Langsung ke konten utama

Sumpah Talak

Keluarga Dakwah - Ustadz ada seorang laki-laki yang menikahi seorang perempuan sebagai istri kedua tanpa sepengetahuan istri pertama. Beberapa waktu berlalu istri pertamanya mengetahuinya. Hanya, saat istrinya menanyainya, laki-laki itu tidak mengakuinya. Maka si istri memintanya untuk bersumpah, jika suaminya memiliki lebih dari satu istri, maka sumpah itu menjadi talak bagi istrinya selain dirinya. Apakah telah jatuh talak kepada istrinya yang kedua? (Hamba Allah Helmi)

Kejujuran harus menghiasi diri seorang muslim dalam semua keadaannya. Termasuk dalam urusan berpoligami, mestinya sejak awal seorang muslim jujur terbuka kepada istrinya. Jika tidak, seorang istri akan merasa dikhianati. Meskipun pahit, mengetahui suatu keadaan sejak awal akan terasa lebih ringan bagi siapa pun, termasuk bagi perempuan.

Bersumpah bahwa jika diri memiliki lebih dari satu istri maka istri-istri yang lain tertalak dengan sumpah yang diucapkan termasuk perkara yang diperselisihkan oleh para ulama. Ada yang berpendapat talaknya tidak jatuh, namun kebanyakan mereka—para imam madzhab yang empat—berpendapat talaknya telah jatuh. Oleh karenanya, ia harus memberitahukan kepada istri atau istri-istrinya bahwa ia telah mentalaknya dan hendaklah ia menjalani masa ‘iddah. Tentu saja suaminya boleh merujukinya.

Jika mengambil pendapat yang menyatakan bahwa talaknya tidak jatuh, ia harus membayar kafarat sumpah, yakni memberi makan 10 orang miskin atau memberi pakaian 10 orang miskin, atau membebaskan budak. Jika tidak memapu melakukan salah satunya, maka hendaklah ia berpuasa tiga hari. Tidak harus berturut-turut.

Apapun, saya menyarankan akan lebih jujur, terbuka, dan membangun komunikasi yang baik dengan istri agar tercipta rumah tangga yang penuh cinta dan kasih sayang. Wallahu a’lam. [Hujjah / Keluarga Dakwah]

Rubrik ini diasuh oleh KH. Imtihan asy-Syafi’i, Direktur Ma’had Ali An-Nuur Solo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wanita Sulit Jodoh? Ternyata Tiga Poin Ini Ditinggalkan

Keluarga Dakwah - Tidak dipungkiri bahwa keadaan masing-masing wanita bisa berbeda dalam masalah jodoh. Ada yang belum juga menginjak usia 20 tahun tapi sudah menikah, ada yang tak lama lulus kuliah kemudian dilamar oleh seorang pemuda, namun ada pula yang hingga kepala 3 tak kunjung datang jodoh yang dinanti. Tentu masalah tersebut tidak lepas dari takdir dan ketetapan Allah. Namun beberapa hal boleh jadi menjadi penyebab mengapa sebagian wanita di zaman sekarang susah jodoh, diantaranya karena ada beberapa poin penting yang ditinggalkan. Pada tulisan ringkas ini, kami bawakan tiga poin yang banyak ditinggalkan di zaman ini. Pertama, menyegerakan menikah Bersegera menikah adalah perintah Nabi bagi para lelaki yang telah mampu lahir dan batin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka men...

MELANGGAR KEHORMATAN TETANGGA ADALAH SALAH SATU DOSA YANG TERBESAR

  وَعَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ الله ﷺ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: «أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.   Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku bertanya kepada Nabi ﷺ, ‘Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?ʼ Beliau menjawab, ‘Saat kamu menyekutukan Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.ʼ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Apabila kamu membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu.ʼ  Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Berzina dengan istri tetanggamuʼ.” Muttafaqun ‘alaih (H.R. Al-Bukhari 4477 dan Muslim 86).

Punya anak istri, tapi gak mau nafkahin? Anda sehat,

  Itu bukan sekadar kelalaian, tapi dosa!  Rasulullah ﷺ bersabda: "Cukuplah sebuah dosa bagi seseorang yang menyia-nyiakan orang yang berada dalam tanggungannya." (HR. Abu Dawud, hasan: Shahih At-Targhib)  Menafkahi keluarga bukan soal kemampuan finansial semata, tapi soal tanggung jawab, keimanan, dan kelapangan hati.  Jangan sampai sibuk cari pahala, tapi lupa bahwa di rumah, ada amanah yang sedang Anda zalimi.   Jadilah pemimpin yang bertanggung jawab, bukan hanya di luar — tapi juga di rumah. (Rumahku surgaku)