Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2021

Lembut dalam Keluarga

Keluarga - Bersikap lembut kepada isteri dan anak-anak merupakan salah satu faktor yang bisa menebarkan iklim kebahagiaan dan eratnya hubungan baik di tengah keluarga. Karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehati Jabir agar menikahi wanita yang masih perawan. Beliau mengatakan: “Kenapa (tidak engkau pilih) perawan (sehingga) engkau bisa mencandainya dan dia mencandaimu, dan engkau (bisa) membuatnya tertawa dan dia membuatmu tertawa”. “Segala sesuatu yang di dalamnya tidak ada dzikrullah adalah sia-sia belaka, kecuali empat perkara: percandaan laki-laki terhadap isterinya…”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencandai Aisyah radhiyallah ‘anha ketika beliau mandi bersamanya. Aisyah berkisah: “Aku dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mandi bersama dari satu gayung untuk berdua (secara bergantian), lalu beliau mendahuluiku sehingga aku katakan “biarkan untukku, biarkan untukku”, ia berkata : sedang keduanya berada dalam keadaan junub”. Adapun canda R...

Menjadi Ibu yang Baik

Keluarga Dakwah - Muhammad Quthb berkata, “Seorang anak yang rusak masih bisa menjadi baik selama ia pernah mendapatkan pengasuhan ibu yang baik. Sebaliknya, ibu yang rusak akhlaknya hanya akan melahirkan generasi yang rusak pula akhlaknya.” . Abul Aswad Ad-Duaili berkata kepada anak-anaknya, “Sungguh aku telah berbuat baik kepada kalian sejak kalian masih kecil hingga kalian dewasa bahkan semenjak kalian belum dilahirkan.” . Anak-anaknya bertanya, “Bagaimana cara ayah berbuat baik kepada kami sebelum kami terlahir?” . Beliau menjawab, “Aku telah pilihkan untuk kalian ibu yang mana kalian tidak akan pernah kecewa kepadanya.”

Nafkah dan Tempat Tinggal untuk Wanita yang Ditalak

Keluarga Dakwah - Ada empat keadaan wanita yang ditalak, terkait dengan hak nafkah dan tempat tinggal: Pertama, wanita yang ditalak dengan talak raj-‘i (talak yang masih memungkinkan untuk rujuk) Pada keadaan ini, wanita berhak mendapatkan tempat tinggal dari suaminya selama menjalani masa ‘iddahnya. Allah berfirman : يَأَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَآءَ فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّ تِهِنَّ وَأَحْصُوا الْعِدَّةَ ۖ وَاتَّقُوا اللهَ رَبَّكُم ۖ لاَ تُخْرِجُوهُنَّ مِنْ بُيُوتِهِنَّ وَلاَ يَخْرُجْنَ إِلَّآ أَنْ يَأتِيْنَ بِفَـحِـشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ … “Wahai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka (menghadapi) ‘iddahnya (yang wajar), dan hitunglah waktu ‘iddah itu, serta bertakwalah kepada Allah Rabbmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka melakukan perbuatan yang keji dengan jelas..” (Qs. Ath-Thalaaq: 1) Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah bersabda,...

Terlalu Cinta

Keluarga Dakwah - Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: وَلَنۡ تَسۡتَطِيۡعُوۡۤا اَنۡ تَعۡدِلُوۡا بَيۡنَ النِّسَآءِ وَلَوۡ حَرَصۡتُمۡ‌ فَلَا تَمِيۡلُوۡا كُلَّ الۡمَيۡلِ فَتَذَرُوۡهَا كَالۡمُعَلَّقَةِ‌ ؕ وَاِنۡ تُصۡلِحُوۡا وَتَتَّقُوۡا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوۡرًا رَّحِيۡمًا‏ “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisaa, 4: 129) Pelajaran yang dapat diambil dari ayat di atas: Firman-Nya: وَلَنۡ تَسۡتَطِيۡعُوۡۤا اَنۡ تَعۡدِلُوۡا Artinya: “Kalian tidak akan mungkin bisa berbuat adil (di antara istri-istri)” ini khusus untuk suami yang memiliki istri lebih dari satu. Ayat ini turun kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Wahai Muhamm...

Wanita Berjoget Dihadapan Umum

Keluarga Dawkah - Para ulama dalam Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta’ ditanya, “apa hukum wanita berjoget/menari di depan lelaki ajnabi (non mahram)?” Mereka menjawab, “Wajib bagi wanita muslimah untuk berlaku sopan dan menutup dirinya dengan hijab yang sempurna dari para lelaki yang bukan mahram. Dan wajib juga bagi mereka untuk menjauhi sebab-sebab fitnah (godaan). Dan di antara godaan yang paling besar adalah joget/menarinya mereka di depan lelaki yang bukan mahram. Ini hukumnya haram, tidak diperbolehkan. Dan ini merupakan sebab fitnah dan sebab terjerumusnya seseorang dalam perbuatan fahisyah (zina). Maka wajib bagi wanita muslimah untuk menjauhkan diri dari perbuatan tersebut dan dari semua perbuatan yang menyebabkan fitnah (godaan)” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, jilid 3 no. 16638‏). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menyebutkan, “Adapun joget/menarinya wanita di depan suaminya tanpa dilihat orang lain, maka tidak mengapa. Karena ini terkadang bisa membangkitkan cinta s...

Perhatian terhadap Anak-anak di Rumah

  Keluarga Dakwah - Dalam hal ini ada beberapa segi yang perlu diperhatikan, diantaranya: - Hafalan Al-Qur’an dan kisah-kisah Islami. Betapa indah manakala sang ayah mengumpulkan anak-anaknya untuk membacakan kepada mereka ayat-ayat Al-Qur’an dengan sedikit keterangan, lalu memberikan hadiah-hadiah bagi yang bisa menghafalkannya. Seorang anak yang masih kecil bisa juga telah hafal surat Al-Kahfi karena ayahnya selalu mengulang-ulang bacaan ayat tersebut setiap kali hari Jum’at. Demikian pula dengan mengajari anak-anak dasar-dasar akidah Islam seperti yang termuat dalam hadits: “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu”. Dan mengajari mereka adab (akhlak) serta do’a-do’a. Seperti do’a makan, tidur, bersin, juga membiasakan salam dan minta izin. Termasuk yang amat menarik dan berpengaruh besar terhadap anak adalah dengan menceritakan dan memperdengarkan kepada mereka kisah-kisah Islami. Diantara kisah-kisah itu adalah kisah Nabi Nuh alaihis salam dan banjir topan, kisah Nabi Ibrah...

Wangimu Menjadi Sebab Nerakamu

  Wangimu Menjadi Sebab Nerakamu .  Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, .  أَيُّمَا امْرَأَةٍ تَطَيَّبَتْ، ثُمَّ خَرَجَتْ إِلَى الْمَسْجِدِ، لَمْ تُقْبَلْ لَهَا صَلَاةٌ حَتَّى تَغْتَسِلَ .  “Wanita mana saja yang memakai minyak wangi, kemudian keluar menuju masjid, maka tidak diterima sholatnya sampai ia mandi (menghilangkan wanginya).” (HR. Ibnu Majah, Ash-Shahihah: 1031) .  Wanita yang dengan sengaja menebar pesona kepada laki-laki lain dengan aroma wangi dirinya. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, .  “Wanita mana saja yang memakai minyak wangi, lalu melewati kaum lelaki agar mereka mencium harumnya maka ia wanita pezina.” (HR. Ahmad, Shahihul Jaami’: 323) .  Dan tidak boleh bagi suami membiarkan aroma harum istrinya tercium oleh laki-laki lain, suami yang membiarkannya adalah laki-laki dayyuts.

Iddah Istri yang Ditinggal Wafat Suaminya Setelah Akad Namun Belum di Gauli

Keluarga Dakwah - Wanita yang ditinggal wafat suaminya setelah akad dan belum digauli, maka hukumnya seperti hukum istri yang sah. Maka dia mendapatkan mahar sempurna, dan mendapatkan harta warisan dan menunggu masa iddahnya. Berdasarkan keputusan nabi sallallahu’alaihi wa sallam akan hal itu. Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu,  أنه سئل عن رجل تزوج امرأة ولم يفرض لها صداقا ولم يدخل بها حتى مات ، فقال : " لها مثل صداق نسائها، لا وكس ولا شطط ، وعليها العدة ولها الميراث Beliau ditanya tentang seseorang menikahi wanita dan belum ditentukan maharnya dan belum digauli sampai suaminya meniggal dunia. Maka beliau menjawab, “Dia berhak mendapatkan mahar seperti wanita lainnya. Tanpa kurang dan tanpa lebih. Dan dia mempunyai masa iddah juga mendapatkan warisan. Maka Ma’qal bin Sinan Al-Asyja’I berdiri seraya mengatakan, “Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah memutuskan kepada Barwa’ binti Wasyiq wanita dikalangan kamu seperti apa yang engkau putuskan. Maka Ibnu Mas’ud bergembir...

Maksiat Sebagai Pembatal Amal

Keluarga Dakwah - Para ulama telah sepakat bahwa maksiat tidak bisa membatalkan amal baik. Dan mereka telah bersepakat bahwa hanya kekufuran dan kesyirikan yang bisa membatalkan amalan seseorang. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Imam Ibnu Taimiyah, ولا يحبط الأعمال غير الكفر ؛ لأن من مات على الإيمان فإنه لا بد أن يدخل الجنة ، ويخرج من النار إن دخلها ، ولو حبط عمله كله لم يدخل الجنة قط ، ولأن الأعمال إنما يحبطها ما ينافيها ، ولا ينافي الأعمال مطلقًا إلا الكفر ، وهذا معروف من أصول السنة. Artinya: “Tidak ada yang bisa menghapus amalan-amalan kebaikan kecuali kekufuran. Setiap orang yang beriman kemudian meninggal dunia, maka konsekuensi dari keimanannya adalah ia dipastikan masuk ke dalam surga, walaupun dia dimasukkan terlebih dahulu ke dalam neraka. Karena sesungguhnya amal hanya bisa dibatalkan dengan sesuatu yang menafikan amal tersebut. Dan tidak ada yang menafikan amal secara mutlak kecuali kekufuran. Dan pendapat ini adalah bagian dari pokok-pokok as-sunnah.” (Ash-Sharim A...

Penyakit yang Harus Diberitahukan Kepada Calon Suami

Keluarga Dakwah - Sebuah pertanyaan dilayangkan kepada seorang ulama Aljazair, Syaikh Muhamad Ali farkus; Saya memiliki saudara perempuan yang saat ini sedang dikhitbah oleh seseorang. Sementara dulu saudari saya ini pernah sakit. Dokter menyampaikan bahwa dia boleh menikah, hanya saja dia tidak bisa sembuh sempurna dari penyakitnya. Terkadang sakitnya itu kembali kambuh sejak masa pertumbuhannya. Apakah dia wajib mengabarkan kepada calon suaminya? Jawaban: Jika penyakit yang dia derita sifatnya kronis (lama untuk sembuh) maka wajib diberitahukan kepada calon suami, agar tidak dianggap menipunya. Jika calon suami bersedia menerima sakit yang ada pada istrinya maka dia harus membantu proses pengobatan, disamping wajib memberikan nafkah yang harus dia tunaikan untuk istrinya. Jika calon suami ini tidak bersedia, semoga Allah memberikan untuk wanita ini ganti yang lain, semala dia mau jujur dan terbuka kepada yang lain. Sikap semacam ini termasuk sikap yang dicintai Allah, sebagaimana yan...

Menteladani Khadijah Dalam Dakwah

Keluarga Dakwah - Khadijah radhiyallahu ‘anha bukan semata istri Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam secara biologis. Peran dan pengaruh Khadijah dalam proses dakwah Islam menempati posisi sangat penting dan strategis. Ada beberapa hal yang bisa dipetik sebagai pelajaran dan teladan dari Khadijah, bagaimana ia mengambil peran sebagai sosok seorang istri yang berperan aktif dalam amal iqomatuddin. Pertama, Merupakan sosok wanita yang mencintai kebaikan. Khadijah adalah yang mampu melihat kebenaran dan kebaikan serta bersegera mengambilnya. Itu bisa dilihat bagaimana cara Khadijah mengenal Nabi shalallahu a’laihi wa salam dan menangkap segala sifat kebaikan pada diri beliau. Sehingga Khadijah kemudian menawarkan dirinya kepada Nabi untuk dinikahi. Dan alasan yang disampaikan olehnya adalah alasan-alasan kebaikan yang ada pada diri Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam: “Duhai anak pamanku, sungguh aku telah jatuh cinta kepadamu; karena dekatnya hubungan kekerabatan, karena kedudukanmu di tengah ...

Suami Mengharamkan Istrinya

Keluarga Dakwah - Suami Mengharamkan Istrinya Jika ada seorang laki-laki yang mengharamkan istrinya atau budak perempuannya untuk dirinya sendiri, maka yang demikian itu termasuk sumpah yang harus ditebus dengan kafarat. Hal itu sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Barangsiapa mengharamkan istrinya, maka ia menjadi sumpah yang harus ia tebus dengan membayar kafarat.” Di antara ulama yang berbicara panjang lebar mengenai masalah ini adalah al-Hafizh Ibnu Qayim, ia telah membahasnya panjang lebar di dalam kitabnya al-Huda. Ia menyebutkan tiga belas pendapat yang berkembang menjadi dua puluh pendapat. Selanjutnya, di dalam kitabnya yang sudah sangat terkenal, yaitu I’lamul Muqaqqi’in, ia menyebutkan ada lima belas pendapat. Berikut ini penulis pilihkan lima pendapat di antara yang penulis anggap mendekati dalil yang ada, yaitu: Pendapat pertama, bahwa ucapan seorang suami kepada istrinya “Kamu haram bagiku,” merupakan suatu permainan semata dan jelas tidak benar, ya...

Menjaga Keluarga dari Siksa Api Neraka

Keluarga Dakwah - Menjaga Keluarga dari Siksa Api Neraka Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: اَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا قُوۡۤا اَنۡفُسَكُمۡ وَاَهۡلِيۡكُمۡ نَارًا وَّقُوۡدُهَا النَّاسُ وَالۡحِجَارَةُ عَلَيۡهَا مَلٰٓٮِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعۡصُوۡنَ اللّٰهَ مَاۤ اَمَرَهُمۡ وَيَفۡعَلُوۡنَ مَا يُؤۡمَرُوۡنَ “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim, 66: 6) Salah satu cara menjaga keluarga dari siksa api neraka dengan menyambung silaturrahim dan tidak memutusnya. Dalilnya surah An-Nisa ayat 1: يٰۤـاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوۡا رَبَّكُمُ الَّذِىۡ خَلَقَكُمۡ مِّنۡ نَّفۡسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنۡهَا زَوۡجَهَا وَبَثَّ مِنۡهُمَا رِجَالًا كَثِيۡرًا وَّنِسَآءً‌ ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِىۡ تَسَآءَلُوۡنَ بِهٖ وَالۡاَ...

Lelaki Konsentrasi di Satu Bidang dan Wanita Secara Keumuman

Keluarga Dakwah - Satu point terpenting yang perlu diketahui bersama bahwa sudah seharusnya kita menyadari akan adanya perbedaan psikologis, keadaan, perkembangan, dan kebiasaan antara pria dan wanita (suami - Istri), karena semua ini akan memungkinkan terjadinya perselisihan dan pertengkaran, dan ini semua bisa diatasi dengan saling memahami, dan berkomunikasi. Wanita melihat suatu perkara secara umum, tidak memusatkan pandangan atau pikirannya pada satu perkara saja. Kalau Anda perhatikan ketika Anda berjalan dengan istri Anda –misalnya misalnya-, di sebuah pusat perbelanjaan, maka Anda akan merasa lelah pada 20 menit pertama ketika istri Anda masih mengajak untuk berkeliling di pusat perbelanjaan tersebut. Karena bagi Anda, pusat perbelanjaan bagaikan tempat rekreasi untuk mengistirahatkan pikiran, sedangkan bagi istri Anda, ia bagaikan taman di musim semi yang penuh bunga. (Kata ustadz Jamil Zaini, “kalau wanita dikasih uang belanja berapapun, bukan hanya habis tetapi kurang.” ^__^...

Kepada Siapa Putriku Di Nikahkan

Keluarga Dakwah - Kepada Siapa Putriku Di Nikahkan Seorang lelaki berkata kepada Hasan Al Bashri rahumahullah: “Saya memiliki seorang putri yang telah menginjak usia menikah, sudah banyak orang yang melamarnya. Kepada siapakah saya harus menikahkannya?!” .Hasan menjawab, “Nikahkanlah ia dengan seorang yang takut kepada Allah dan bertaqwa kepada-Nya. Sebab, kalau ia mencintainya maka ia akan memuliakannya (istri) dan apabila ia membencinya maka ia tidak akan menzhaliminya.”(‘Uyuunul Akhbar (IX/17) Ibnu Qutaibah) Nuh bin Maryam rahimahullah – salah seorang hakim di kota Marwa- saat ingin menikahkan putrinya, terlebih dahulu ia bermusyawarah dengan seorang tetangganya, lalu kata tetangganya, “Subhanallah!! Semua orang datang meminta fatwa kepadamu, tetapi engkau malah datang meminta fatwa kepadaku!!” Nuh menimpali, “Pokoknya, engkau harus memberikan pendapatmu!” tetangganya lalu berkata, “Sesungguhnya pemimpin Persia memilih harta! Pemimpin Romawi memilih kecantikan! Pemimpin Arab memilih...

Status Gugatan Cerai Dari Istri

Keluarga Dakwah - Status Gugatan Cerai Dari Istri Pertanyaan: Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Apa status gugatan cerai istri dan sudah ada surat akta perceraian dari lembaga peradilan? Jatuh pada thalaq berapa? Jazakumullah khoiron. Wassalammualaikum wr.wb Rahmatul Ummah (Lombok, NTB) Jawaban: Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh Alhamdulillah wash shalah wassalam ala Rasulillah, amma ba’du.. Masalah yang saudara sebutkan adalah al khulu’ dalam ilmu fiqihnya. Al Khulu’ adalah talak yang dijatuhkan suami karena menyetujui atau memenuhi permintaan isterinya dengan cara seorang istri membayar tebusan. Tebusan tersebut bisa berupa pengembalian maskawin atau yang lainnya yang diepakati oleh kedua belah pihak. Talak khulu ini diperbolehkan sekalipun isteri dalam keadaan haid. Lalu bagaimana status al-khulu’ bila telah ditetapkan, apakah dihitung sebagai cerai atau fasakh (pembatalan akad nikah)? Para ulama dalam hal ini berselisih pendapat dalam beberapa pendapat: sebagai...

Kepada Siapa Putriku Di Nikahkan

Keluarga Dakwah - Kepada Siapa Putriku Di Nikahkan Seorang lelaki berkata kepada Hasan Al Bashri rahumahullah: “Saya memiliki seorang putri yang telah menginjak usia menikah, sudah banyak orang yang melamarnya. Kepada siapakah saya harus menikahkannya?!” Hasan menjawab, “Nikahkanlah ia dengan seorang yang takut kepada Allah dan bertaqwa kepada-Nya. Sebab, kalau ia mencintainya maka ia akan memuliakannya (istri) dan apabila ia membencinya maka ia tidak akan menzhaliminya.” (‘Uyuunul Akhbar (IX/17) Ibnu Qutaibah) Nuh bin Maryam rahimahullah – salah seorang hakim di kota Marwa- saat ingin menikahkan putrinya, terlebih dahulu ia bermusyawarah dengan seorang tetangganya, lalu kata tetangganya, “Subhanallah!! Semua orang datang meminta fatwa kepadamu, tetapi engkau malah datang meminta fatwa kepadaku!!” Nuh menimpali, “Pokoknya, engkau harus memberikan pendapatmu!” tetangganya lalu berkata, “Sesungguhnya pemimpin Persia memilih harta! Pemimpin Romawi memilih kecantikan! Pemimpin Arab memilih...

Sayang tapi Mencelakakan

Keluarga Dakwah - Sayang tapi Mencelakakan Dalam kehidupan berumah tangga, terkadang kita terlalu berlebihan dalam mengungkapkan kasih sayang. Dalam ungkapan lain, sering kita berlaku sayang tidak pada tempatnya. Ungkapan sayang yang diberikan hanyalah kasih sayang yang semu. Kasih sayang yang tidak berlandaskan ketaatan kepada Allah dan Rosul-Nya. Hal itu nampak tatkala rasa sayang kita kepada istri atau sebaliknya kepada suami atau bisa juga kepada anak menjadi penghalang untuk menunaikan kewajiban dan menjalankan ketaatan. Sebagai contoh dalam hal ini adalah terkadang kita merasa iba dan belas kasihan kepada anggota keluarga untuk dibangunkan di penghujung malam (waktu shubuh) demi menjalankan perintah sholat. Dalam kenyataan lain, ungkapan sayang yang memanjakan terkadang menjadikan diri kita orang yang lebih mencintai anggota keluarga kita dari pada cinta kepada Allah dan Rosul-Nya. Sementara Rosululloh shallalahu ‘alaihi wasallam bersabada berkenaan dengan karakteristik orang yan...

Jadilah Penolong Bagi Suamimu Dalam Urusan Dunia dan Akhirat

Jadilah Penolong Bagi Suamimu Dalam Urusan Dunia dan Akhirat  . Nabi ﷺ bersabda, "Hendaklah salah seorang dari kalian memiliki hati yang bersyukur, lisan yang berdzikir, dan istri yang beriman dapat membantu salah seorang dari kalian atas perkara akhirat." HR. Muslim . Hendaklah seorang istri berdiri bersama suami-nya mengatasi kesusahan, meringankan bebannya, menghiburnya agar hilang sebagian dukanya, berdiri di sampingnya saat ia sakit, memapah tangannya, menjadi penolongnya dalam mencari ridha Allah, melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya, memotifasi agar menyedekahkan hartanya dan membantu orang-orang yang membutuhkan, baik keluarga, kerabat, mau pun kaum Muslim pada umumnya. Janganlah engkau menjadi penghalang jalannya dalam membantu mereka.  . Ketahuilah bahwa nanti akan dihisab pada kamu; untuk apakah membawa nafkahkan.  Betapa banyak orang kelaparan yang terhalang mendapat makanan! Betapa banyak anak yatim yang menderita! Betapa orang sakit yang menderita...

JKD QUR'ANIC COURSE 3

JKD QUR'ANIC COURSE JKD  kembali mengadakan JKD QUR'ANIC COURSE yang ke 3. dengan pemateri Ustad Dani Abdul Karim.  Insya Allah Ahad tanggal 12 September 2021.  Tahin 3 Ini dengan materi TEBAL dan TIPIS suatu huruf.. . Jangan sampai ketinggalan ya JKD QUR'ANIC COURSE Bersama ustad Dani Abdul Karim Buruan daftar,, Peserta terbatas Silahkan isi Form Pendaftaran Dauroh👇🏻 https://forms.gle/ZQAoz9PhGFcBW7dd7 . Bagi yang ingin mendengarkan Dauroh2 sebelumnya silahkan buka di JKD Channel