Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2018

Ummu Hakim binti al-Harits

Nama lengkapnya adalah Ummu Hakim binti al-Harits bin Hisyam bin Mughirah al-Makhzumiyah. Beliau adalah putri dari saudaranya Abu Jahal Amru bin Hisyam yang menjadi musuh Allah dan Rasul-Nya. Adapun ibu beliau bernama Fathimah binti al-Walid. Sesungguhnya Ummu Hakim diberi nikmat berupa akal yang cemerlang dan hikmah yang fasih. Ayahanda beliau yakni al-Haris menikahkan beliau pada masa jahiliyah dengan putra pamannya yaitu Ikrimah bin Abu Jahal yang mana dia adalah salah seorang dari orang-orang yang telah diumumkan Rasulullah untuk dibunuh. Ketika kaum muslimin mendapat kemenangan dan kota Mekah telah dibuka, Ikrimah bin Abu Jahal melarikan diri ke Yaman, karena dia mendengar ancaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadapnya. Manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, masuk Islamlah al-Haris bin Hisyam dan juga putrinya yaitu Ummu Hakim dan baguslah keislamannya. Ummu Hakim termasuk wanita yang berbai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia m...

Istri Diperintahkan Senantiasa Di Rumah

Keluarga Dakwah -  Menurut ajaran Islam yang mulia, isteri tidak dituntut atau tidak berkewajiban ikut keluar rumah mencari nafkah, akan tetapi ia justru diperintahkan tinggal di rumah guna menunaikan kewajiban-kewajiban yang telah dibebankan kepadanya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang Jahiliyyah dahulu, dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” [Al-Ahzaab : 33] Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اَلْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَ...

Kufu’ dalam Pernikahan

Keluarga Dakwah - Kafaah [كفاءة] atau kufu’ [كفء] secara etimologi adalah persamaan atau bisa diartikan juga dengan makna sepadan. Maksudnya persamaan antara kedua pasangan dalam hal starta dan status. Menurut istilah ulama fiqih-pun tidak berbeda artinya dengan makna bahasa; yaitu “kesepadanan antara kedua pasangan sebagai bentuk pencegahan kecacatan dari beberapa aspek”. Kenapa Harus Ada Kafaah? Jumhur ulama tidak mengamini pendapatnya Imam Daud al-Zohiri itu dan melihat bahwa kafaah itu menjadi salah satu syarat dalam pernikahan. Karena memang ada beberapa dalil yang menunjukkan itu. Di antaranya: “Tiga Hal yang tidak boleh ditunda; Shalat kalau sudah datang waktunya, mayat -kalau sudah siap dikuburkan-, dan anak perawan kalau sudah ada yang kufu (Sepadan) dengannya”. (HR. Tizmidzi 156) “Janganlah kalian menikahkan wanita-wanita (anak-anak kalian) kecuali dengan yang sepadan (kufu) dengannya.” (HR. al-Daroquthniy, Kitab NIkah, Bab al-Mahr, no. 11) “Jika datan...

Cara Mendidik Anak dalam Islam

Keluarga Dakwah - Pendidikan yang baik adalah dengan menanamkan akhlaq yang baik secara kuat dan kokoh ke dalam jiwa anak, sehingga ia mampu menolak syahwat yang jelek, dan menjadikan jiwanya tidak akan merasa nyaman kecuali dengan hal-hal yang baik, dan jiwanya akan membenci apa pun yang bertentangan dengan akhlaq yang baik. Sehingga anak akan menerima akhlaq yang baik, dan mencintai akhlak tersebut. Cinta tidak dapat ditanamkan dengan cara kekerasan; melainkan membutuhkan hal-hal berikut: 1. Kelembutan Terdapat sejumlah hadits Nabi yang mengajarkan kita untuk menggunakan kelembutan saat berinteraksi dengan orang lain, seperti berikut: عن عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْج النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ قال رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الأَمْرِ كُلِّهِ رواه البخاري6024 “Dari ‘Aisyah, istri Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah meridhai beliau, berkata: Rasulullah shallall...

Hak Wanita Saat Masa ‘Iddah

Keluarga Dakwah - Beberapa hak yang tetap diperoleh wanita ketika masa ‘iddahnya. 1. Untuk wanita yang mengalami masa ‘iddah karena talak roj’iy (talak yang masih bisa dirujuki), maka ia masih memiliki hak mendapatkan tempat tinggal dan nafkah. Hal ini dikarenakan wanita yang ditalak roj’iy (yang masih bisa dirujuki), masih berstatus sebagai istri. Suami bisa saja rujuk kapan pun selama masa ‘iddah, tanpa melalui akad baru dan tanpa pula melalui ridho istri. 2. Untuk wanita yang ditalak ba-in (yang tidak bisa kembali kecuali dengan akad baru), maka ia masih mendapatkan hak rumah selama masa ‘iddah, namun tidak mendapatkan nafkah kecuali jika dalam keadaan hamil, maka tetap masih diberikan nafkah sampai melahirkan bahkan ketika mengasuh anak-anak tetap diberikan upah. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ وَإِنْ كُنَّ أُولَاتِ حَمْلٍ فَأَنْفِقُوا عَلَيْهِنَّ حَتَّى يَضَ...

Ummu Syuraik al-Qurasyiah

Keluarga Dakwah - Namanya adalah Ghaziyah binti Jabir bin Hakim. Beliau seorang wanita dari Quraisy, wanita dari Bani Amir bin Lu’ai dan ia pernah menjadi istri Abu al-Akr ad-Dausi. Beliau merasa simpati hatinya dengan Islam sejak masih di Mekah, hingga menjadi mantaplah iman di hatinya dan beliau memahami kewajiban dirinya terhadap din yang lurus sehingga beliau mempersembahkan hidupnya untuk menyebarkan dakwah tauhid, meninggikan kalimat Allah dan mengibarkan panji laa ilaha illallahu muhammadur rasulullahi. Mulailah Ummu Syuraik bergerak untuk berdakwah dan mengajak wanita-wanita Quraisy secara sembunyi-sembunyi. Beliau berdakwah kepada mereka, memberikan dorongan-dorongan agar mereka masuk Islam tanpa kenal lelah dan jemu. Beliau menyadari resiko yang akan menimpa dirinya, baik pengorbanan maupun penderitaan, serta resiko yang telah menghadangnya, berupa gangguan dan siksaan terhadap jiwa dan harta. Akan tetapi, iman bukanlah sekedar kalimat yang diucapkan oleh lisan, melaink...

Berhiasnya Istri Untuk Suami

Keluarga Dakwah - Isteri Harus Berhias Dan Mempercantik Diri Untuk Suami, Selalu Tersenyum Dan Tidak Bermuka Masam Di Hadapan Suaminya, Juga Jangan Sampai Ia Memperlihatkan Keadaan Yang Tidak Disukai oleh Suaminya. Seorang isteri tidak boleh meremehkan kebersihan dirinya, sebab kebersihan merupakan bagian dari iman. Dia harus selalu mengikuti sunnah, seperti membersihkan dirinya, mandi, memakai minyak wangi dan merawat dirinya agar ia selalu berpenampilan bersih dan harum di hadapan suaminya, hal ini menyebabkan terus berseminya cinta kasih di antara keduanya dan kehidupan ini akan terasa nikmat. Berhias untuk suami adalah dianjurkan selagi dalam batas-batas yang tidak dilarang oleh syari’at, seperti mencukur alis, menyambung rambut, mentato tubuhnya dan lainnya. Seorang isteri ideal selalu nampak ceria, lemah lembut dan menyenangkan suami. Jika suami pulang ke rumah setelah seharian bekerja, maka ia mendapatkan sesuatu yang dapat menenangkan dan menghibur hatinya. Jika...

Keluarga Dakwah, Basis Kekuatan Umat

Medan pertarungan utama antara Islam dengan jahiliyah adalah pertarungan sosial, antara tatanan masyarakat Islam dengan tatanan sosial jahiliyah. Kedua fenomena ini bertolak belakang, yang satu dibangun di atas landasan Aqidah Islamiyah, Syariat Islam dan akhlaqul karimah, sementara yang lain dibangun di atas pondasi cinta dunia dan hamba nafsu. Pertarungan ini berlangsung semenjak masyarakat Islam masih lemah di tengah hegemoni masyarakat jahiliyah, maupun setelah masyarakat Islam menjadi pemenang dan mendominasi. Maknanya, masyarakat Islam tak pernah kehilangan kekhasan ini, meski sedang sulit atau dikuasai musuh. Keluarga memiliki peran kunci dalam membangun tatanan masyarakat Islami. Satuan sosial terkecil yang membentuk masyarakat adalah keluarga. Oleh karenanya, keluarga harus menjadi fokus garapan untuk menjadi bahan baku membentuk masyarakat Islami. Masyarakat yang menyadari perannya sebagai barisan pasukan yang berhadap-hadapan dengan barisan prajurit sosial jahiliyah...

Khalwat yang Dianggap Biasa

Keluarga Dakwah - Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam telah melarang tindakan khalwat dengan wanita asing ini dalam hadits shahih dengan bersabda, لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّوَمَعَهاَذُو مَحْرَمٍ “Janganlah seorang laki-laki itu berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali ada mahram yang menyertai wanita tersebut.” (HR. Bukhari & Muslim) Beliau juga bersabda, أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ باِمْرَأَةٍ إِلاَّكاَنَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ “Ingatlah, bahwa tidaklah seorang laki-laki itu berkhalwat dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah setan.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan Al-Hakim. Al-Hakim kemudian menyatakan bahwa hadist ini shahih berdasarkan syarat Al-Bukhari dan Muslim. Pendapat ini disepakati pula oleh Adz-Dzahabi) Sebagian wanita dan para wali mereka bermudah-mudahan dengan beberapa bentuk khalwat, di antaranya: 1. Khalwat yang dilakukan seorang wanita dengan kerabat suaminya dari kalangan lelaki Khalwat seper...

Adakah Qadha Puasa Asyura Bagi Wanita Haidh?

Keluarga Dakwah - Puasa Tasu'a dan Puasa Asyura mempunya keutamaan yang besar. Sebagaimana yang kami ulas dalam artikel sebelumnya Keutamaan Puasa Asyura . Namun bagi seorang wanita yang haid , apakah dia diperbolehkan mengqadha hari-hari itu setelah mandi janabah. Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya, “Siapa yang mendapatkan Asyura sementara dia dalam kondisi haid, apakah diperbolehkan mengqadha puasanya? Apakah ada kaidah amalan sunah yang boleh di qodho dan yang tidak. Terima kasih? Maka beliau menjawab, “Amalan sunah ada dua macam, satu macam yang mempunyai sebab, dan lainnya tidak mempunyai sebab. Yang mempunyai sebab, maka terlewatkan dengan terlewatnya sebab dan tidak diqadha. Contoh hal itu, tahiyatul masjid (shalat menghormati masjid) kalau ada seseorang datang dan duduk, kemudian lama duduknya. Kemudian dia ingin melakukan tahiyatul masjid, itu bukan termasuk tahuyyatul masjid. Karena ia shalat yang mempunyai sebab, maka terikat dengan sebabnya. Kalau terle...

Keutamaan Puasa Asyura

Keluarga Dakwah - Puasa hari Asyura dapat menghapus (dosa) tahun lalu berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam: صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ (رواه مسلم، رقم 1162) “Puasa hari Arafah saya berharap kepada Allah dapat menghapuskan (dosa) tahun sebelum dan tahun sesudahnya. Dan puasa hari Asyura saya berharap kepada Allah dapat menghapus (dosa) tahun sebelumnya.” (HR. Muslim, no. 1162) Ini adalah keutamaan Allah yang diberikan kepada kita, dengan berpuasa satu hari, dapat menghapus dosa-dosa selama setahun penuh. Dan Allah pemilik keutamaan yang agung. Dahulu Nabi sallallahu alaihi wa sallam selalu berpuasa hari Asyura, karena kedudukannya. Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma berkata: مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَه...

Ummu Haram binti Milhan bin Khalid Al-Anshariah

Nama lengkapnya adalah Ummu Haram binti Malhan bin Khalid bin Zaid bin Haram bin Jundub bin Amir bin Ghannam bin Adi bin Nazar al-Anshariyah an-Najjariyyah al-Madaniyyah . Ia seorang  sahabat wanita yang selalu ikut berangkat bersama pejuang muslim dan sempat mengikuti beberapa kali pertempuran. Beliau sempat ikut dalam penaklukan Siprus bersama suaminya tetapi ia terjatuh dari tunggangannya sehingga dia mati syahid di tempat itu. Beliau adalah saudari Ummu Sulaiman, bibi dari Anas bin Malik pembantu Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam, Beliau adalah istri dari sahabat yang agung yang bernama Ubadah bin ash-Shamit. Kedua saudaranya adalah Sulaim dan Haram; keduanya ikut di dalam perang Badar dan Uhud dan kedua-duanya syahid pada perang Bi’ir Ma’unah. Adapun Haram adalah seorang pejuang yang tatkala ditikam dari belakang beliau mengatakan, “Aku telah berjaya demi Rabb Ka’bah”. Ummu Haram termasuk wanita yang terhormat, beliau masuk Islam, berbai’at kepada Nabi s...

Istri Berinfak Tanpa Sepengetahuan Suami

Tanya: Assalamu’alaikum. Ustadz, dosakah isteri yang secara diam-diam membantu keluarganya dengan menggunakan uang hasil kerjanya sendiri karena suami kurang memperhatikan orang tua istri? Jawab: Wa’alaikumus salam Mari kita perhatikan beberapa hadits berikut; عَنْ أَيُّوبَ قَالَ سَمِعْتُ عَطَاءً قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ قَالَ أَشْهَدُ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – – أَوْ قَالَ عَطَاءٌ أَشْهَدُ عَلَى ابْنِ عَبَّاسٍ – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – خَرَجَ وَمَعَهُ بِلاَلٌ ، فَظَنَّ أَنَّهُ لَمْ يُسْمِعِ النِّسَاءَ فَوَعَظَهُنَّ ، وَأَمَرَهُنَّ بِالصَّدَقَةِ ، فَجَعَلَتِ الْمَرْأَةُ تُلْقِى الْقُرْطَ وَالْخَاتَمَ ، وَبِلاَلٌ يَأْخُذُ فِى طَرَفِ ثَوْبِهِ . Dari Ayyub, aku mendengar Atha’ berkata bahwa dia mendengar Ibnu ‘Abbas bercerita: “Aku bersaksi bahwa Nabi pergi ditemani Bilal saat shalat ‘Ied. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengira bahwa para wanita tidak mendengar khutbah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan. Ol...

Memperbanyak Puasa Selama Bulan Muharram

Keluarga Dakwah - Memperbanyak Puasa Selama Bulan Muharram Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: أفضل الصيام بعد رمضان ، شهر الله المحرم “Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim) Dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, beliau mengatakan: ما رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يتحرى صيام يوم فضَّلة على غيره إلا هذا اليوم يوم عاشوراء ، وهذا الشهر – يعني شهر رمضان “Saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih satu hari untuk puasa yang lebih beliau unggulkan dari pada yang lainnya kecuali puasa hari Asyura’, dan puasa bulan Ramadhan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim) Puasa Asyura’ (puasa tanggal 10 Muharram) Dari Abu Musa Al Asy’ari radliallahu ‘anhu, beliau mengatakan: كان يوم عاشوراء تعده اليهود عيداً ، قال النبي صلى الله عليه وسلم : « فصوموه أنتم ». Dulu hari Asyura’ dijadikan orang yahudi sebagai hari raya. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ...