Langsung ke konten utama

Hendak Bepergian Bersama Keluarganya Wajib Meminta Izin Kepada Suaminya

Seorang Istri Yang Hendak Bepergian Bersama Keluarganya Wajib Meminta Izin Kepada Suaminya walaupun Suaminya Sedang Safar
Keluarga Dakwah - Seorang Istri Yang Hendak Bepergian Bersama Keluarganya Wajib Meminta Izin Kepada Suaminya walaupun Suaminya Sedang Safar

Hukum asalnya sesungguhnya seorang istri tidak dibolehkan keluar dari rumah suaminya kecuali dengan seizinnya. Yang demikian itu merupakan ketaatan yang purna terhadap suaminya dan Tuhannyalah yang memerintahkannya. Juga merupakan bagian dari kesempurnaan kepedulian dan pemuliaannya terhadap suaminya yang menjadi sebab interaksi keduanya semakin baik dan harmonis. Kecuali jika memang keluarnya istri tersebut disebabkan hal yang darurat, maka dia boleh keluar rumah karena darurat.

Di dalam kitab Matholib Ulin Nuha, 5/271dikatakan, “Dan diharamkan keluarnya istri tanpa seizin suaminya jika tidak ada sesuatu yang darurat.

Jika sang suami sedang safar, kemudian istri bersama dengan anak-anaknya, maka keberadaannya bersama dengan keluarganya lebih terjaga dan terlindungi. Apabila keluarganya bepergian maka diapun sebaiknya ikut serta bepergian, karena hal tersebut lebih baik baginya dari pada dia tetap tinggal di rumah sendirian bersama anak-anaknya. Tidak berdosa baginya jika dia safar bersama keluarganya tanpa seizin suaminya, kecuali jika memang suaminya telah melarangnya untuk bepergian dan berpindah dari rumahnya. Maka pada saat itu wajib baginya meminta izin kepada suaminya dan dia tidak boleh keluar rumah tanpa seizin suaminya melainkan pada kondisi darurat.

Ibnu Utsaimin Rahimahullah pernah ditanya, “Apabila istri mengetahui bahwa suaminya memberikan kemudahan baginya untuk pergi ke rumah keluarga dan sanak kerabatnya maka apakah dibolehkan bagi istri tersebut pergi tanpa seizin suaminya karena suatu urusan yang urgent?”

Beliau menjawab, “Hal ini kembali kepada sebatas pengetahuan istri akan kondisi suaminya, sebagian suami-suami yang para istri telah mengetahui bahwa kebiasaan mereka memberikan izin kepada istrinya keluar rumah untuk satu keperluan kepada kerabatnya, dan sebagian suami-suami yang para istri telah mengetahui bahwa suami mereka tidak menghendaki istri mereka melampaui izin yang telah diberikan kepadanya, maka harus sesuai dengan kondisi suami. Akan tetapi apabila suami melarang istrinya untuk keluar rumah karena suatu keperluan atau hal lainnya kecuali hanya dengan tujuan yang dimaksud saja maka istri tidak dibolehkan keluar rumah melainkan dengan maksud yang telah ditentukan tersebut ” (Fatawa Nurun Aladdarbi, oleh Ibnu Utsaimin, 10/298)

Beliau  Rahimahullah juga ditanya, “Apa hukumnya seorang istri yang keluar rumah tanpa seizin suaminya?”

Beliau menjawab, “Apabila suaminya berada di sisinya maka dia tidak boleh keluar rumah melainkan dengan izin darinya, dan apabila suami tidak sedang berada di rumah maka istri boleh keluar rumah selama suami tidak melarangnya dan tidak mengatakan, ‘Jangan engkau keluar rumah, karena jika dia melarang istrinya, maka dia berhak untuk itu.” (Fatawa Nurun Aladdarbi, oleh Ibnu Utsaimin, 10/298)

Wallahu Ta’ala A’lam.
.
.
┏ ===  ❀❀✿❀❀  === -┓
               Link grup 


  ┗ ===  ❀❀✿❀❀  === -┛

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wanita Sulit Jodoh? Ternyata Tiga Poin Ini Ditinggalkan

Keluarga Dakwah - Tidak dipungkiri bahwa keadaan masing-masing wanita bisa berbeda dalam masalah jodoh. Ada yang belum juga menginjak usia 20 tahun tapi sudah menikah, ada yang tak lama lulus kuliah kemudian dilamar oleh seorang pemuda, namun ada pula yang hingga kepala 3 tak kunjung datang jodoh yang dinanti. Tentu masalah tersebut tidak lepas dari takdir dan ketetapan Allah. Namun beberapa hal boleh jadi menjadi penyebab mengapa sebagian wanita di zaman sekarang susah jodoh, diantaranya karena ada beberapa poin penting yang ditinggalkan. Pada tulisan ringkas ini, kami bawakan tiga poin yang banyak ditinggalkan di zaman ini. Pertama, menyegerakan menikah Bersegera menikah adalah perintah Nabi bagi para lelaki yang telah mampu lahir dan batin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka men...

MELANGGAR KEHORMATAN TETANGGA ADALAH SALAH SATU DOSA YANG TERBESAR

  وَعَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ الله ﷺ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: «أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.   Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku bertanya kepada Nabi ﷺ, ‘Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?ʼ Beliau menjawab, ‘Saat kamu menyekutukan Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.ʼ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Apabila kamu membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu.ʼ  Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Berzina dengan istri tetanggamuʼ.” Muttafaqun ‘alaih (H.R. Al-Bukhari 4477 dan Muslim 86).

Punya anak istri, tapi gak mau nafkahin? Anda sehat,

  Itu bukan sekadar kelalaian, tapi dosa!  Rasulullah ﷺ bersabda: "Cukuplah sebuah dosa bagi seseorang yang menyia-nyiakan orang yang berada dalam tanggungannya." (HR. Abu Dawud, hasan: Shahih At-Targhib)  Menafkahi keluarga bukan soal kemampuan finansial semata, tapi soal tanggung jawab, keimanan, dan kelapangan hati.  Jangan sampai sibuk cari pahala, tapi lupa bahwa di rumah, ada amanah yang sedang Anda zalimi.   Jadilah pemimpin yang bertanggung jawab, bukan hanya di luar — tapi juga di rumah. (Rumahku surgaku)