Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2019

Saksi Nikah Tapi Meninggalkan Shalat atau Pelaku Dosa Besar

Keluarga Dakwah - Yang menjadi syarat sahnya nikah adalah: adanya persaksian dua orang yang adil, berdasarkan sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-: لا نكاح إلا بولي وشاهدي عدل ) رواه البيهقي من حديث عمران وعائشة ، وصححه الألباني في صحيح الجامع برقم (7557) . “Tidak ada pernikahan kecuali dengan adanya wali dan kedua orang saksi yang adil”. (HR. Baihaqi dari hadits Imron dan ‘Aisyah dan dishahihkan oleh al Baani dalam Shahih al Jami’: 7557) Ibnu Qudamah –rahimahullah- berkata: “Pernikahan itu tidak sah tanpa persaksian kedua orang saksi muslim, baik mempelai berdua itu sama-sama muslim atau suaminya saja yang muslim, disampaikan langsung oleh Imam Ahmad, juga perkataan Imam Syafi’i, berdasarkan sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-: لا نكاح إلا بولي , وشاهدي عدل ) " انتهى من "المغني" (7/7) بتصرف . “Tidak ada pernikahan kecuali dengan adanya wali dan kedua orang saksi yang adil” .(Al Mughni: 7/7) Orang yang meninggalkan shalat yang m...

Kesalahan yang Dilakukan Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga Dakwah - Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رُفِعَ القَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ عَنِ الـمَجْنُونِ المَغلُوبِ عَلَى عَقْلِهِ حَتَّى يَفِيقَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَـحْتَلِمَ “Pena catatan amal itu diangkat, untuk tiga orang: orang gila yang hilang akal sampai dia sadar, orang yang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sampai dia baligh.” (HR. Nasai 3432, Abu Daud 4398, Turmudzi 1423, dan disahihkan Syuaib al-Arnauth) Namun anak kecil tidak boleh dibiarkan tenggelam dalam kesalahan, meskipun dia tidak berdosa. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk menolak setiap kemungkaran. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ “Siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka dia harus mengingkarinya dengan tangannya, jik...

Memukul Istri Sampai Meninggalkan Rumah dan Mengadukan Ke Pengadilan Agama

Keluarga Dakwah - Seorang suami tidak boleh memukul istrinya tanpa sebab yang dibenarkan oleh syari’at, seperti karena nusyuz (tidak taat) atau menentang perintahnya. Jika seorang istri melakukan nusyuz dan tidak taat kepada suaminya, maka suami boleh memukulnya, tentu setelah dinasehati terlebih dahulu, lalu tidak tidur bersama. Pukulan dibolehkan dengan syarat: Memukul dengan pukulan yang tidak sampai parah; karena tujuannya adalah sebagai peringatan dan memberi pelajaran, bukan karena balas dendam dan qishash. Hendaknya pukulan menghindari daerah wajah dan titik-titik yang rawan; karena tujuannya adalah pengajaran bukan sebagai perusakan. Suami hendaknya merasa yakin bahwa pukulan itu akan bermanfaat sebagai solusi dari nusyuz istrinya, kalau dia tidak yakin maka ia tidak boleh memukulnya. Suami dan yang lainnya hendaknya mengetahui bahwa barang siapa yang memukul orang lain dengan cambuk tanpa alasan yang dibenarkan, maka dia terkena ancaman pada hari kiamat, seb...

Tips Rumah Tangga Bahagia : Matahari dan Bulan

Keluarga Dakwah - Matahari dan Bulan Tabiat yang berbeda menjadi salah satu sebab adanya pertikaian suami istri, yang beberapa faktor menjadikannya sebagai problematik. Di antara mereka ada yang senang tidur dalam suasana gelap dan sangat dingin, ada yang senang dan terburu-buru makan makanan panas, ada pula yang berlainan 180 derajat.  Supaya rumah tangga berjalan dengan baik, sangat penting untuk saling menghargai, siap menerima, dan memperhatikan tabiat pendampin hidupnya. Harus bersikap obyektif dalam menghadapi pribadi berbeda yang terkadang kontradiktif.  Yang cerdas adalah yang tidak menjadikan perbedaan itu sebagai sebab masalah lalu membesar-besarkannya. Anggaplah itu sebagai karunia ilahi demi langgengnya kehidupan berumah tangga. Allah Ta’ala berfirman: وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ, إِلَّا مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ ۚ وَلِذَٰلِكَ خَلَقَهُمْ... "Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadi...

Suami Istri Kembali Bersatu Di Surga Kelak

Keluarga dakwah - Seorang istri akan bersatu kembali dengan suaminya di surga kelak bahkan bersama-sama anak keturunannya baik laki-laki dan perempuan selama mereka beragama Isalam (mentauhidkan Allah -pen). Hal ini didasarkan pada firman Allah Ta’ala, والذين آمنوا واتبعتهم ذريتهم بإيمان ألحقنا بهم ذريتهم وما ألتناهم من عملهم من شيء ” Dan orang-orang beriman, berserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan. Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga) dan kami tidak mengurangi sedkitpun pahala amal (kebajikan) mereka.” (QS. Ath Thur: 21). Allah menceritakan diantara doa malaikat pemikul ‘Arsy, ربنا وأدخلهم جنات عدن التي وعدتهم ومَن صلح مِن آبائهم وأزواجهم وذرياتهم إنك أنت العزيز الحكيم “Ya Rabb kami masukanlah mereka ke dalam surga ‘Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang shalih diantara nenek moyang mereka, istri-istri dan anak keturunan mereka. Sungguh Engkau Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ghafir: 8) ...

Berkomunikasi Dengan Tunangan Melalui Telepon

Keluarga Dakwah - Tidak boleh kecuali dalam kondisi untuk meyakinkan kedua belah pihak, dan kedua orang tuanya sudah menyetujui recana pernikahan keduanya, pada kondisi ini tidak apa-apa bagi keduanya untuk berkomunikasi dengan percakapan yang biasa-biasa saja yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga ke depan. Namun jika keduanya mengetahui bahwa kedua orang tuanya tidak menyetujuinya maka keduanya tidak boleh melakukan komunikasi. Syeikh Abdullah bin Jibrin. “Wanita tunangan itu adalah orang asing (bukan mahram), maka bercakap-cakap dengannya sama dengan bercakap-cakap dengan wanita bukan mahram, maka wajib dilakukan dengan cara yang ma’ruf dan dalam batasan jika dibutuhkan dan sekedarnya, seperti untuk menyepakati beberapa perkara tertentu setelah pernikahan nanti, dan yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut: 1.Harus dengan persetujuan wali dan dia tidak menghalanginya untuk menikah dengannya. 2.Percakapan tidak boleh dilakukan jika akan memicu untuk mem...

Pentingnya Kehadiran Figur Seorang Ayah

Keluarga Dakwah - Pentingnya Kehadiran Figur Seorang Ayah وَيَنْشَأُ نَاشِئُ الْفِتْيَانِ مِنّاَ عَلَى مَا كَانَ عَوَّدَهُ أَبُوْهُ Dan anak-anak kita tumbuh sesuai dengan apa yang ayahnya biasakan kepada dirinya. Seorang anak sangat membutuhkan kehadiran ayah, sebagaimana pula dia begitu ingin dekat dan dicintai oleh ibunya. Seorang ayah yang super sibuk dan menyerahkan segala tanggung jawab pendidikan anaknya kepada istrinya tanpa ada upaya untuk terlibat di dalam membimbing anaknya, ia bukanlah figur orang tua yang baik. Memang urusan domestik rumah tangga termasuk bagaimana mendampingi mereka belajar, mengembangkan kreativitas, membentuk kepribadian dan karakter, curhat dan juga segala hal yang berkaitan dengan kebutuhan fisik, materi, emosional, sosial, bahkan pembiasaan-pembiasaan yang berhubungan dengan keimanan, akhlak atau ibadah biasanya ditangani seorang istri. Ibaratnya wanita sebagai manager RT. Namun tak dapat dipungkiri peran dan tanggung jawab s...

Melaknat Istri dengan Sengaja

Keluarga Dakwah - Melaknat Istri dengan Sengaja Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya: Seorang suami melaknat istrinya dengan sengaja, apakah istrinya menjadi haram baginya ataukah hukumnya seperti talak biasa dan apa kafaratnya? Tidak boleh suami melaknat istrinya bahkan termasuk dosa besar, berdasarkan hadis bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Melaknat orang mukmin seperti membunuhya.” Dan beliau juga bersabda, “Menghujat orang mukmin adalah perbuatan fasiq dan membunuhnya adalah perbuatan kafir.” (Muttafaqun alaih) Rasulullah bersabda, “Orang yang saling melaknat keduanya tidak akan bisa menjadi saksi dan pemberi syafaat di hari Kiamat.” Maka wajib bagi suami agar segera bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan minta maaf kepada istrinya. Barangsiapa yang bertaubat dengan baik, maka Allah akan menerima taubatnya dan istrinya tetap halal baginya, tidak haram karena telah dilaknat. Wajib bagi suami agar mempergauli istri s...

Tips Rumah Tangga Bahagia : Memandang Positif

Keluarga Dakwah - Siap menerima dan tidak bertele-tele dalam ucapan dan perbuatan sangat pentng dalam berumah tangga. Sebab terkadang salah satu pihak memiliki akhlak, tabiat, penyakit atau sesuatu kurang baik yang sulit dihindari, terutama saat keduanya telah memiliki keturunan. Sikap yang benar dalam menghadapi ini semua adalah siap menerima, selama itu bukan kemaksiatan. Hendaknya ia dukung kepribadiannya semampu mungkin dalam bentuk dukungan apapun. Jangan mencela, menganggap rendah, mencibir, dan membicarakan kedudukan pasangan di hadapan orang lain, apapun kondisi dan alasannya. Di samping ia harus meluruskandan mengobati apa yang mungkin dapat diluruskan dan diobati. Allah Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah ...

Hukum Memotret / Merekam Hubungan Intim Suami Istri

Keluarga Dakwah - Hukum Memotret / Merekam Hubungan Intim Suami Istri Lajnah Daimah pernah ditanya, “Apa hukum memotret hubungan intim suami istri berupa jima’ dan foreplay-nya? dan diketahui adanya fatwa dari sebagian orang -yang menisbatkan dirinya dengan ilmu- di sebagian negara yang membolehkannya dengan syarat menjaga/menyimpannya pada kaset/file sehingga tidak ‘bocor’ ke orang lain”. Mereka menjawab: ج: تصوير ما يحصل من الزوجين عند المعاشرة الزوجية محرم شديد التحريم؛ لعموم أدلة تحريم التصوير، ولما يفضي إليه تصوير المعاشرة الزوجية خصوصا من المفاسد والشرور التي لا تخفى، مما لا يقره شرع ولا عقل ولا خلق، فالواجب الابتعاد عن ذلك، والحرص على صيانة العرض والعورات، فإن ذلك من الإيمان واستقامة الفطرة، ومما يحبه الله سبحانه. وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسل “Memotret hubungan intim suami istri adalah perkara yang sangat diharamkan, berdasarkan keumuman dalil haramnya tashwir (membuat gambar) *). Dan juga karena memotret hubungan intim suami-istri ...

Peka dengan Suasana Hati Istrinya

Keluarga Dakwah - Berbahagia dan berbanggalah dengan pasangan hidup Anda, karena pasangan hidup Anda adalah yang terbaik untuk Anda! Tidak percaya? Bacalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini, lalu terapkanlah pada istri Anda. لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ “Tidak pantas bagi lelaki yang beriman untuk meremehkan wanita yang beriman. Bila ia tidak menyukai satu perangai darinya, pasti ia puas dengan perangainya yang lain.” (Hr. Muslim) Tidak etis dan tidak manusiawi bila suami hanya pandai mengorek kekurangan istrinya, namun suami tidak mahir dalam menemukan kelebihan-kelebihannya. Sehingga sang suami menjadi peka dan lihai dalam membaca kelebihan pasangannya. Dahulu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu peka dan mahir dalam membaca segala hal, termasuk suasana hati istrinya. Aisyah mengisahkan, قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ: إِنِّي لَأَعْلَمُ إِذَا كُنْتِ عَ...

Tips Rumah Tangga Bahagia : Nikmatnya Kedekatan

Keluarga Dakwah - Kedekatan suami istri baik jasad maupun jiwa termasuk masalah penting demi keberlangsungan rasa cinta dan kehidupan tangga berdua. Alangkah indahnya saat suami mengecup istri dan memeluknya. Saat ia masuk rumah, keluar rumah, dan tatkala duduk berdua dengannya, meletakkan kepala di pangkuan istri, mengusap kepala dan rambutnya, atau menepukkan tangan ke bahu istri saat masuk dan keluar rumah. Istri juga harus mempraktikkan hal-hal yang sama terhadap suaminya, di samping ia mencium kening dan tangan suami, serta perlakuan lain yang dapat membuat masing-masing dekat dengan pasangannya. Jika masing-masing suami istri menganggap pendamping hidupnya bagaikan anak manjanya, terutama setelah bertambah umur, tentu akan menemukan akibat baik setelahnya dengan izin Allah Ta’ala.  Aisyah RA berkata, “Nabi SAW pernah membaca Al-Qur’an sedang kepalanya di pangkuanku, dan aku dalam kondisi haid.” (HR Bukhari). Aisyah RA juga berkata, ”Bahwasanya Rasulullaah SAW p...

Didiamkan Suami Tanpa Alasan

Keluarga Dakwah - Sepasang suami istri sebaiknya selalu kuat keinginannya untuk menunaikan hak dan kewaibannya, bergaul dengan baik dalam rumah tangga, memberikan sesuatu yang baik dan utama, menyelesaikan masalah-masalah yang terkadang menimpanya, dengan kondisi penuh kasih sayang dan saling memahami dalam rangka mengamalkan firman Allah: ( وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ ) البقرة/228 “…Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma`ruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.  (QS. Al Baqarah: 228) Seorang suami tidak boleh mendiamkan istrinya di atas ranjang selama waktu tersebut, kecuali dia melakukan nusyuz (membangkang) tidak taat kepadanya, tidak menunaikan hak suaminya, maka dibolehkan mendiamkannya sampai dia bertaubat, berdasarkan firman Allah –Ta’ala-: و...

Berpisah Lama Bukan Berarti Otomatis Cerai

Keluarga Dakwah - Sesungguhnya talak termasuk akad lazim, yang dia sah jika dijatuhkan oleh pihak suami. Karena itu tidak ada istilah talak otomatis, baik karena suami istri berpisah lama untuk bekerja, atau karena sudah tidak cinta, atau sebab lainnya. Selama suami tidak mengucapkan kata talak, cerai, atau ucapan semacamnya, maka tidak ada talak. Imam Ibnu Baz menjelaskan, kapan seorang wanita bisa dianggap telah ditalak, تعتبر المرأة طالقاً إذا أوقع زوجها عليها الطلاق ، وهو عاقل مختار ليس به مانع من موانع الطلاق كالجنون والسكر ، ونحو ذلك . وكانت المرأة طاهرة طهراً لم يجامعها فيه أو حاملاً أو آيسة _Seorang wanita berstatus ditalak apabila, Suami menjatuhkan talak kepadanya Ketika menjatuhkan talak, suami sehat akal, tidak dipaksa, tidak gila, tidak mabuk, atau semacamnya. Istrinya sedang suci (tidak sedang haid) dan belum digauli, atau sedang hamil, atau sudah menapause._ (Fatawa at-Talak Ibnu Baz, 1/35). Oleh karena itu, semata berpisah lama – apapun sebabnya –...

Menjaga Keluarga dari Siksa Api Neraka

Keluarga Dakwah - Berlindung dari murka Allah dan api neraka untuk keluarga dapat dilakukan dalam beberapa langkah : a. Dengan berdoa. Salah satu doa yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah. Suami Ummu Salamah meninggal dunia dan dia merasa sangat sedih sebab merasa bahwa suaminya yang paling baik. Lalu diajarkan doa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِى فِى مُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا مِنْهَا إِلاَّ أَجَرَهُ اللَّهُ فِى مُصِيبَتِهِ وَأَخْلَفَ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا “Segala sesuatu adalah milik Allah dan akan kembali pada-Nya. Ya Allah, berilah ganjaran terhadap musibah ang menimpaku dan berilah ganti dengan yang lebih baik.” Jadi musibah itu berpahala. Jika mendapatkan musibah, maka hadapi dengan sabar dan ketabahan. Kalau tidak sabar maka hilanglah pahala dari musibah tersebut. Berdoa memohon pahala atas musibah yang menimpa dan memohon pengganti yang lebih baik daripada yang hilang. Siapa ...

Kendaraan Abadi bukan yang Menjadi Barang Bekas

Iklan....sejenak. 🚗🚕🚙🚌🚎🚓🚒🚐🚚🚛🚜🚲🚔🚍🚘🚖🚝🚁🚅🚁⛴🚢 Kendaraan di atas, lambat atau cepat akhirnya jadi "barang bekas/rongsok", padahal harganya tidak murah... Tapi, kendaraan yang ini niiiiih "🐪🐫🐃🐂🐏🐑🐐".. Ini kendaraan yg akan menjemput kita kelak pada hari akhir ( yaumil qiyamah). harganya tidak terlalu mahal, belinya bisa patungan berame-rame, dan tidak bakal jadi barang rongsokan. Yang berminat daftar segera ke "JKD (JALINAN KELUARGA DAKWAH)" dengan syarat : 1. Orang Islam 2. Ikhlas 3. Punya dana Tanpa harus menunjukkan : KTP, BPJS, Sertipikat Tanah, BPKB, Slip gaji, SIM, Buku Nikah, Kartu Keluarga, atau apa-apa. Ayo buruan daftar ke JALINAN KELUARGA DAKWAH Contac Person ABDUL HAMID 0812-9367-4756 BSM (451) 705-248-0207 an. YAYASAN KELUARGA DAKWAH Insya Allah amanah Mudah2an ALLAH SWT memberi kelancaran rezeki yg halal dan barokah. Aamiin..

Tips Keluarga Bahagia : Taatnya Istri untuk Siapa?

Keluarga Dakwah - Mematuhi suami wajib bagi seorang istri, dan ini termasuk makna suami pemimpin bagi istri. Demikianlah sebarusnya seorang istri, meskipun ia memiliki ststus lebih tinggi dari sisi agama maupun materi. Adapun suami menuruti kemauan istri adalah dianjurkan, karena ini masuk kategori memperhauli istri dengan baik. Saling menuruti kemauan suami istri memiliki pengaruh besar dan menyentuh demi langgengnya kehidupan rumah tangga dan pendidikan bagi anak keturunan. Meski demikian, bukan berarti saling menaati dalam maksiat kepada Allah Ta’ala apapun sebabnya. Rasulullaah SAW bersabda: إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pad...

Hubungan intim di malam Jumat, Sunnahkah?

Keluarga Dakwah - Di kalangan masyarakat awam, banyak terjadi pemahaman bahwa pada malam Jum’at itu disunnahkan. Bahkan tidak sedikit inilah yang dipraktekkan. Kami belum pernah menemukan ayat Alquran atau hadis sahih yang menunjukkan anjuran tersebut. Jika ada yang menyampaikan hal tersebut maka dia diminta untuk menyampaikan dalil. Memang ada hadits yang barangkali jadi dalil, namun ada pemahaman yang kurang tepat yang dipahami oleh mereka. Dari Aus bin Aus, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ ، وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ ، وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ ، كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا “Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dengan mencuci kepala dan anggota badan lainnya, lalu ia pergi di awal waktu atau ia pergi dan mendapati khutbah pertama, lalu ia mendekat pada imam, mendengar khutbah serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seper...