Langsung ke konten utama

Status Pernikahan Suami Istri yang Murtad dari Islam

Status  Pernikahan Suami Istri yang Murtad dari Islam
Keluarga Dakwah - Status  Pernikahan Suami Istri yang Murtad dari Islam

Jika sepasang suami istri telah murtad setelah berhubungan suami istri, perpisahan keduanya bergantung pada berlalunya masa iddah sebelum keduanya kembali lagi masuk Islam, jika keduanya kembali lagi kepada Islam sebelum berakhirnya masa iddah maka keduanya tetap berada pada pernikahan sebelumnya, jika kembalinya mereka berdua atau salah satunya kepada Islam setelah berlalunya masa iddah, maka pernikahan mereka batal menurut jumhur ulama.

Asy Syairazi Asy Syafi’i berkata dalam Kitabatun Tanbih (165):

“Jika sepasang suami istri yang muslim atau salah satu dari keduanya yang murtad, sebelum berhubungan suami istri, maka segera untuk dipisahkan.

Namun jika kemutadan tersebut terjadi setelah berhubungan suami istri, maka perpisahan tersebut bergantung pada masa iddah, jika keduanya kembali lagi kepada Islam sebelum berakhirnya masa iddah, maka keduanya masih tetap pada pernikahan sebelumnya. Namun jika mereka belum kembali lagi kepada Islam sebelum masa iddah berakhir, maka pernikahannya menjadi batal”.

Ibnu Qudamah –rahimahullah- berkata di dalam Al Mughni (7/174):

“Jika sepasang suami istri murtad secara bersamaan, maka hukumnya sama dengan jika salah satu dari keduanya yang murtad, jika kemurtadan itu terjadi sebelum adanya hubungan suami istri, maka pernikahannya segera batal. Namun jika setelah hubungan suami istri, apakah apakah pernikahannya juga batal atau bergantung pada berlalunya masa iddah ? ada dua pendapat. Inilah madzhab Syafi’i. Ahmad berkata dalam riwayat Ibnul Manshur: “

“Jika masing-masing suami istri atau salah satunya menjadi murtad, kemudian bertaubat maka dia yang lebih berhak dengan (istri)nya, selama masa iddahnya belum berlalu”.

Sebagian ulama berpendapat bahwa jika masa iddahnya sudah berlalu atau kembalinya mereka berdua atau salah satunya kepada Islam terlambat, maka mereka tetap berada pada pernikahan sebelumnya, jika istrinya mau menerimanya dan belum menikah dengan laki-laki lain.

Wallahu 'Alam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wanita Sulit Jodoh? Ternyata Tiga Poin Ini Ditinggalkan

Keluarga Dakwah - Tidak dipungkiri bahwa keadaan masing-masing wanita bisa berbeda dalam masalah jodoh. Ada yang belum juga menginjak usia 20 tahun tapi sudah menikah, ada yang tak lama lulus kuliah kemudian dilamar oleh seorang pemuda, namun ada pula yang hingga kepala 3 tak kunjung datang jodoh yang dinanti. Tentu masalah tersebut tidak lepas dari takdir dan ketetapan Allah. Namun beberapa hal boleh jadi menjadi penyebab mengapa sebagian wanita di zaman sekarang susah jodoh, diantaranya karena ada beberapa poin penting yang ditinggalkan. Pada tulisan ringkas ini, kami bawakan tiga poin yang banyak ditinggalkan di zaman ini. Pertama, menyegerakan menikah Bersegera menikah adalah perintah Nabi bagi para lelaki yang telah mampu lahir dan batin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka men...

MELANGGAR KEHORMATAN TETANGGA ADALAH SALAH SATU DOSA YANG TERBESAR

  وَعَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ الله ﷺ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: «أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.   Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku bertanya kepada Nabi ﷺ, ‘Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?ʼ Beliau menjawab, ‘Saat kamu menyekutukan Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.ʼ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Apabila kamu membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu.ʼ  Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Berzina dengan istri tetanggamuʼ.” Muttafaqun ‘alaih (H.R. Al-Bukhari 4477 dan Muslim 86).

Punya anak istri, tapi gak mau nafkahin? Anda sehat,

  Itu bukan sekadar kelalaian, tapi dosa!  Rasulullah ﷺ bersabda: "Cukuplah sebuah dosa bagi seseorang yang menyia-nyiakan orang yang berada dalam tanggungannya." (HR. Abu Dawud, hasan: Shahih At-Targhib)  Menafkahi keluarga bukan soal kemampuan finansial semata, tapi soal tanggung jawab, keimanan, dan kelapangan hati.  Jangan sampai sibuk cari pahala, tapi lupa bahwa di rumah, ada amanah yang sedang Anda zalimi.   Jadilah pemimpin yang bertanggung jawab, bukan hanya di luar — tapi juga di rumah. (Rumahku surgaku)