Langsung ke konten utama

Menyembunyikan Aib Sebelum Pernikahan

Keluarga Dakwah - Menyembunyikan Aib Sebelum Pernikahan
Pertanyaan :
Assalamualaikum warahmatullah wabarokatuh.
Saya mau konsultasi dan bertanya. Bagaimana jikalau pernikahan sang suami memiliki aib dan tidak memberitahukan istri (suami menyukai sesama jenis tapi tidak pernah melakukan hubngan seperti itu hanya syahwat yang menyimpang) awal nya niat menikah Berharap setelah menikah syahwat menyukai sesama jenis hilang, tapi sampai sudah hampir 5 tahun menikah syahwat seperti itu kadang ada kadang hilang .
Dan adakah cara untuk menyembuhkan penyakit hati seperti ini.
sekian mohon bantuan doa dan solusi nya. (apakah ruqyah bisa menyembuhkan penyakit seperti ini?)
wassalamualaykum warohmatulloh
Jawaban :
alhamdulillah wasshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, wa ba’du.
Sebelumnya kami ucapkan semoga saudari bisa bersabar dalam menghadapi ujian rumah tangga ini dan Allah memberi pahala atasnya.
Ada dua poin dalam pertanyaan ini,yaitu: pertama, hukum menyembunyikan aib saat sebelum menikah. kedua, cara untuk menyembuhkan penyakit menyukai sesama jenis.
Pertama, Haram hukumnya bagi orang yang ingin menikah untuk menyembunyikan aib yang akan berpengaruh pada hubungan suami-istri kedepan.
Berdasarkan sabda Rasulullah:
(مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي) رواه مسلم (102)
“Barangsiapa yang melakukan penipuan, maka bukan termasuk golonganku.” (HR. Muslim: 102)
Ketika Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya dengan pertanyaan yang semisal (aib yang dimiliki oleh salah satu calon suami-istri) beliau menjawab: “Jika salah satu calon menanyakan tentang aib tersebut maka wajib baginya untuk menjelaskannya ini sudah jelas, sedangkan jika tidak ditanyakan maka tetap wajib untuk memberitahukannya. terutama jika aib itu sulit hilang.” (Liqo bab maftuh: 5/22)
Meskipun adanya niat untuk merubah kebiasaan buruk tersebut setelah menikah bukan menjadi alasan untuk menyembunyikan aib tersebut.
Jika setelah terjadi akad nikah baru diketahui aib itu oleh istri, maka ia memiliki hak khiyar (memilih), yaitu boleh untuk fasakh (pembatalan nikah) atau tetap meneruskan pernikahan. ini adalah pendapat Ibnu Qayyim.
Maka dalam kasus ini, keputusannya ada di tangan istri, jika ingin meminta fasakh maka itu adalah pilihannya, namun jika ingin tetap melanjutkan ikatan pernikahan maka hendaknya istri bersabar dan berupaya untuk menyembuhkan penyakit tersebut dengan pertolongan dari Allah.
Adapun cara menyembuhkan penyakit ini tentunya ada, di antaranya:
1. Ruqyah. Sebagaimana yang penanya tanyakan bahwa ruqyah bisa dijadika sebagai salah satu alternatif pengobatan. Karena bisa jadi ini adalah gangguan dari jin.
2. Bertekat untuk bertobat dan istighfar kepada Allah.
3. Memikirkan akibat perbuatan tersebut walau tidak melakukannya, karena hal itu termasuk zina hati. (QS 17:32)
4. Istri ikut membantu suami untuk memenuhi hak suaminya secara maksimal.
5. Menyibukkan diri dengan ketaatan, seperti mencari ilmu dan ibadah.
6. Banyak doa agar suami dijauhkan dari hal tersebut.
Semoga penjelasan di atas mampu membantu saudari dalam menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi. wallahu a’lam.
.
.
┏ ===  ❀❀✿❀❀  === -┓
               Link grup 


  ┗ ===  ❀❀✿❀❀  === -┛

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wanita Sulit Jodoh? Ternyata Tiga Poin Ini Ditinggalkan

Keluarga Dakwah - Tidak dipungkiri bahwa keadaan masing-masing wanita bisa berbeda dalam masalah jodoh. Ada yang belum juga menginjak usia 20 tahun tapi sudah menikah, ada yang tak lama lulus kuliah kemudian dilamar oleh seorang pemuda, namun ada pula yang hingga kepala 3 tak kunjung datang jodoh yang dinanti. Tentu masalah tersebut tidak lepas dari takdir dan ketetapan Allah. Namun beberapa hal boleh jadi menjadi penyebab mengapa sebagian wanita di zaman sekarang susah jodoh, diantaranya karena ada beberapa poin penting yang ditinggalkan. Pada tulisan ringkas ini, kami bawakan tiga poin yang banyak ditinggalkan di zaman ini. Pertama, menyegerakan menikah Bersegera menikah adalah perintah Nabi bagi para lelaki yang telah mampu lahir dan batin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka men...

MELANGGAR KEHORMATAN TETANGGA ADALAH SALAH SATU DOSA YANG TERBESAR

  وَعَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ الله ﷺ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: «أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.   Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku bertanya kepada Nabi ﷺ, ‘Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?ʼ Beliau menjawab, ‘Saat kamu menyekutukan Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.ʼ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Apabila kamu membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu.ʼ  Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Berzina dengan istri tetanggamuʼ.” Muttafaqun ‘alaih (H.R. Al-Bukhari 4477 dan Muslim 86).

Punya anak istri, tapi gak mau nafkahin? Anda sehat,

  Itu bukan sekadar kelalaian, tapi dosa!  Rasulullah ﷺ bersabda: "Cukuplah sebuah dosa bagi seseorang yang menyia-nyiakan orang yang berada dalam tanggungannya." (HR. Abu Dawud, hasan: Shahih At-Targhib)  Menafkahi keluarga bukan soal kemampuan finansial semata, tapi soal tanggung jawab, keimanan, dan kelapangan hati.  Jangan sampai sibuk cari pahala, tapi lupa bahwa di rumah, ada amanah yang sedang Anda zalimi.   Jadilah pemimpin yang bertanggung jawab, bukan hanya di luar — tapi juga di rumah. (Rumahku surgaku)