0
Berilah Anakmu Nama yang Baik
Jalinan Keluarga Dakwah - Nama merupakan hal yang sangat penting. Ia bukan hanya merupakan identitas pribadi dirinya di dalam sebuah masyarakat, namun juga merupakan cerminan dari karakter seseorang. Rasululloh SAW menegaskan bahwa suatu nama sangatlah identik dengan orang yang diberi nama.

Rasulullah SAW bersabda,

غفارغفر الله لها وأسلم سالمها الله وعصية عصت الله ورسوله

“Ghifar diampuni oleh Allah, Aslam didamaikan oleh Allah, dan Ashiyyah telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR Bukhari)

Rasulullah SAW sangat mewanti-wanti umatnya dalam persoalan nama, begitu pentingnya hal ini beliau bahkan tidak segan-segan mengganti nama seseorang yang tidak baik. Sebagaimana yang terjadi pada sahabat Abu Hurairah RA, di mana nama asli beliau adalah Abdu Syams maka Rasulullah SAW langsung mengganti nama beliau menjadi Abdurrahman di hari pertama keislamannya.

Ibnul Qayyim Al Jauziyah berkata, "Barangsiapa yang memperhatikan sunnah, ia akan mendapatkan bahwa makna-makna yang terkandung dalam nama berkaitan dengannya sehingga seolah-olah makna-makna tersebut diambil darinya dan seolah-olah nama-nama tersebut diambil dari makna-maknanya.”

Sa’id bin Al Musayyib menceritakan bahwa kesedihan tak kunjung hilang dari keluarganya. Hal ini dikarenakan kakeknya yang bernama Al Huzn yang berarti kesedihan menolak pemberian nama Rasulullah SAW yaitu Sahl yang berarti kemudahan.

Oleh karena itu, Rasululloh SAW memberikan beberapa petunjuk mengenai nama apa saja yang sebaiknya diberikan kepada anak-anak kita. Antara lain:



  • Nama yang paling disukai adalah Abdullah dan Aburrahman

إِنَّ أَحَبَّ أَسْمَائِكُمْ إِلَى اللَّهِ عَبْدُ اللَّهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ

Dari Ibnu Umar Ra ia berkata: Rasululloh SAW telah bersabda, "Sesungguhnya nama yang paling disukai oleh Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman" (HR. Muslim)



  • Nama yang makruh dan diharamkan,

Ibnu Hazm di dalam maratib al ijma mengatakan, “Para ulama sepakat mengenai keharaman nama yang menunjukkan penghambaan kepada selain Allah SWT, semisal Abdul Uzza, Abdul Hubal, Abdu Amr, Abdul Ka’bah, dan yang sejenisnya.”

Dan begitu pun dengan nama-nama seperti malikul muluk (raja diraja) dan sulthanus salathin (penguasa para penguasa). Karena sejatinya hanya Allah SWT lah yang mempunyai kedudukan dan kuasa semacam itu. Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ أَخْنَعَ اسْمِ عِنْدَ اللهِ رَجُلٌ يُسَمَّى مَلِكُ الأَمْلاْكِ

“Sesungguhnya seburuk-buruk nama di sisi Allah adalah Malikul  Amlak, Raja para raja.” ((HR Bukhari)

Dan di dalam riwayat Imam Muslim,

أَغْيَظُ رَجُلٍ عَلَى اللهِ يَوْمَ القِيَامَةِ وَأَخْبَثُهُ رَجُلٌ كَانَ يُسَمًّى مَلِكُ الْأَمْلَاكِ, لَا مُلْكَ إِلاَّ لِلهِ

“Orang yang paling dimurkai dan paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat adalah orang yang mempunyai nama Malikul Amlak, karena tidak ada Raja selain Allah.”

Adapun nama-nama yang dimakruhkan di antaranya adalah Yasar (kemudahan), Rabah (keberuntungan), Najah (Kesuksesan), dan Aflah (yang paling beruntung). Meskipun mengandung makna yang baik namun dikhawatirkan akan membuat seseorang terjerumus ke dalam doa dan pengharapan yang tidak baik. Semisal terjadi percakapan, “Apakah najah ada di sini?”, lalu apabila tidak ada akan dijawab “Tidak ada najah (keberhasilan) di sini.”

Di sisi lain, dalam nama-nama tersebut terdapat makna  lain yang dilarang, yaitu menganggap dan memastikan bahwa dirinya yang paling beruntung dan paling sukses. Sementara terkadang kehidupan tidak selalu seperti itu. Dan sesungguhnya mengenai siapa yang paling beruntung dan paling sukses adalah Allah SWT yang memutuskan.

Lalu nama lain yang dimakruhkan adalah nama-nama setan, diantaranya adalah Khanzab, Al Wathan, Al A’war, Al Hubab, dan Al Ajda’. Selanjutnya memberi nama dengan nama-nama malaikat sebagian ulama memakruhkannya. Begitupun memberi nama yang identic dengan nama orang-orang kafir juga dimakruhkan, seperti Fir’aun, Qarun, dan Haman. Dan dimakruhkan juga memberi nama dengan nama-nama yang tidak disukai jiwa manusia pada umumnya semisal Harb (perang), Kalb (anjing), Hayyah (ular), dan sejenisnya.

Beberapa ulama juga memakruhkan memberi nama menggunakan nama-nama Al Quran dan nama surah dalam Al Quran. Sebagaimana disebutkan oleh As Suhaili dalam Ar Raudh Al Unuf fi Syarh Sirati Ibn Hisyam bahwa Imam Malik berpendapat bahwa nama Yasin hukumnya adalah makruh.



  • Dilarang Memberi Nama dengan Asmaul Husna

Dilarang memberi nama dengan asmaul husna karena nama-nama tersebut hanyalah kepunyaan Allah SWT semata. Dikisahkan dalam sunan Abu Dawud bahwa ada seseorang yang diberi kuniyah (nama lain) oleh kaumnya Abul Hakam, lalu Rasulullah SAW memanggilnya dan bertanya, “Sesungguhnya Allah SWT adalah Al Hakam dan kepada-Nya diserahkan keputusan. Lalu mengapa engkau diberi kuniyah Abul Hakam?” Dia menjawab, “Sesungguhnya kaumku jika mereka berselisih, mereka menemuiku. Lalu kuputuskan perselisihan mereka, kemudian kedua pihak yang berselisih itu ridha dengan keputusanku.” Maka Rasulullah SAW bertanya, “Alangkah indahnya hal ini? Apakah kamu mempunyai anak?” Dia menjawab, “Saya mempunyai anak-anak yang namanya Syuraih, Maslamah, dan Abdullah.” Lalu Rasulullah bertanya lagi, “Siapakah yang terbesar di antara mereka?” Dia menjawab, “Syuraih.” Maka Rasulullah SAW bersabda, “Jika demikian, engkau adalah Abu Syuraih.”

Posting Komentar

 
Top