Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2020

Syair Rindu Istri Shalehah

Keluarga Dakwah - Jarir bin Hazim berkata dari Ya’la bin Hakim, dari Sa’id bin Jubair. Sa’id mengatakan, “Jika sudah tiba petang hari Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu biasa berkeliling Kota Madinah. Jika melihat sesuatu yang harus diingkari, maka dia mengingkarinya. Suatu malam tatkala sedang meronda, dia melewati seorang wanita di rumahnya yang berkata, Malam ini terasa panjang dan gelap gulita Hatiku pilu karena tiada kekasih mendampingi Andaikan bukan karena Allah yang tiada Rabb selain-Nya Tentu masih ada kehidupan di ranjang ini Aku takut kepada-Nya dan ada rasa malu menghantui Kan kujaga kehormatan suami semoga dia cepat kembali Setelah itu wanita tersebut menghela nafas dalam-dalam, seraya berkata, “Mestinya apa yang kualami pada malam ini merupakan masalah yang amat remeh bagi Umar bin Khattab.” Umar mengetuk pintu rumah wanita tersebut. “Siapa yang mengetuk pintu rumah wanita yang ditinggal pergi suaminya malam-malam seperti ini?” Wanita itu bertanya. “Bukakan...

Cara yang dilakukan Nabi agar Rumah Tangga Tetap Harmonis

Keluarga Hidayah - Setiap orang menginginkan untuk menikah sekali dalam seumur hidup. Mendambakan memiliki relationship goals yang harmonis, rukun dan bahagia. Itulah mengapa setiap kali menghadiri acara pernikahan, doa yang diucapakan selalu sama, “Semoga menjadi pasangan yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah”. Nah, apa sajakah yang perlu dilakukan agar rumah tangga tetap harmonis? Nabi Muhammad mengajarkan berbagai cara agar rumah tangga tetap harmonis, sebagaimana yang dituliskan oleh Nizar Abzhah dalam karyanya Fi Bayt Ar-Rasul sebagai berikut; Pertama, menjalin dan menjaga komunikasi dengan baik kepada pasangan. Komunikasi merupakan bekal terbesar yang harus dimiliki oleh pasangan. Melalui komunikasi yang baik, aspirasi dan keinginan satu sama lain dapat tersalurkan dengan baik. Pasangan suami istri hendaknya memiliki waktu khusus untuk saling berbicara dan berinteropeksi diri. Hal ini juga yang dilakukan Nabi Muhammad untuk menjaga komunikadi, yaitu bercengkerama dan bercakap-...

Status Gugatan Cerai Dari Istri

Keluarga Dakwah - Status Gugatan Cerai Dari Istri Pertanyaan: Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Apa status gugatan cerai istri dan sudah ada surat akta perceraian dari lembaga peradilan? Jatuh pada thalaq berapa? Jazakumullah khoiron. Wassalammualaikum wr.wb Rahmatul Ummah (Lombok, NTB) Jawaban: Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh Alhamdulillah wash shalah wassalam ala Rasulillah, amma ba’du.. Masalah yang saudara sebutkan adalah al khulu’ dalam ilmu fiqihnya. Al Khulu’ adalah talak yang dijatuhkan suami karena menyetujui atau memenuhi permintaan isterinya dengan cara seorang istri membayar tebusan. Tebusan tersebut bisa berupa pengembalian maskawin atau yang lainnya yang diepakati oleh kedua belah pihak. Talak khulu ini diperbolehkan sekalipun isteri dalam keadaan haid. Lalu bagaimana status al-khulu’ bila telah ditetapkan, apakah dihitung sebagai cerai atau fasakh (pembatalan akad nikah)? Para ulama dalam hal ini berselisih pendapat dalam...

Pria Mempunyai Masa Iddah?

Keluarga Dakwah - Masa iddah sering dimaknai sebagai masa berkabung atau masa penantian seorang istri untuk menikah kembali. Ibnu Qudamah menjelaskan lebih lengkap. “‘Iddah adalah keadaan di mana seorang wanita dilarang untuk berhias dan melakukan semua hal yang dapat menarik hasrat lelaki lain untuk melamarnya, dalam rangka berkabung atas meninggalnya suami. Waktu masa berkabung seorang wanita yang ditinggal mati oleh suaminya adalah empat bulan sepuluh hari.”  (Ibnu Qudamah, Al-Mughni, 8/519) Masalah iddah banyak dibahas di dalam al-Quran di antaranya QS. Al-Baqarah: 234,  QS. Al-Baqarah: 228, QS. At-Thalaq: 4, dan QS. Al-Ahzab: 49. Dari beberapa ayat di atas dapat disimpulkan bahwa, apabila suami meninggal, maka masa iddahnya 4 bulan 10 hari, bila istri tidak haid/monopause masa iddahnya 3 bulan. Apabila istri dalam keadaan hamil, masa iddahnya hingga melahirkan. Apabila suami mentalak/menceraikan istri, maka masa iddahnya tiga kali quru’ (masa suci/tidak hai...