Pertanyaan :
Ustadz mau tanya kalau orang yang sudah tua sekali, sudah agak pikun, sama anaknya dipakekan pampers karna jalan sudah susah. Apa masih ada kewajiban sholat?
Jawaban :
Wa’alaikum salam warohmatulloh wabarokatuh
Sebaiknya anda pastikan dulu status kesehatan orang tua anda apakah sudah benar-benar pikun atau belum_ Jika ternyata orang yang sudah tua tersebut sampai hilang akalnya maka dia tidak wajib shalat, karena orang yang hilang akalnya tidak dibebani dengan kewajiban, apa pun bentuknya, Hal ini sebagaimana yang disepakati oleh para ulama_ Sebab sandaran dimana seseorang tersebut mendapatkan beban untuk beribadah pada Alloh, melaksanakan kewajiban & meninggalkan larangan adalah ditinjau dari kesehatan AKAL-nya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
ﺭﻓﻊ ﺍﻟﻘﻠﻢ ﻋﻦ ﺛﻼﺙ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺎﺋﻢ ﺣﺘﻰ ﻳﺴﺘﻴﻘﻆ ﻭﻋﻦ ﺍﻟﺼﻐﻴﺮ ﺣﺘﻰ ﻳﻜﺒﺮ ﻭﻋﻦ ﺍﻟﻤﺠﻨﻮﻥ ﺣﺘﻰ ﻳﻌﻘﻞ ﺃﻭ ﻳﻔﻴﻖ
“ Pena catatan amal diangkat (amalnya tidak dicatat) untuk tiga orang : Orang yang tidur sampai dia bangun, Anak kecil sampai dia baligh, dan Orang gila sampai dia sembuh atau berakal.” (H.R. An-Nasa’i dan Abu Daud)
Namun jika ada orang yang sudah sangat tua dan dia masih sadar, belum hilang ingatannya, maka dia wajib shalat semampunya. Bisa dengan duduk atau berbaring, jika tidak mampu berdiri. Pun demikian ia juga masih terkena untuk melaksanakan kewajiban lainya.
Wallahu a’lam.
Posting Komentar