Langsung ke konten utama

Suami Istri Bergandengan tangan di Tempat Umum


Keluarga Dakwah - Suami Istri Bergandengan tangan di Tempat Umum

Pertanyaan:

Bolehkah suami istri saling bergandengan tangan ketika jalan-jalan di tempat umum?


Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du

Wajib bagi muslim dan muslimah, apabila berjalan bersamaan, untuk menjaga rasa malu dan memperhatikan sopan santun. Terlebih jika mereka telah mengenal sunah dan adab-adab islam. Karena umumnya masyarakat menjadikannya sebagai panutan, menghormati dan memuliakannya. Untuk itu, dia harus menjaga kewibawaan dirinya.

Bergandengan tangan antara suami istri di jalan umum, pada asalnya tidak masalah, dan tidak ada dosa untuk perbuatan yang mereka lakukan. Bahkan terkadang keadaan tertentu menuntut dilakukan tindakan ini. Seperti ketika berjalan di keramaian dan jalan yang sesak.

Akan tetapi, ketika hendak melakukan perbuatan semacam ini, selayaknya mempertimbangkan adat dan kebiasaan yang berlaku di masyarakat setempat. Jika perbuatan semacam ini biasa dilakukan oleh masyarakat, termasuk tokoh agama di lingkungannya maka semacam ini tidak masalah.

Sebaliknya, jika bergandengan tangan suami istri semacam ini termasuk perbuatan yang bisa menjatuhkan wibawa, atau tercela secara adab dan akhlak di masyarakat setempat, maka pasangan suami istri tidak boleh bergandengan tangan di tempat yang banyak dilihat orang lain. Misalnya, di masyarakat tersebut, perbuatan semacam ini hanya dilakukan oleh orang jelek, orang pacaran, orang kafir, atau semacamnya.

Hanya saja, ketika bergandengan tangan di tempat umum antara suami istri diterima di masyarakat, yang harus dinampakkan adalah bergandengan tangan untuk menunjukkan keharmonisan keluarga atau saling menbantu antara suami istri. Bukan bergandengan tangan seperti layaknya orang yang sedang pacaran, yang itu termasuk zina tangan. Karena itu, tidak selayaknya melakukan hal yang berlebihan dalam perkara mubah, sampai menyebabkan kita meniru orang fasik. (IslamQa)

Allahu a’lam


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wanita Sulit Jodoh? Ternyata Tiga Poin Ini Ditinggalkan

Keluarga Dakwah - Tidak dipungkiri bahwa keadaan masing-masing wanita bisa berbeda dalam masalah jodoh. Ada yang belum juga menginjak usia 20 tahun tapi sudah menikah, ada yang tak lama lulus kuliah kemudian dilamar oleh seorang pemuda, namun ada pula yang hingga kepala 3 tak kunjung datang jodoh yang dinanti. Tentu masalah tersebut tidak lepas dari takdir dan ketetapan Allah. Namun beberapa hal boleh jadi menjadi penyebab mengapa sebagian wanita di zaman sekarang susah jodoh, diantaranya karena ada beberapa poin penting yang ditinggalkan. Pada tulisan ringkas ini, kami bawakan tiga poin yang banyak ditinggalkan di zaman ini. Pertama, menyegerakan menikah Bersegera menikah adalah perintah Nabi bagi para lelaki yang telah mampu lahir dan batin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka men...

MELANGGAR KEHORMATAN TETANGGA ADALAH SALAH SATU DOSA YANG TERBESAR

  وَعَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ الله ﷺ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: «أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.   Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku bertanya kepada Nabi ﷺ, ‘Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?ʼ Beliau menjawab, ‘Saat kamu menyekutukan Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.ʼ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Apabila kamu membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu.ʼ  Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Berzina dengan istri tetanggamuʼ.” Muttafaqun ‘alaih (H.R. Al-Bukhari 4477 dan Muslim 86).

Punya anak istri, tapi gak mau nafkahin? Anda sehat,

  Itu bukan sekadar kelalaian, tapi dosa!  Rasulullah ﷺ bersabda: "Cukuplah sebuah dosa bagi seseorang yang menyia-nyiakan orang yang berada dalam tanggungannya." (HR. Abu Dawud, hasan: Shahih At-Targhib)  Menafkahi keluarga bukan soal kemampuan finansial semata, tapi soal tanggung jawab, keimanan, dan kelapangan hati.  Jangan sampai sibuk cari pahala, tapi lupa bahwa di rumah, ada amanah yang sedang Anda zalimi.   Jadilah pemimpin yang bertanggung jawab, bukan hanya di luar — tapi juga di rumah. (Rumahku surgaku)