan orang tua suami yang membutuhkan ini. Dia wajib mengetahui bahwa baktinya kepada orang tua suaminya merupakan bentuk interaksinya yang baik kepada sang suami. Suami yang berakal tentu akan menjaga hubungan baik dengan istrinya. Dia akan pererat ikatan hubungan mereka dengan kemesraan, kasih, dan cinta.

Jika memungkinkan bagi suami untuk menyediakan kediaman sendiri untuk orang tuanya dan kediaman sendiri untuk istrinya – dan dua kediaman tersebut saling berdekatan – maka ini adalah perbuatan yang bagus. Dengan demikian, dia telah menunaikan kewajiban terhadap setiap orang yang memiliki hak atas dirinya (yaitu orang tua maupun istrinya, pen.), tanpa menyebabkan terputusnya tali silaturrahim dan timbulnya perselisihan.

Kami telah merinci pembahasan tentang hak istri, untuk mendapatkan kediaman, pada jawaban untuk pertanyaan no. 7653. Silakan rujuk ke sana.

Siapa pun yang memperhatikan banyaknya masalah dan perselisihan yang menjalar di kehidupan rumah tangga, antara suami dan istri akibat istri tinggal serumah dengan keluarga suami atau sebaliknya, maka akan mengetahui bahwa hikmah ada pada pendapat ulama yang mengatakan bahwa di antara hak istri adalah mendapatkan kediaman tersendiri.

Namun jika sang istri ridha tinggal serumah dengan keluarga suaminya – sebagai bentuk berbuat baik kepada keluarga suami dan bakti kepada orang tua suaminya, terlebih lagi jika kedua orang tua suami membutuhkan khidmah/pelayanan dari sang suami – maka hal ini tidak apa-apa baginya, bahkan dia mendapat pahala dari Allah atas kebaikannya ini, insyaallah. Akan tetapi, hendaklah dia mempersiapkan dirinya dengan kesabaran dan ketabahan. Hanya Allah satu-satunya tempat memohon pertolongan, dan hanya kepada Dia-lah tempat bersandar. (islamqa / Keluarga Dakwah)

Wallohu a’lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wanita Sulit Jodoh? Ternyata Tiga Poin Ini Ditinggalkan

Keluarga Dakwah - Tidak dipungkiri bahwa keadaan masing-masing wanita bisa berbeda dalam masalah jodoh. Ada yang belum juga menginjak usia 20 tahun tapi sudah menikah, ada yang tak lama lulus kuliah kemudian dilamar oleh seorang pemuda, namun ada pula yang hingga kepala 3 tak kunjung datang jodoh yang dinanti. Tentu masalah tersebut tidak lepas dari takdir dan ketetapan Allah. Namun beberapa hal boleh jadi menjadi penyebab mengapa sebagian wanita di zaman sekarang susah jodoh, diantaranya karena ada beberapa poin penting yang ditinggalkan. Pada tulisan ringkas ini, kami bawakan tiga poin yang banyak ditinggalkan di zaman ini. Pertama, menyegerakan menikah Bersegera menikah adalah perintah Nabi bagi para lelaki yang telah mampu lahir dan batin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka men...

MELANGGAR KEHORMATAN TETANGGA ADALAH SALAH SATU DOSA YANG TERBESAR

  وَعَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ الله ﷺ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: «أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.   Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku bertanya kepada Nabi ﷺ, ‘Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?ʼ Beliau menjawab, ‘Saat kamu menyekutukan Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.ʼ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Apabila kamu membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu.ʼ  Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Berzina dengan istri tetanggamuʼ.” Muttafaqun ‘alaih (H.R. Al-Bukhari 4477 dan Muslim 86).

Punya anak istri, tapi gak mau nafkahin? Anda sehat,

  Itu bukan sekadar kelalaian, tapi dosa!  Rasulullah ﷺ bersabda: "Cukuplah sebuah dosa bagi seseorang yang menyia-nyiakan orang yang berada dalam tanggungannya." (HR. Abu Dawud, hasan: Shahih At-Targhib)  Menafkahi keluarga bukan soal kemampuan finansial semata, tapi soal tanggung jawab, keimanan, dan kelapangan hati.  Jangan sampai sibuk cari pahala, tapi lupa bahwa di rumah, ada amanah yang sedang Anda zalimi.   Jadilah pemimpin yang bertanggung jawab, bukan hanya di luar — tapi juga di rumah. (Rumahku surgaku)