Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2020

Menikah Di Bulan Ramadan

Keluarga Dakwah - Dalam agama tidak ada larangan untuk menikah di bulan Ramadan terkait Ramadannnya, tidak juga pada bulan-bulan lain. Bahkan menikah dibolehkan hari apa saja dalam setahun. Akan tetapi orang yang berpuasa di Bulan Ramadan mencegah makan,  minum dan berhubungan   badan dari fajar sampai terbenam matahari. Kalau dirinya mampu dan tidak takut melakukan yang merusak puasanya, maka tidak mengapa dia menikah di bulan Ramadan. Yang tampak bahwa orang yang ingin memulai kehidupan pernikahan di bulan Ramadan –biasanya- tidak mampu sabar terhadap istri baru sepanjang hari. Maka dikhawatirkan dirinya terjerumus melanggar larangan, dan melakukan larangan di bulan yang mulia ini. Sehingga dia terjatuh dalam dosa besar disertai harus mengqada dan (membayar) kaffarat mugalazah (denda yang berat) yaitu memerdekakan budak, kalau tidak mendapatkannya, berpuasa dua bulan berturut-turut, kalau tidak mampu, memberikan makanan    enam puluh orang miskin. Kalau t...

Anak Belum Baligh, Haruskah Berpuasa?

Keluarga Dakwah - Imam Syafii menggambarkan bahwa pendidikan sejak kecil seperti menulis di atas batu. Karena itu, Islam menganjurkan agar anak harus dilatih melakukan ibadah sejak usia dini. Sebab kebaikan tumbuh dari kebiasaan, keburukan pun lahir dari kebiasaan. Orang tua yang akan menentukan pertumbuhan anak. Apakah anak kecil akan dibiarkan dan tidak diperintahkan untuk berpuasa kecuali setelah memasuki masa akil balig? Tentu tidak demikian. Syariat Islam memerintahkan kita agar melatih anak kecil untuk terbiasa melaksanakan kewajiban-kewajiban Allah Swt., dimulai dari usia mereka tujuh tahun. Dalam hal ini, Yusuf Qardhawi menyamakan anjuran melatih anak untuk puasa sebagaimana sabda Rasulullah saw. dalam perkara salat, “Perintahkan anak-anak kalian untuk salat pada usia tujuh tahun, dan pukullah mereka karenanya pada usia 10 tahun.” 2 Dalam hadis lain dinyatakan, “Ajarkanlah anak kalian untuk salat pada usia tujuh tahun, dan pukullah mereka pada usia sepuluh tahun.” (H...

Tinggal Dirumah - Tips Keluarga Sakinah

Keluarga Dakwah - Termasuk perkara penting membangun keluarga adalah keberadaan istri di rumah dan tidak keluar melainkan untuk keperluan mendesak, seperti; ke pasar dan rumah sakit, atau keluar untuk kepentingannya atau kepentingan umat. Jika keluar rumah, hendaknya ia berhijab, tanpa wewangian dan tidak menampakan perhiasan luar dan dalam sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Ta’ala. Di samping untuk menjaga diri dan kehormatan, serta menghindari laki-laki asing supaya tidak terfitnah atau menimbulkan fitnah. Allah Ta’ala berfirman : “Dan hendaklah kamu tetap dirumahmu...” (Al-Ahzab [33] : 33) Ayat ini menerangkan bahwa dasarnya wanita itu tinggal dirumah, sedangkan keluar hanya keperluan mendesak. Hal ini berbeda dengan keinginan sebagian orang. Rasulullah SHALLALLAAHU 'ALAIHI WASALLAM bersabda : “Sesungguhnya perempuan itu aurat, jika ia keluar makan setan akan membuat indah (di mata laki-laki). Ia lebih dekat dengan Rabbnya tatkala di dalam rumahnya.” (Hadi...

Seorang Wanita Masuk Islam Sedngkan Suaminya Tidak, Bagaimana Status Pernikahannya

Keluarga Dakwah - Jika seorang wanita masuk Islam sedangkan suaminya tidak bersedia masuk Islam, maka dia tidak halal lagi bagi suaminya, berdasarkan firman Allah Taala, فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ (سورة  الممتحنة: 10) “Jika kalian mengetahui bahwa mereka adalah wanita-wanita mukminat, maka janganlah kalian pulangkan mereka kepada kaum kafir. Mereka para wanita mukminat tidak halal bagi mereka orang-orang kafir, merekapun orang-orang kafir tidak halal bagi mereka wanita mukminat.” (QS. Al-Mumtahanah: 10) Asy-Syaukani rahimahullah berkata, Firman Allah Taala, لا هن حل لهم ولا هم يحلون لهن (سورة الممتحنة: 10) “Mereka para wanita mukminat tidak halal bagi mereka orang-orang kafir, merekapun orang-orang kafir tidak halal bagi mereka wanita mukminat.” (QS. Al-Mumtahanah: 10) Menunjukkan alasan mengapa mereka (kaum wanita muslimah) dilarang dikembalikan (kepada orang kafir), ...

Lupa Cerai Keberapa, Bagaimana Hukumnya?

Keluarga Dakwah - Ustadz, salah seorang kawan saya bingung. Dia menceraikan istrinya, namun dia lupa cerai keberapa. Apakah ini kali yang ketiga atau yang kedua. Istrinya pun lupa. Ada yang menasihati agar dihitung tiga sebagai kehati-hatian, namun ada juga yang menyatakan bahwa dalam keadaan seperti yang kawan alami itu, maka baru dihitung dua kali. Manakah yang benar? [Daffa–Solo] Jawab: Sebelum menikah, mestinya setiap muslim membekali diri dengan ilmu seputar pernikahan. Ilmu ini meliputi pernikahan itu sendiri, perceraian, khulu’, zhihar, ila’, dan lain sebagainya. Semua masih dalah koridor prinsip: al-’ilmu qablal qauli wal ‘amal. Ketika memantapkan diri untuk menikah, kiranya tak ada seorang laki-laki maupun perempuan yang punya niatan untuk mengakhiri pernikahannya dengan perceraian, misalnya. Namun, perjalanan hidup sepasang suami isteri tidak ada yang tahu selain Allah. Dan terkadang perceraian adalah solusi terbaik. Apabila terjadi kasus lupa berapa kali sudah menc...

Konsentrasi positif Dalam Keluarga

Keluarga Dakwah - Konsentrasi memenuhi hak-hak keluarga serta keberadaan suami-istri di rumah tanpa keluar kecuali kerena kebutuhan terutama jika keduanya bekerja termasuk perkara yang dapat melanggengkan dan menyatukan anggota keluarga. Masing-masing dar suami-istri membutuhkan pasangannya, sedang anak-anak membutuhkan keduanya. Supaya keberadaan di rumah bernilai positif dan manfaat, hendaknya suami-istri konsentrasi untuk istri dan anak-anak. Begitu pula dengan istri, hendaknya ia mencari tahu apa saja yang dibutuhkan suami dan anak-anaknya. Jangan sampai masalah-masalah tidak penting membuat sibuk lalu melalaikan hak pasangan dan anak-anak, seperti; telpon, internet, chanel TV, android, teman dan lainnya. Dr. Abdul Karim Bakkar berkata, “Peran suami tidak sebatas bekerja dari pagi hingga sore, atau keluar rumah untuk mencari nafkah keluarga. Begitu pula dengan istri, perannya tidak sebatas merapikan rumah, mencuci baju, menyiapkan makanan. Ini semua tugas mulia yang dipe...

Taat beragama dan berakhlak baik

Keluarga Dakwah - Salah satu kriteria calon istri idaman adalah taat beragama dan berakhlak baik. Begitu banyak hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan wanita shalihah, diantaranya: عن أنس رضي الله عنه أن رسول الله  قال مَنْ رَزَقَهُ اللهُُ امرأةً صَالِحَةً فَقَدْ أَعَانَهُ عَلَى شَطْرِ دِيْنِهِ فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي الشَّطْرِ الْبَاقِي Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang Allah memberikan rizki kepadanya berupa istri yang shalihah berarti Allah telah menolongnya melaksanakan setengah agamanya, maka hendaknya ia beratkwa kepada Allah untuk (menyempurnakan) setengah agamanya yang tersisa” (HR At-Thabrani dalam Al-Awshath, Al-Baihaqi, Al-Hakim dan Syaikh Al-Albani berkata, “Hasan lighorihi” (Shahih At-hargib wat Tarhib 2 no 1916) Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تُنْكَحُ المَرْأةُ لأَرْبَعِ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وجَمَالِهَا ولِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ...

Pandangan Islam Tentang Nikah Siri

Keluarga Dakwah - Siri secara etimologi berarti sesuatu yang tersembunyi, rahasia, pelan-pelan. ( Ibnu al Mandhur, Lisan al Arab : 4/ 356 ) Kadang Siri juga diartikan zina atau melakukan hubungan seksual, sebagaimana dalam firman Allah swt : وَلَـكِن لاَّ تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا “ Tetapi janganlah kamu membuat perjanjian untuk berzina ( atau melakukan hubungan seksual ) dengan mereka  “ ( Qs Al Baqarah : 235 ) Sirran pada ayat di atas  menurut pendapat sebagian ulama berarti : berzina atau lakukan hubungan seksual. Pendapat ini dipilih Jabir bin Zaid, Hasan Bashri, Qatadah, AnNakh’i, Ad Dhohak, Imam Syafi’i dan Imam Thobari.  ( Tafsir al Qurtubi : 3/126 ) . Pendapat ini dikuatkan dengan salah satu syi’ir yang disebutkan oleh Imru al Qais : ألا زعمت بسباسة اليوم أنني      كبرت و لا أحسن السر أمثالى “ Basbasah hari ini mengklaim bahwa aku sudah tua dan orang sepertiku ini tidak bisa lagi melakukan hubungan seksual dengan baik.  “ Nikah Sir...

Belajar Dari Tarbiyah Rasulullah Strategi Mendidik Anak

Keluarga Dakwah - Kita kerap menyaksikan kekeliruan yang dilakukan seseorang anak. Metode pendidik sangat menentukan keberhasilan upaya mengatasi kekeliruan serta mendorong anak untuk tidak mengulangi kekeliruan yang sama. Terdapat beberapa cara yang senantiasa digunakan Rasulullah dalam mengatasi berbagai masalah. Diantaranya melalui teguran langsung. Diceritakan Umar bin Abi Salmah ra. Ia Berkata, Dulu aku menjadi pembantu di rumah Rasulullah Saw. Ketika makan, biasanya aku mengulurkan tanganku ke berbagai penjuru. Melihat itu berliau berkata, يَاغُلاَمُ سَمِّ الله وَكُلْ بِيَمِيْنِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيْكَ :”Hai Ghulam, bacalah basmalah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah apa yang ada didekatmu.” (HR. Al Bukhari) Kisah diatas memberikan sebuah pelajaran beberapa nilai tarbiyah yang dapat kita terapkan dalam mendidikan anak. Pertama, Rasulullah Saw senantiasa menyempatkan duduk dengan anak kecil dan makan bersama mereka. Hal ini bisa membawa kepada pe...