Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2020

Bukan sebuah aib

Keluarga Dakwah -  Tips Rumah Tangga Bahagia #63 Fakir bukanlah aib, bahkan kadang kefakiran itu berperan mendekatkan anggota keluarga untuk saling melayani. Suami-istri yang sukses adalah yang menjalani kehidupan bersama sesuai kondisi ekonomi dan ridha Allah. Meski demikian, suami dituntut berusaha menambah income keluarga, serta waspada jangan sampai terjatuh dalam kubangan hutan. Suatu hari Rasulullah SHALLALLAAHU 'ALAIHI WASALLAM bersabda kepada para sahabat RA: “Demi Allah, bukan kefakiran yang aku khawatirkan atas kalian. Namun aku takut dunia dibentangkan untuk kalian sebagaimana dibentangkan untuk orang-orang sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba sebagaimana mereka berlomba mengejarnya, kemudian dunia akan membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan mereka.” (Shahih Al-Bukhori) Rasulullah SHALLALLAAHU 'ALAIHI WASALLAM bersabda: “Iringilah antara haji dan umroh, karena keduanya menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana perapian menghilangkan kot...

Saat Si Kecil Mencuri

Keluarga Dakwah - Saat Si Kecil Mencuri Mencuri adalah tindakan yang sering dilakukan anak-anak. Meskipun mungkin ia dilakukan dalam kadar yang kecil dan di rumah sendiri. Namun, hal ini tidak boleh kita remehkan. Kita harus melakukan antisipasi dan penanganan sejak dini agar tidak berkembang lebih jauh. Ada beberapa kemungkinan yang menjadi penyebab anak melakukan tindakan ini, antara lain : 1. Anak melihat ibu mengambil uang dari saku baju ayah tanpa sepengetahuan ayah, kendatipun ibu telah diijinkan untuk melakukannya. Karena anak tidak bisa membedakan dua kondisi tersebut. 2. Anak tidak mendapatkan kebutuhan-kebutuhan pribadi yang wajar, seperti memiliki mainan yang khusus untuk dirinya atau ia tidak boleh pergi membelinya sendiri. 3. Menaruh uang disana sini pada tempat terbuka. 4. Tidak berbuat adil diantara anak-anak dalam hal pemberian uang saku harian, mingguan atau bulanan. Boleh memberi lebih kepada anak yang berusia lebih dewasa secara sembunyi-sembunyi, dimana ti...

Bolehkah Seorang Istri Menggugat Cerai Suaminya, karena Suaminya Banyak Melakukan Pelanggaran Syariat?

Keluarga Dakwah - Bolehkah Seorang Istri Menggugat Cerai Suaminya, karena Suaminya Banyak Melakukan Pelanggaran Syariat? Fadhilatusy Syaikh Shalih ibnu Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah menjawab: “Pertama kali, kami bersyukur wahai penanya, dengan berpegangnya engkau terhadap agama ini serta semangatmu untuk melaksanakan syiar-syiar agama ini. Adapun pertanyaanmu tentang perceraianmu dengan suami ketika engkau melihat ia tidak berpegang dengan agama, ia tidak mengerjakan shalat dan tidak puasa, maka itu memanwg wajib engkau lakukan. Engkau tidak boleh terus hidup bersama suami tersebut bila ia tetap demikian keadaannya. Karena, orang yang meninggalkan shalat secara sengaja, ia kafir [Ulama sepakat tentang kafirnya orang yang menentang kewajiban shalat. Namun, dalam hal hukum orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja, karena malas atau menggampang-gampangkannya, tanpa bermaksud menentang kewajibannya, maka ada perbedaan pendapat di kalangan mereka antara yang mengafirkan dan ti...

Betapa indah halal itu

Keluarga Dakwah - Mencari harta halal termasuk perkara penting yang akan menumbuhkan kebahagiaan manusia di bumi dan akhirat. Sebab, itu adalah tanggung jawab suami, yang tidak bersinggung dengan yang haram apapun keadaaannya dan alasannya, meskipun ia hidup dalam kondisi fakir. Telah terbukti secara detail dan realita bahwa mengkonsumsi harta haram menjadi sebab tumbuhnya berbagai pertikaian antara suami-istri dan anak-anak. Kehidupan keluarga akan berubah menjadi neraka. Inilah akibat dari maksiat dan menyelisihi perintah Allah Ta’ala. Rasulullah SHALLALLAAHU 'ALAIHI WASALLAM bersabda: “Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima sesuatu kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin (seperti) apa yang telah diperintahkan kepada para Rasul, maka Allah telah berfirman: “Wahai para Rasul, makanlah dari segala sesuatu yang baik dan kerjakanlah amal shalih.” Dan Dia berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah d...

Saat Pasangan (Suami/Istri) Dilanda Masalah

Keluarga Dakwah - Saat Pasangan (Suami/Istri) Dilanda Masalah Laki-laki dan perempuan memiliki tabiat yang sangat berbeda dalam menghadapi sesuatu masalah. Biasanya laki-laki akan berpikir dalam kesendiriannya atau “pertapaanya”, sementara perempuan akan mengungkapkan atau membicarakan dengan orang yang dicintainya, dipercayainya atau dihormatinya. Dengan perbedaan tabiat ini, maka suami atau istri harus berhenti ‘membantu’ pasangannya ketika dilanda masalah dengan caranya sendiri. Mereka harus mewaspadai dan mengetahui perbedaan tabiat dari dua jenis dan perbedaan cara berfikirnya antara laki-laki dan perempuan. Juga perasaan dan respon dari mereka yang berdua. Dengan ungkapan lain, ketika laki-laki diam atau masuk ke pertapaannya seharusnya perempuan tidak perlu takut, jangan kaget dan jangan membiarkan ketakutan masuk ke dalam pikiran. Perempuan harus memahami fenomena yang sudah menjadi kebiasaan laki-laki ini. Hendaknya ia membiarkan saja seperti itu dan pada saatnya laki-...

Apa Pertimbangan Pokok Seorang Wanita Memilih Suami

Keluarga Dakwah - Apa Pertimbangan Pokok Seorang Wanita Memilih Suami? Sifat terpenting bagi seorang wanita untuk memilih pinangan adalah akhlak dan agama. Sementara harta dan keturunan adalah sekunder. Yang terpenting, orang yang meminang memiliki agama dan akhlak mulia. Karena jika orang tersebut memiliki agama dan akhlak yang baik, maka seorang wanita tidak akan disia-siakannya sedikit pun juga. Kalau dia tetap sebagai isterinya, maka dia akan diperlakukan  dengan baik. Kalau pun harus bercerai, dilakukan pula dengan cara baik-baik. Kemudian orang yang punya agama dan akhlak akan mendatangkan barokah baginya dan keturunannya disamping dia dapat belajar akhlak dan agama darinya. Selain dari itu, hendaknya anda menghindarinya. Apalagi jika orangnya meremehkan pelaksanaan shalat atau dikenal sebagai peminum khamar, na’uzubillah. Adapun orang yang tidak pernah shalat sama sekali, mereka adalah kafir, dia tidak halal bagi wanita muslimah, dan juga tidak untuk para wanita muslim...

Nafkah yang baik

Keluarga Dakwah - Suami bertanggung jawab penuh terhadap nafkah keluarga, yang mana ia harus menjamin sandang, papan, pangan, pengobatan, pendidikan, dan segala hal untuk memudahkan kehidupan keluarga. Secara syar’i, alokasi harta ini wajib atas suami. Tidak boleh kurang dan meremehkan hal ini, apapun keadaanya. Secara syar’i, istri tidak dituntut menafkahi keluarga, bahkan sekalipun istri kaya harta, baik karena profesi maupun yang lain. Agar nafkah harta diterima di sisi Allah Ta’ala, maka harus diniatkan ikhlas karena-Nya dan tidak dipergunakan untuk suatu keharaman, serta menggunakannya secara bijak, tidak boros tidak pula pelit. Allah Ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta) mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (Al-Furqan [25] : 67) Maksud “tengah-tengah” adalah antara boros dan pelit. Allah Ta’ala berfirman: “...Makan dan minumlah, dan janganlah berle...

Dianjurkan Bagi suami Ketika pertama Kali Menjumpai Istrinya

Keluarga Dakwah - Dianjurkan Bagi suami Ketika pertama Kali Menjumpai Istrinya - Bersikap lembutan kepada istri saat pertama kali menjalin hubungan dengannya. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (26925) dari Asma binti Umaisy Radliyallahu Anha dia berkata, كُنْتُ صَاحِبَةَ عَائِشَةَ الَّتِي هَيَّأَتْهَا وَأَدْخَلَتْهَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعِي نِسْوَةٌ . قَالَتْ : فَوَاللَّهِ مَا وَجَدْنَا عِنْدَهُ قِرًى إِلَّا قَدَحًا مِنْ لَبَنٍ قَالَتْ : فَشَرِبَ مِنْهُ ثُمَّ نَاوَلَهُ عَائِشَةَ فَاسْتَحْيَتْ الْجَارِيَةُ فَقُلْنَا : لَا تَرُدِّي يَدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُذِي مِنْهُ . فَأَخَذَتْهُ عَلَى حَيَاءٍ فَشَرِبَتْ مِنْهُ ثُمَّ قَالَ : نَاوِلِي صَوَاحِبَكِ . فَقُلْنَا : لَا نَشْتَهِهِ . فَقَالَ : لَا تَجْمَعْنَ جُوعًا وَكَذِبًا . “Aku adalah sahabat Aisyah yang menyiapkannya dan mengantarkannya menemui  Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasalam, bersamaku beberapa wanita. Demi Allah kami tidak mendapati suguhan ...

Menjadi Orang Tua Shaleh Sebelum Mengharapkan Anak Shaleh

Keluarga Dakwah - “Hazm mengatakan, “Saya mendengar al-Hasan al-Bashri ditanya oleh Katsir bin Ziyad mengenai firman Allah ta’ala, “ وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا (٧٤) “Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (Al Furqan: 74). Katsir bin Ziyad bertanya kepada al-Hasan, “Wahai Abu Sa’id, apakah yang dimaksud qurrata a’yun (penyenang hati) dalam ayat ini terjadi di dunia ataukah di akhirat? Maka al-Hasan pun menjawab, “Tidak, bahkan hal itu terjadi di dunia.” Katsir pun bertanya kembali, “Bagaimana bisa?” al-Hasan menjawab, “Demi Allah, Allah akan memperlihatkan kepada seorang hamba, istri, saudara dan kolega yang taat kepada Allah dan demi Allah tidak ada yang menyenangkan hati seorang muslim selain dirinya melihat anak, orang tua, kolega dan s...

Rasa memiliki Dalam Rumah Tangga

Keluarga Dakwah  - Rumah Tangga Bahagia #60 Di antara tabiat manusia adalah rasa memiliki sesuatu, islam menyeru untuk menghormati tabiat ini dan mengharamkan berlaku sewenang-wenang terhadap hak milik orang lain. Atas dasar inilah, seseorang tidak berhak mengambil harta atau barang pribadi orang lain kecuali dengan izin dan kerelaannya. Wajib bagi suami-istri untuk saling menghargai kepemilikan satu sama lain, terutama harta, dan ini penting demi menambah rasa saling percaya, keakraban, cinta, dan saling menghargai. Allah Ta’ala berfirman: “Berilah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambilah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (An-Nisa’ [4] : 4) Rasulullah SHALLALLAAHU 'ALAIHI WASALLAM bersabda: “Tidak halal harta seorang muslim kecuali dengan kerelaan hatinya.” (Shahih Al-Jami’) ...

Hukum Menceraikan Istri Saat Nifas

Keluarga Dakwah - Talak yang disyariatkan adalah talak seorang suami kepada isterinya dalam keadaan suci yang belum digauli. Apabila dia mentalqnya saat isterinya dalam keadaan haidh atau nifas, maka itu termasuk talak bid'i (bid'ah). Para ahli fiqih berbeda pendapat soal talak bid'i. Jumhur ulama berpendapat bahwa talak seperti itu jatuh. Sebagian berpendapat bahwa talak seperti itu tidak jatuh, karena dia adalah talak bid'i yang diharamkan. Berdasarkan firman Allah Ta'ala, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ (سورة الطلاق: 1) "Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu Maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar)." (QS. Ath-Thalaq: 1) Maksudnya adalah saat sang isteri berada dalam keadaan suci dan belum dijimak. Yang berpendapat seperti ini adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiah rahimahullah dan diikuti oleh sejumlah ulama. Disebutk...

Aksi ke-2 Bantu Korban Terdampak Banjir

JKD - Hari ke-2, Tim Relawan Jalinan Keluarga Dakwah membagi menjadi dua tim. Tim pertama bertugas membantu warga di Pondok Gede Permai (PGP), Bekasi. Adapun tim kedua bertugas di Rumah Qur’an 13 (RQ13) di Kemang Pratama 2. Tim yang bertugas di PGP bertugas mulai pagi hari sekitar jam 8 sampai sore hari. Tim membantu membersihkan beberapa rumah warga. Selain itu tim juga mendistribusikan nasi bungkus yang merupakan amanah dari relawan yang lain. Adapun tim kedua bersama Relawan lainnya membersihkan RQ13. Tim ini mulai ba'da jum'at sekitar jam 14. Di RQ13, tim mendapatkan Al-Qur'an yang basah karena terendam banjir. Memang RQ ini merupakan kajian ummahat dari Griya Keluarga Sakinah (GKS). Tim menghadapi kendala berupa tumpukan endapan lumpur di depan garasi yang sulit dibersihkan. - Jalinan Keluarga Dakwah -

Aksi ke-1 Bantu Korban Terdampak Banjir

JKD - Kamis, 2 Januari 2020 Jalinan Keluarga Dakwah bersama Relabaik (Relawan Kebaikan)  turut terjun langsung membantu para korban terdampak banjir. Awalnya Relabaik JKD coba membantu Rumah Quran (RQ) 13 di Kemang Pratama 2. Namun ternyata RQ tutup dengan gerbang tergembok. Akhirnya Relabaik JKD memutuskan bergabung dengan Relabaik Al-Ikhlas di Vila Mahkota Pesona, Bojong kulur, Kab. Bogor. Di Vila Mahkota Pesona, kegiatan yang dilakukan berupa membantu membersihkan rumah warga. Menurut Irfan Faras, dari Relabaik Al-Islam, mereka sudah membersihkan sekitar 7 rumah. Sampai sekitar jam 14.00 tim mendapat kabar air di Vila Nusa Indah dan Pondok Gede Permai sudah surut. Maka diputuskan untuk menuju ke sana. Sampai di PGP, salah seorang Relawan mendapat kabar bahwa Klinik Bunda Auni  membutuhkan bantuan tenaga untuk bersih-bersih. Tim pun menuju ke klinik. Sampai di sana, tim diarahkan untuk membersihkan Akbid Bunda Auni, tidak kliniknya. Ba'da shalat Ashar tim Relaba...

Kisah Hatim Al-Ashami dan Keluarganya

Keluarga Dakwah - Hatim al-Asham termasuk di antara pembesar orang-orang shaleh. Hatinya sudah rindu ingin menunaikan haji pada suatu tahun di antara tahun-tahun yang ada. Namun ia belum jua memiliki biaya untuk berhaji, tidak boleh mengadakan perjalanannya, bahkan haji itu tidak wajib tanpa meninggalkan biaya hidup bagi anak-anaknya tanpa keridhaan mereka. Ketika waktu yang dijanjikan telah tiba, puterinya melihat dirinya bersedih dan menangis, sedang keshalehan terdapat pada puterinya tersebut. Ia berkata kepadanya, “Wahai ayahku, gerangan apa yang membuat engkau menangis? Ia berkata, “Haji telah tiba.” “Lalu mengapa engkau tidak pergi berhaji?” tanya sang puteri. “Nafkah” jawab sang ayah. “Allah yang akan memberikan engkau rezeki,” jawab si puteri. “Lalu apa nafkah kalian?” tanya sang ayah lagi. “Allah yang akan memberikan kami rezeki,” jawab sang puteri. “Tetapi perkaranya kembali kepada ibumu,” kata sang ayah. Pergilah puterinya tersebut untu...