Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2020

Mengkhususkan Waktu Untuk Duduk Bersama

Keluarga Dakwah - Jangan sampai antara suami istri sibuk dengan urusannya masing-masing, dan tidak ada waktu untuk duduk bersama.  Ada pertanyaan yang diajukan kepada Syaikh bin Baz. Ada seorang pemuda tidak memperlakukan isteri dengan baik. Yang menjadi penyebabnya, karena ia sibuk menghabiskan waktunya untuk berbagai pekerjaan yang berhubungan dengan studi dan lainnya, sehingga meninggalkan isteri dan anak-anaknya dalam waktu lama. Masalah ini ditanyakan kepada Syaikh, apakah diperbolehkan sibuk menuntut ilmu dan sibuk beramal dengan resiko mengambil waktu yang seharusnya dikhususkan untuk isteri?  Syaikh bin Baz menjawab pertanyaan ini. Beliau menyatakan, tidak ragu lagi, bahwa wajib atas suami untuk memperlakukan isterinya dengan baik berdasarkan firman Allah:  وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ  “Pergaulilah mereka dengan baik” [An Nisa`: 19]  Juga sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abdullah bin ‘Amr bin Ash, yaitu manakala sahabat ini ...

Larangan Merusak Hubungan Seorang Isteri dengan Suaminya

Keluarga Dakwah - Merusak rumah tangga seorang muslim disebut dengan “takhbib”. Hal ini merupakan dosa yang sangat besar, selain ada ancaman khusus, ia juga telah membantu Iblis untuk mensukseskan programnya menyesatkan manusia. Ancaman dosa melakukan “takhbib” terdapat pada hadits berikut: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ﻟَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ ﻣَﻦْ ﺧَﺒَّﺐَ ﺍﻣﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭﺟِﻬَﺎ ”Bukan bagian dari kami, Orang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Daud 2175 dan dishahihkan al-Albani) Ad-Dzahabi menjelaskan yaitu merusak hati wanita terhadap suaminya, beliau berkata, ﺇﻓﺴﺎﺩ ﻗﻠﺐ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻋﻠﻰ ﺯﻭﺟﻬﺎ ”Merusak hati wanita terhadap suaminya.” (Al-Kabair, hal. 209). Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ﻭَﻣَﻦْ ﺃَﻓْﺴَﺪَ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭْﺟِﻬَﺎ ﻓَﻠَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ ”Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dari kami.”( HR. Ahmad, shahih) Dalam kitab Mausu’a...

Apakah Diharuskan Menyambung Kerabat Suami Meski Teha Bercerai

Keluarga Dakwah -  Apakah Diharuskan Menyambung Kerabat Suami Meski Teha Bercerai Pertanyaan Saya telah bercerai sejak lama, dan saya ingin mengetahui bahwa anak-anak keluarga suamiku yang lalu masih bagian dalam keluargaku. Apakah saya bermuamalah dengannya seperti kerabatku? Padahal mereka adalah anak-anak saudara (mantan) suamiku. Apakah saya diharuskan menjaga hubungan silaturrahim dengan saudara perempuan suamiku dan saudara laki-laki suamiku meskipun saya tidak menikah dengan saudara-saudaranya. Terima kasih Jawaban Alhamdulillah. Hubungan silaturrohim khusus kerabat dari sisi bapak (mertua) dan sisi ibu tanpa besan. Syekh Ibnu Baz rahimahullah ditanya, ‘Saya mohon perincian silaturrohim, apakah termasuk keluarga istri dan suami satu dengan lainnya atau tidak? Dan siapakah kerabat  (arham)itu? Beliau menjawab, ‘Arham adalah kerabat dari sisi ibu dan dari sisi bapak. Maka para bapak, para ibu, para kakek dan para nenek adalah arham (kerabat). Anak cucu mereka dari kalanga...

Saya Menyesal Telah Memilihnya

Keluarga Dakwah - Saya Menyesal Telah Memilihnya Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh Ustadz, saya seorang ikhwan yang telah menikah dengan seorang gadis sekitar dua tahun yang lalu. Jujur saja, istri saya memang cantik dan menarik. Dia adalah kembang desa yang banyak disukai pemuda. Awalnya, saya merasa bahagia bisa menyunting dirinya. Namun, kini saya menyesal telah memilihnya. Saya tidak merasa bahagia dan sering makan hati. Dia tidak menghargai saya sebagai seorang suami dan sering melanggar syariat. Seperti pergi tanpa izin, menyepelekan shalat, dan bahkan pergi ke dukun. Ustadz, saya tertekan dan merasa tidak punya harga diri, sebab nasihat saya tidak pernah digubrisnya. Saya berniat untuk menceraikannya. Salahkah saya ustadz? Mohon penjelasannya. Jazakumullah atas nasihatnya. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh Jawaban Ustadz: Wa’alaikum salam warahmatullahi wa barakatuh Saudara yang baik, karena berbagai macam alasan, seringkali kita mengabaikan nasihat Rasul...

Mereka adalah Kita

Keluarga Dakwah -   Pernahkah kita luangkan waktu bersama pasangan kita hanya untuk memperhatikan tingkah laku anak-anak kita? Bukan, bukan untuk mencari kesalahan mereka. Pun bukan untuk menemukan kehebatan mereka. Hanya memperhatikan detail tingkah laku mereka. Lihatlah senyum mereka, senyum siapakah itu? Senyum ayah? Atau senyum bunda? Lihatlah cara mereka bicara, mirip siapa? Lihatlah cara mereka mengerutkan dahi ketika berpikir? Seperti siapa? Lihatlah cara mereka berjalan, adakah itu cara berjalan kita? Lihatlah cara mereka menggerakkan kepalanya ketika menengok, cara siapa? Lihatlah cara mereka tertawa, mirip siapa? Bahkan lihatlah ketika mereka marah, marah siapa yang ditiru mereka? Ah, ternyata mereka itu kita. Maka pantaskah kita kemudian mendidik mereka tanpa memulai perubahan dari diri kita sendiri lebih dahulu? Simaklah ayat berikut ini: وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَا...

Apabila Istri Tidak Suka Sesuatu dari Suami

Keluarga Dakwah - Sepatutnya bila seorang istri melihat dari suaminya sesuatu yang tidak ia sukai atau tidak pantas dilakukan, janganlah ia mengkufuri dan melupakan seluruh kebaikannya. Sungguh, bila seorang istri tidak mau bersyukur kepada suami, padahal suaminya adalah orang yang paling banyak dan paling sering berbuat kebaikan kepadanya, maka ia pun tidak akan pandai bersyukur kepada Allah subhanahu wa ta’ala, Dzat yang terus mencurahkan kenikmatan dan menetapkan sebab-sebab tersampaikannya kenikmatan pada setiap hamba. Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ لاَ يَشْكُرِ النَّاسَ لاَ يَشْكُرِ اللهَ “Siapa yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia, ia tidak akan bersyukur kepada Allah subhanahu wa ta’ala.” (HR . Abu Dawud no. 4177 dan at-Tirmidzi no. 2020, dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh Muqbil menurut syarat Muslim, dalam ash-Shahihul Musnad, 2/338) Al-Khaththabi berkata, “Hadits ini dapat dipahami dari dua sisi. Orang...

Membayangkan Orang Lain Saat Hubungan Suami- Istri

Keluarga Dakwah - Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَزِنَا العَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ المَنْطِقُ، والقلب تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ كُلَّهُ وَيُكَذِّبُهُ “Sesungguhnya Allah menetapkan jatah zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan tidak bisa dihindari: Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: الْعَيْنُ تَزْنِي، وَالْقَلْبُ يَزْنِي، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا الْقَلْبِ التَّمَنِّي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ مَا هُنَالِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ “Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata dengan melihat (yang diharamkan), zina hati dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). ...

Tidak Taat Kepada Suami Dengan Alasan Ibadah

Keluarga Dakwah - Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah ditanya tentang seorang istri yang terus beribadah. Bila siang puasa dan bila malam shalat malam. Tetapi, ketika suaminya mengajak berhubungan intim, ia selalu menolaknya dengan alasan bahwa ia lebih mementingkan shalat malam dan puasanya daripada ketaatan  kepada suaminya. Apakah perbuatan seperti ini diperbolehkan? Jawaban Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Segala puji bagi Allah, Tidak halal baginya melakukan hal itu berdasarkan pada kesepakatan kaum muslimin. Bahkan, wajib atasnya untuk mentaati suaminya apabila diminta berhubungan, itu adalah fardhu dan wajib atasnya. Adapun shalat malam dan puasa siang hari adalah sunah. Dan bagaimana mungkin seorang wanita mukminah mendahulukan yang sunah daripada yang wajib? Karena itulah Rasulullah saw bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, “Tidak halal bagi seorang wanita berpuasa sedang suaminya ada di rumah melainkan dengan izinnya, ...

Ketaatan Anak atau Kedurhakaan Orangtua

Keluarga Dakwah - Memiliki seorang anak yang sholih dan berbakti merupakan idaman setiap orang tua. Namun kadang kala orang tua tidak mempersiapkan diri menerima kesholihan anaknya. Seringnya harapan dan cita-cita orang tua hanya sekedar angan-angan belaka. Karena jalan dan metode yang ditempuh dalam mendidik anak tidak mengarah kepada kesholihan namun menuju kepada kedurhakaan. Tanpa disadari terkadang orang tua menjadi penyebab utama kesesatan anaknya. Boleh jadi pula penghalang terbesar untuk hadirnya hidayah adalah mereka. Tidak mengherankan jika Nabi Muhammad -shollallohu ‘alaihi wa sallam- memberikan teguran melalui sabdanya: عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ » -رواه البخاري ومسلم- Artinya: Dari Abu Huroiroh bahwa Nabi -shollalloh...

Bolehkah Minta Cerai Karena Suami Poligami?

Keluarga Dakwah -  Bolehkah Minta Cerai Karena Suami Poligami? Fatwa Syaikh Khalid Al Mushlih Soal: Seorang wanita bertanya bahwa suaminya menikah lagi dan ia tidak tahan dengan hal itu dan menolaknya dengan keras. Bolehkah ia meminta cerai? Jawab: Mengenai hal ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: أيُّما امرأةٍ سأَلتْ زوجَها طلاقَها مِن غيرِ بأسٍ فحرامٌ عليها رائحةُ الجنَّةِ “wanita mana saja yang meminta cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan syariat, maka haram baginya wangi surga” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan lainnya. shahih). Dalam hadits ini terdapat ancaman keras bagi wanita yang meminta cerai tanpa alasan yang dibenarkan syariat. Dan ketika suami berpoligami tentu tidak diragukan lagi bahwa hal ini membuat seorang istri sedih. Namun keadaanya berbeda-beda antara satu wanita dengan wanita yang lain, demikian juga antara satu lingkungan dengan lingkungan yang lain. Kemudian, alasan ‘tidak tahan’ tersebut tidak termasuk alasan yang dibe...

Doa-Doa Agar Anak Menjadi Shalih dan Shalihah?

Keluarga Dakwah - Berikut adalah beberapa doa para nabi agar mendapatkan generasi shalih dan shalihah. 1. Doa Nabi Zakaria رَبِّ هَبۡ لِي مِن لَّدُنكَ ذُرِّيَّةٗ طَيِّبَةًۖ إِنَّكَ سَمِيعُ ٱلدُّعَآءِ “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa” (Qs.ali-imran : 38) 2. Doa Nabi Ibrahim رَبِّ ٱجۡعَلۡنِي مُقِيمَ ٱلصَّلَوٰةِ وَمِن ذُرِّيَّتِيۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلۡ دُعَآءِ “Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku” (Qs.Ibrahim : 40) 3. Doa Agar Anak Beriman Dan Bertakwa رَبَّنَا هَبۡ لَنَا مِنۡ أَزۡوَٰجِنَا وَذُرِّيَّٰتِنَا قُرَّةَ أَعۡيُنٖ وَٱجۡعَلۡنَا لِلۡمُتَّقِينَ إِمَامًا “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa” (Qs.al-Furqon : 74) 4. Doa Agar Anak Menjadi Shalih Dan Shalihah اَللَّهُمَّ اجْعَلْ أَوْلَادَنَا أَوْلَادًا صَ...

Suami Hilang Tanpa Kabar

Keluarga Dakwah - Hidup bersama suami atau istri dalam membina keluarga sampai maut memisahkan adalah impian setiap orang, namun ternyata kita sebagai hamba yang lemah tidak dapat menampik adanya persoalan rumah tangga, salah satunya adalah kepergian suami atau istri tanpa kabar yang jelas. Terkait persoalan ini para ulama telah membahasnya secara panjang dan lebar dari berbagai sisi dan keadaannya, tetapi di sini kami akan menitiksoalkan hukum suami yang pergi selama bertahun-tahun meninggalkan anak dan istrinya, tidak menafkahi mereka, dan hilang tanpa kabar apa pun. Kondisi seperti di atas, menimbulkan beberapa pertanyaan; berapa lama harus menunggu? Bolehkan istri mengajukan cerai kepada hakim dan menikah dengan laki-laki lain? Pertanyaan yang semisal dengan di atas telah banyak dikaji oleh para ulama dalam kitab-kitab mereka. Yang sejatinya, saat suami ditetapkan hilang maka tidak memberi pengaruh apa pun pada akad pernikahan, istri yang ditinggal tersebut masih tetap dalam akad p...