Keluarga Dakwah - Secara khusus, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan para suami untuk berlaku baik kepada pasangan hidup mereka dan mempergauli mereka dengan cara-cara yang patut. Itu adalah salah satu hak istri yang menjadi kewajiban suami. Allâh Azza wa Jalla berfirman: وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ Dan bergaullah dengan mereka secara patut. [An-Nisâ`/4:19]. Imam Ibnu Katsîr rahimahullah menerangkan makna ayat di atas dengan berkata, “Pilihlah tutur kata yang baik saat berbicara kepada mereka, tunjukkan perangai dan penampilan kalian yang baik (di hadapan mereka) semampu kalian, sebagaimana kalian menghendaki itu dari istri kalian, maka lakukanlah itu untuk mereka, karena Allâh Azza wa Jalla berfirman : وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. [Al-Baqarah/2:228]. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُ...