Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2019

Menumbuhkan Akhlak Pada Anak

Keluarga Dakwah - Setiap orang tua, tentu memiliki harapan besar bagi buah hatinya. Semua itu, tak hanya tersirat dalam sorot mata yang penuh pinta. Bahkan goresan pena “semoga menjadi anak sholeh/ sholehah” tertulis dengan berjuta impian dalam setiap lembar doa menyambut lahirnya makhluk kecil, yang sekian lama dinantikannya. Namun seiring berjalannya waktu, tak sedikit orang tua yang justru mengeluhkan kehadiran anaknya. Katanya, mereka berkembang tak sesuai harapan. Apa pasalnya? Anak yang semula nampak lucu dan menyenangkan, kini sering berkata kasar, membantah orang tua bahkan tidak mengerti adab atau sopan santun. Hmm… kalau begitu, siapa ya yang harus diluruskan? Jujur, para orang tua sering mengabaikan pendidikan akhlak bagi anaknya sejak usia dini. Bukan bermaksud menyalahkan, tapi nyatanya terkadang kita tak bisa membedakan antara al khuluq (akhlak) dengan al khim (watak). Bahkan para orang tua sering menyamaratakan keduanya. Padahal, akhlak adalah tabiat yang bis...

Melaknat Pasangan Suami / Istri

Keluarga Dakwah - laknat atau kutukan (Li'an). Sedangkan menurut syari’at, li’aan adalah kesaksian yang diperkuat dengan sumpah antara suami-istri yang disertai dengan menyebutkan laknat dan kemurkaan Allah. [Lihat Taisirul Alam Syarah ‘Umdatul Ahkaam (II/211] Hukum li’aan dibolehkan apabila suami memiliki dugaan kuat istrinya telah berselingkuh dengan lelaki lain, atau dia mengetahui istrinya berselingkuh. Namun jika suami mendapati istrinya hamil sedangkan dirinya tidak pernah menggauli istrinya atau dia yakin kehamilannya itu bukan dari hasil hubungan dengannya maka hukum li’aan menjadi wajib. [Subulus Salam (II/278)] Allah Ta’ala berfirman, “Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina), padahal mereka tidak memiliki saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksikanlah masing-masing dari mereka (dengan) empat kali sumpah dengan (nama) Allah, bahwa sesungguhnya ia termasuk orang yang berkata benar. Dan (sumpah) yang kelima bahwa laknat Allah akan menimpan...

Jangan Sakiti Suamimu

Keluarga Dakwah - Terdapat beberapa perilaku dan sikap yang harus dihindari oleh para istri, karena itu bisa memercikkan lelatu kesengsaraan dalam kehidupan rumah tangganya. Antara lain bisa menyebabkan suaminya ‘tersakiti’, baik tersakiti hatinya maupun jasmaninya. Sudah pasti, bahwa sesuatu yang dilarang dalam Islam, tentu memiliki ‘bom keburukan’ yang siap meledak dan merusak tatanan kehidupan manusia, termasuk dalam kehidupan keluarga. Hindarilah dosa-dosa berikut ini, wahai para istri! Pertama, Menentang dan membantah suami (nusyuz). Yakni istri tidak menaati perintah suami, padahal suaminya tidak menyuruhnya untuk bermaksiat kepada Allah. Nusyûz artinya adalah ‘naik atau tinggi’. Nusyûz az-zaujah, berarti meningginya istri dari suami, dengan mengabaikan perintahnya dan berpaling darinya. Berbuat nusyuz kepada suami berarti telah berbuat durhaka dan menyakiti hatinya. Rasul n menegaskan pentingnya ketaatan istri kepada suami, hingga beliau bersabda, “Jikalau aku boleh m...

Kenangan Yang Baik Pada Anak

Keluarga Dakwah - Setiap anak memiliki pengalaman yang berbeda-beda ketika kecil, apa yang ada disekelilingnya memberikan kenangan tersendiri. Anak yang sering bertemu dengan kedua orang tuanya ketika kecil namun ia melihat kedua orang tuanya melakukan hal-hal yang buruk maka hal itu akan berdampak buruk bagi kejiwaan anak, begitu pula dengan anak yang sejak kecil ditinggal oleh kedua orang tuanya kemudian dititipkan ke tempat penitipan atau bersama pembantu dirumahnya. Apa yang anak-anak lihat akan terbawa sampai dewasa menjadi kenangan, bisa kenangan indah atau kenangan yang buruk. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam telah mengajarkan kepada para sahabatnya, memberikan contoh kepada kita semua bagaimana menjadi orang tua yang baik, memberikan kenangan dan bekas yang indah kepada anak. Mulai dengan memberikan nama yang baik. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya dengan sanadnya yang sampai kepada sahabat Ali bin Abi Thalib, beliau berkata “Ketika Hasan sudah lahir...

Berkali-Kali Bilang Cerai

Keluarga Dakwah - Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh Ustadz yang budiman, selama pernikahan kami yang baru 5 tahun dan dikaruniai Allah 2 anak, saya termasuk orang yang cuek dalam urusan rumah tangga. Saya memiliki kebiasaan buruk sering mengucapkan kata ‘cerai’ kepada istri hanya karena masalah kecil yang membuat saya merasa tidak nyaman. Dan kalau saya hitung telah lebih dari seratus kali. Beberapa hari yang lalu istri mengingatkan status pernikahan kami setelah berkonsultasi dengan seorang Ustadz. Saya jadi sadar dan ketakutan. Bagaimana status pernikahan kami dan apakah kami perlu melakukan nikah ulang? Atas nasihat Ustadz saya haturkan jazakumullah khairan. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh Abu Hana di bumi Allah Jawaban Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Hana yang budiman, lafazh cerai ada dua macam, yaitu sharih (jelas) dan kina’i. Lafazh sharih adalah ucapan yang maknanya tidak bisa ditafsirkan selain talak. Ia tetap jatuh...

Hukum Nikah Siri Dalam Islam

Keluarga Dakwah - Belakangan ini sempat heboh berita tentang sebuah situs yang menggunakan nama nikah siri. Website tersebut memberikan jasa bagi orang yang ingin mendapatkan jodoh atau pasangan hanya dengan membayar mahar yang telah disepakati oleh anggota dan kliennya. Usut punya usut ternyata praktik yang terjadi disana sangat melenceng dari hakekat pernikahan menurut Islam. Lalu bagaimana pandangan Islam tentang Nikah Siri? Siri secara etimologi berarti sesuatu yang tersembunyi, rahasia, pelan-pelan. ( Ibnu al Mandhur, Lisan al Arab : 4/ 356 ).  Kadang Siri juga diartikan zina. Seperti dalam ayat; وَلَـكِن لاَّ تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا “Tetapi janganlah kamu membuat perjanjian untuk berzina (atau melakukan hubungan seksual) dengan mereka“ (Qs. Al Baqarah: 235) Sirran pada ayat di atas menurut pendapat sebagian ulama berarti: berzina atau melakukan hubungan seksual.(Tafsir al Qurtubi: 3/126). Nikah Siri dalam pandangan masyarakat  mempunyai tiga penger...

Agar Anak Cinta Al-Qur'an

Sebagai orang tua muslim tentu saja kita ingin agar kita rajin shalat dan juga rajin mengaji terlebih lagi ingin agar anak-anak kita menghafalkan Al-Qur’an. Sebab bagi orang tua yang anaknya Hafal Al-Qur’an akan diberikan mahkota kemuliaan. Keutamaan yang luar biasa tersebut membuat para orang tua rela mengeluarkan dana besar untuk memasukan anak-anaknya ke pondok pesantren maupun lembaga tahfizh. Namun apa yang terjadi sungguh di luar ekspektasi orang tua karena anak-anaknya tidak betah dan minta pulang ke rumah agar bisa bermain dengan gedgetnya. Cinta anak terhadap Al-Qur’an belum ditumbuhkan sehingga sia-sia saja orang tua mengeluarkan dana besar untuk pendidikan Al-Qur’an. Hendaknya para orang tua menumbuhkan rasa cinta terlebih dahulu terhadap anak-anaknya. Terhadap perkembangan psikologis dan pertumbuhan fisiknya. Ketika orang tua sudah mendapatkan cinta dari anak-anaknya maka apa yang dilakukan orang tua akan ditiru oleh anak-anak. Selanjutnya orang tua dapat men...

Talak Orang yang Berada dalam Paksaan

Keluarga Dakwah - Ada pendapat yang bersumber dari Imam Ahmad yang menyatakan bahwa talak orang yang berada dalam paksaan dan tekanan itu tidak berlaku. Dan hal yang sama juga diriwayatkan dari Umar, Ali, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Ibnu Zubair, Jabir bin Samurah. Tetapi Abu Qilabah, asy-Sya’bi, an-Nakha’i, az-Zuhri, ats-Tsauri, dan Abu Hanifah menganggap talak yang dilakukan oleh orang yang berbeda dalam tekanan dan paksaan itu tetap berlaku. Dalil yang menjadi landasan pendapat pertama adalah sabda Rasulullah saw sebagai berikut, “Sesungguhnya Allah memberikan maaf kepada umatku atas kesalahan dan kealpaan serta atas sesuatu yang ia dipaksa melakukanya.” (HR. Ibnu Majah). Dari Aisyah ra, ia bercerita, Rasulullah saw bersabda “Tidak ada talak dalam keadaan ighlaq.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah dan al-Atsram). Abu Ubaid dan Qutaibi berkata, “Kata ighlaq berarti paksaan.” Hal ini merupakan pendapat para sahabat dan tidak ada seorang yang hidup pada masa ...

Taman cinta

Keluarga Dakwah - Taman cinta Tips Keluarga Bahagia 57 Saling mengunjungi antara keluarga, teman, dan tetangga adalah tuntutan agama dan sosial, terutama saat moment-moment penting, sementara orang zaman sekarang lebih sibuk dangan media modern. Supaya kita dapat memanfaatkan kunjungan secara positif guna menyokong langgengnya rumah tangga dan meringankan beban, maka kunjungan ini harus disetting secara teratur, perlu juga memperhatikan waktu, lama, dan moment kunjungan, terutama bagi wanita saat mengunjungi keluarga, teman, dan tetangga-tetangganya. Berkunjung harus ikhlas karena Allah Ta’ala, bukan semau suami, istri, anak-anak. Rasulullah SHALLALLAAHU 'ALAIHI WASALLAM bersabda: “Siapa yang mengunjungi orang sakit, atau mengunjungi saudaranya karena Allah, niscaya penyeru dari langit menyeru; kamu telah berbuat baik, baik pula jalanmu, dan kamu telah meyiapkan rumah di surga.” (Shahih At-Targhib) Allah Ta’ala berfirman dalam hadist Qudsi: “Kecintaan-ku wajib ...

Adakah Warisan Bagi Istri yang Dicerai

Keluarga Dakwah - Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah wanita yang telah diceraikan oleh suaminya yang kemudian meninggal tiba-tiba setelah menceraikannya mendapat bagian warisan, sementara ia masih dalam masa iddah, atau setelah habis masa iddah ? Jawaban. Wanita yang ditalak, jika suaminya meninggal ketika masih dalam masa iddah, ada dua kemungkinan, yaitu talak raj’i (yang bisa di rujuk) dan bukan raj’i (tidak bisa di rujuk). Jika itu talak raj’i maka statusnya masih sebagai istri sehingga iddahnya berubah dari iddah talak ke iddah wafat (iddah karena ditinggal mati suami). Talak raj’i yang terjadi setelah campur tanpa iwadh (pengganti talak), baik talak pertama maupun talak yang kedua kali, jika suaminya meninggal, maka si wanita berhak mewarisinya, berdasarkan firman Allah Ta’ala. وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَنْ يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِنْ كُنَّ ي...

Dengan Siapa Kamu Berteman

Keluarga Dakwah - Tips Keluarga Bahagia 56 adalah "Dengan Siapa Kamu Berteman" Memilih teman termasuk masalah yang banyak mempengaruhi kehidupan rumah tangga baik negatif maupun positif. Secara tabiat manusia adalah makhluk sosial, mereka tak akan merasakan kenyamanan hidup tanpa adanya teman, tetangga, dan kerabat. Sangat penting bagi suami-istri untuk memilih teman dan teman yang baik  bagi keduanya maupun anak-anaknya. Teman-teman itu akan menolong mereka untuk taat kepada Allah, interaksi bersama masyarakat, dan aspek-aspek kehidupan lainnya secara positif. Supaya dengan itu semua kehidupan keluarga menjadi baik dan istiqomah di jalan Allah Ta’ala, serta kehidupan yang tenang dan stabil. Allah Ta’ala berfiman: “Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (Az-Zukhruf [43] : 67) Ayat ini menjelaskan pentingnya teman-teman yang shalih, pertemanan mereka tidak putus dengan kematian, ...

Belajar Dari Kisah Istri Nabi Luth & Istri Nabi Nuh

Keluarga Dakwah - Belajar Dari Kisah Istri Nabi Luth & Istri Nabi Nuh  Oleh: Ust. Dr. Ahmad Zain An-Najah, MA. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Surah At-Tahrim Ayat 10 ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلا لِلَّذِينَ كَفَرُوا اِمْرَأَةَ نُوحٍ وَامْرَأَةَ لُوطٍ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَقِيلَ ادْخُلا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ “Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): “Masuklah ke dalam jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam)”. Pelajaran yang dapat diambil dari ayat di atas: Firman-Nya: اِمْرَأَةَ نُوحٍ وَامْرَأَةَ لُوطٍ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ م...

Wasiat jibril

Keluarga Dakwah -  Tips Rumah Tangga Bahagia 55 "Wasiat jibril" Berbuat baik kepada tetangga adalah sebab keridhaan Allah Ta’ala, disisi lain akan ada ketenangan pikiran baik di rumah maupun bagi masing-masing anggota keluarga dan masyarakat secara umum. Pasangan suami-istri yang baik adalah mereka yang bersemangat memuliakan tetangga serta berbuat baik kepada mereka baik dengan ucapan maupun perbuatan.  Mereka mendidik anak-anak untuk itu, meskipun tetangga kurang memenuhi hak mereka. Di waktu yang sama, mereka tidak menganggu tetangga dengan cara apapun. Dengan berbuat baik kepada tetangga, rumah akan makmur, orang lain juga akan saling menolong dalam kebaikan, mereka satu kata, di balik hidup bermasyarakat akan kuat. “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia berbuat baik kepada tetangganya.”(Shahih Muslim) Rasulullah SHALLALLAAHU 'ALAIHI WASALLAM bersabda: “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan mengan...

Lalai Memperhatikan Anak

Keluarga Dakwah - Termasuk faktor terbesar yang menyebabkan terjadinya dekadensi moral pada anak-anak dan terbentuknya kepribadian yang buruk pada diri mereka adalah kurangnya perhatian kedua orang tua untuk mengajarkan akhlak yang mulia kepada si anak dan dikarenakan kesibukan mereka hingga tidak ada kesempatan untuk mengarahkan dan mendidik anak-anaknya. Apabila seorang ayah tidak lagi peduli terhadap tanggung jawabnya untuk mengarahkan dan mendidik serta mengawasi anak-anaknya, dan dikarenakan faktor tertentu, si ibu kurang menunaikan kewajibannya dalam mendidik si anak maka tidak diragukan lagi si anak akan tumbuh seperti anak yatim yang tidak memiliki orang tua, ia hidup bagai sampah masyarakat, bahkan suatu saat akan menjadi penyebab terjadinya kerusakan dan kejahatan di tengah-tengah umat. Kecuali Allah Ta’ala menginginkan hal lain. Semoga Allah merahmati orang yang mengatakan, “Anak yatim bukanlah anak yang ditinggal mati oleh kedua orang tua hingga ia menjadi miskin. Ak...

Suami Punya Hutang, Apakah Istri Harus Melunasi?

Keluarga Dakwah - Suami Punya Hutang, Apakah Istri Harus Melunasi? Pertanyaan: Assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh Ustadz yang baik, suami saya memiliki hutang yang lumayan banyak. Apakah istri ikut menanggung hutang itu jika dia memiliki harta, sedang suami tidak memiliki harta untuk membayarnya? Jazakumullah untuk jawaban dan perhatiannya. Wassalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh Jawaban: Wa’alaikum salam wa rahmatullahi wa barakatuh. Ibu yang shalihah, di dalam Islam, seorang istri tidak berkewajiban menanggung nafkah untuk suaminya. Karena kewajiban menafkahi keluarga dibebankan kepada suami sebagai kepala keluarga. Pun harta seorang istri berapapun banyaknya adalah miliknya sendiri, dan tidak ada seorangpun yang boleh mengambilnya kecuali dengan kerelaan istri. Di dalam surat an Nisa’ ayat 4, Allah berfirman, “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan ...

Menikah Dengan Orang Yang Berzina

Keluarga Dakwah - Akhir-akhir ini banyak pemuda dan pemudi yang pacaran dan berlanjut kepada hubungan seks di luar nikah, sehingga perempuannya hamil, kemudian untuk menutupi aib tersebut, mereka sepakat untuk menikah. Bagaimana hukumnya ? Pertanyaan di atas mengandung beberapa masalah, yang pertama adalah hukum menikah dengan orang yang berzina, dan yang kedua adalah hukum menikah dengan orang yang sedang hamil. Orang yang sedang hamil ini dibagi menjadi dua, hamil karena pernikahan dan yang kedua adalah hamil karena perzinaan. Perempuan yang hamil karena perzinaan jika ingin menikah, maka mempunyai dua kemungkinan, pertama : dia menikah dengan orang lain yang tidak berzina dengannya. Sedang yang kedua : dia menikah dengan laki-laki yang berzina dengannya sehingga menyebabkan dirinya hamil. Sehingga, kalau kita simpulkan, semuanya menjadi empat masalah. Di bawah ini akan diterangkan setiap masalah satu persatu. Masalah Pertama : Hukum Menikah Dengan Orang Yang Berzina. ...