Langsung ke konten utama

Wasiat Sang Pemimpin Kepada Anaknya

Keluarga Dakwah - Dr. Muhammad Harb dalam al-Utsmaniyyun fi at-Tarikh wal Hadharah mencatat wasiat khalifah Utsman ketika menghadapai kematiannya kepada putranya.

“Wahai anakku. Janganlah kamu sibuk melakukan sesuatu yang tidak diperintahkan oleh Allah, Rabb semesta alam. Jika kamu menghadapi suatu kesulitan dalam pemerintahan, bermusyawarahlah dengan para ulama agama ini.

Wahai putra kesayanganku. Lingkupilah orang yang menaatimu dengan pemuliaan. Berilah kecukupan karunia kepada para tentara. Janganlah setan membuat kamu tertipu oleh tentaramu dan hartamu. Janganlah kamu menjauhi para ulama syariat.

Wahai putra kesayanganku. Kamu mengetahui bahwa tujuan akhir kita adalah mencapai keridaan Allah, Rabb semesta alam dan bahwa dengan jihad cahaya agama kita menjadi tersebar di setiap penjuru, sehingga menyebabkan keridaan Allah.

Wahai putra kesayanganku. Kita bukanlah orang-orang yang mengobarkan peperangan-peperangan untuk syahwat kekuasaan atau menguasai orang-orang. Dengan Islam kita hidup dan dengan Islam kita mati. Dan kamu wahai putraku adalah orang yang ahli terhadap urusan ini.”

Itulah wasiat seorang ayah kepada putranya sekaligus wasiat pemimpin kepada calon pemimpin. Wasiat yang kemudian menjadi dasar perjalanan Bangsa Utsmani.

Nasihat pertama,

Seruan untuk konsisten kepada syariat Allah dalam segala urusan yang besar dan yang kecil dan agar hukum Allah dan perintah-Nya itu mendominasi segala sesuatu. Utsman memberikan wasiat kepada anaknya dalam kapasitasnya sebagai kepala pemerintahan setelahnya untuk sebuah negara Islam agar terikat kepada hukum Allah dalam perbuatan-perbuatannya. Karena dia mengetahui bahwa menegakkan hukum Allah melalui penguasa yang beriman itu adalah sebuah perjanjian yang sudah disebutkan oleh Allah,

Dan ingatlah karunia Allah kepadamu dan perjanjian-Nya yang telah diikat-Nya dengan kamu, ketika kamu mengatakan: “Kami dengar dan kami taati”. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Mengetahui isi hati(mu)” (Al-Mâidah [6]: 7).

Ini adalah peringatan dari Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman terhadap nikmat-Nya kepada mereka di bidang syariat yang telah ditetapkan kepada mereka dalam agama yang mulia ini, yang telah diutus seorang Rasul yang mulia untuk membawanya, mengambil perjanjian kepada mereka agar mengikutinya dan menyampaikannya serta mengamalkannya.

Ini adalah konsekuensi baiat yang dilakukan oleh para sahabat Rasulullah untuk senantiasa mendengarkan dan taat, baik pada waktu giat maupun dalam keadaan yang tidak disuka. Sebagaimana menodai perjanjian penghakiman itu adalah merupakan suatu bentuk jahiliyah. Allah telah berfirman:

Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin (Al-Mâidah [6]: 50).

Pemahaman yang luas terhadap ibadah itu mencakup hubungan-hubungan dan perbuatan-perbuatan yang banyak. Di antaranya ada yang dapat dilakukan oleh para personal dan di antaranya ada yang tidak dapat dilakukan secara sempurna kecuali dalam naungan sebuah Negara Islam. Makna-makna yang luhur ini adalah jelas pada diri pendiri Daulah Utsmaniyah. Karena itu Sang Pemimpin berwasiat dengan sebuah kalimat yang prinsip ini: “Wahai anakku, janganlah kamu sibuk melakukan sesuatu yang tidak perintahkan oleh Allah, Tuhan semesta alam.”

Nasihat kedua, 

Jika kamu menghadapi suatu kesulitan dalam pemerintahan maka bermusyawarahlah dengan para ulama. Agama ini Allah telah menetapkan sistem permusyawaratan karena ada hikmah mendalam dan tujuan-tujuan yang mulia. Dan karena di dalamnya adalah keuntungan-keuntungan yang besar dan kaidah-kaidah yang agung yang menjadikan umat, negara dan masyarakat itu terbiasa untuk melakukan kebaikan dan keberkahan. Karena itu Utsman menyuruh putranya untuk menjadikan para ulama sebagai patner dalam memecahkan urusan-urusan yang pelik.

“Dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya (Âl-Imrân [3]: 159).

Islam menegaskan prinsip musyawarah sebagai sebuah sistem yang kokoh. Bahkan Rasulullah sendiri melaksanakannya.

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Utsman memerintahkan kepada putranya agar mengikuti pendapat para ulama. Dia berkata: “Ikutilah petunjuk mereka. Karena mereka itu tidak memerintahkan kecuali kepada kebaikan …..”

Seolah-oleh Utsman bependapat bahwa bermusyawarah merupakan suatu keharusan bagi seorang penguasa. Yang berpendapat demikian ini di antara para ulama modern pada masa ini adalah Abul A’la Al-Maudûdi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wanita Sulit Jodoh? Ternyata Tiga Poin Ini Ditinggalkan

Keluarga Dakwah - Tidak dipungkiri bahwa keadaan masing-masing wanita bisa berbeda dalam masalah jodoh. Ada yang belum juga menginjak usia 20 tahun tapi sudah menikah, ada yang tak lama lulus kuliah kemudian dilamar oleh seorang pemuda, namun ada pula yang hingga kepala 3 tak kunjung datang jodoh yang dinanti. Tentu masalah tersebut tidak lepas dari takdir dan ketetapan Allah. Namun beberapa hal boleh jadi menjadi penyebab mengapa sebagian wanita di zaman sekarang susah jodoh, diantaranya karena ada beberapa poin penting yang ditinggalkan. Pada tulisan ringkas ini, kami bawakan tiga poin yang banyak ditinggalkan di zaman ini. Pertama, menyegerakan menikah Bersegera menikah adalah perintah Nabi bagi para lelaki yang telah mampu lahir dan batin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka men...

MELANGGAR KEHORMATAN TETANGGA ADALAH SALAH SATU DOSA YANG TERBESAR

  وَعَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ الله ﷺ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: «أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.   Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku bertanya kepada Nabi ﷺ, ‘Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?ʼ Beliau menjawab, ‘Saat kamu menyekutukan Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.ʼ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Apabila kamu membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu.ʼ  Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Berzina dengan istri tetanggamuʼ.” Muttafaqun ‘alaih (H.R. Al-Bukhari 4477 dan Muslim 86).

Punya anak istri, tapi gak mau nafkahin? Anda sehat,

  Itu bukan sekadar kelalaian, tapi dosa!  Rasulullah ﷺ bersabda: "Cukuplah sebuah dosa bagi seseorang yang menyia-nyiakan orang yang berada dalam tanggungannya." (HR. Abu Dawud, hasan: Shahih At-Targhib)  Menafkahi keluarga bukan soal kemampuan finansial semata, tapi soal tanggung jawab, keimanan, dan kelapangan hati.  Jangan sampai sibuk cari pahala, tapi lupa bahwa di rumah, ada amanah yang sedang Anda zalimi.   Jadilah pemimpin yang bertanggung jawab, bukan hanya di luar — tapi juga di rumah. (Rumahku surgaku)