Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2019

Wasiat jibril

Keluarga Dakwah -  Tips Rumah Tangga Bahagia 55 "Wasiat jibril" Berbuat baik kepada tetangga adalah sebab keridhaan Allah Ta’ala, disisi lain akan ada ketenangan pikiran baik di rumah maupun bagi masing-masing anggota keluarga dan masyarakat secara umum. Pasangan suami-istri yang baik adalah mereka yang bersemangat memuliakan tetangga serta berbuat baik kepada mereka baik dengan ucapan maupun perbuatan.  Mereka mendidik anak-anak untuk itu, meskipun tetangga kurang memenuhi hak mereka. Di waktu yang sama, mereka tidak menganggu tetangga dengan cara apapun. Dengan berbuat baik kepada tetangga, rumah akan makmur, orang lain juga akan saling menolong dalam kebaikan, mereka satu kata, di balik hidup bermasyarakat akan kuat. “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia berbuat baik kepada tetangganya.”(Shahih Muslim) Rasulullah SHALLALLAAHU 'ALAIHI WASALLAM bersabda: “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan mengan...

Lalai Memperhatikan Anak

Keluarga Dakwah - Termasuk faktor terbesar yang menyebabkan terjadinya dekadensi moral pada anak-anak dan terbentuknya kepribadian yang buruk pada diri mereka adalah kurangnya perhatian kedua orang tua untuk mengajarkan akhlak yang mulia kepada si anak dan dikarenakan kesibukan mereka hingga tidak ada kesempatan untuk mengarahkan dan mendidik anak-anaknya. Apabila seorang ayah tidak lagi peduli terhadap tanggung jawabnya untuk mengarahkan dan mendidik serta mengawasi anak-anaknya, dan dikarenakan faktor tertentu, si ibu kurang menunaikan kewajibannya dalam mendidik si anak maka tidak diragukan lagi si anak akan tumbuh seperti anak yatim yang tidak memiliki orang tua, ia hidup bagai sampah masyarakat, bahkan suatu saat akan menjadi penyebab terjadinya kerusakan dan kejahatan di tengah-tengah umat. Kecuali Allah Ta’ala menginginkan hal lain. Semoga Allah merahmati orang yang mengatakan, “Anak yatim bukanlah anak yang ditinggal mati oleh kedua orang tua hingga ia menjadi miskin. Ak...

Suami Punya Hutang, Apakah Istri Harus Melunasi?

Keluarga Dakwah - Suami Punya Hutang, Apakah Istri Harus Melunasi? Pertanyaan: Assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh Ustadz yang baik, suami saya memiliki hutang yang lumayan banyak. Apakah istri ikut menanggung hutang itu jika dia memiliki harta, sedang suami tidak memiliki harta untuk membayarnya? Jazakumullah untuk jawaban dan perhatiannya. Wassalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh Jawaban: Wa’alaikum salam wa rahmatullahi wa barakatuh. Ibu yang shalihah, di dalam Islam, seorang istri tidak berkewajiban menanggung nafkah untuk suaminya. Karena kewajiban menafkahi keluarga dibebankan kepada suami sebagai kepala keluarga. Pun harta seorang istri berapapun banyaknya adalah miliknya sendiri, dan tidak ada seorangpun yang boleh mengambilnya kecuali dengan kerelaan istri. Di dalam surat an Nisa’ ayat 4, Allah berfirman, “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan ...

Menikah Dengan Orang Yang Berzina

Keluarga Dakwah - Akhir-akhir ini banyak pemuda dan pemudi yang pacaran dan berlanjut kepada hubungan seks di luar nikah, sehingga perempuannya hamil, kemudian untuk menutupi aib tersebut, mereka sepakat untuk menikah. Bagaimana hukumnya ? Pertanyaan di atas mengandung beberapa masalah, yang pertama adalah hukum menikah dengan orang yang berzina, dan yang kedua adalah hukum menikah dengan orang yang sedang hamil. Orang yang sedang hamil ini dibagi menjadi dua, hamil karena pernikahan dan yang kedua adalah hamil karena perzinaan. Perempuan yang hamil karena perzinaan jika ingin menikah, maka mempunyai dua kemungkinan, pertama : dia menikah dengan orang lain yang tidak berzina dengannya. Sedang yang kedua : dia menikah dengan laki-laki yang berzina dengannya sehingga menyebabkan dirinya hamil. Sehingga, kalau kita simpulkan, semuanya menjadi empat masalah. Di bawah ini akan diterangkan setiap masalah satu persatu. Masalah Pertama : Hukum Menikah Dengan Orang Yang Berzina. ...

Kasih Sayang Nabi Kepada Anak Kecil

Keluarga Dakwah - Kasih sayang dalam mendidik anak tentu sangat dibutuhkan. Terlebih lagi ketika anak tersebut masih dalam usia anak-anak.  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkannya kepada kita. Beliau demikian kasih sayang terhadap anak-anak beliau, dan juga terhadap anak para shahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Berikut beberapa hadits yang menunjukkan betapa beliau sangat sayang terhadap anak-anak. Pertama, hadits yang diriwayatkan dari shahabiyah Ummu Khalid bintu Khalid radhiyallahu ‘anha, أُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثِيَابٍ فِيهَا خَمِيصَةٌ سَوْدَاءُ صَغِيرَةٌ فَقَالَ مَنْ تَرَوْنَ أَنْ نَكْسُوَ هَذِهِ فَسَكَتَ الْقَوْمُ قَالَ ائْتُونِي بِأُمِّ خَالِدٍ فَأُتِيَ بِهَا تُحْمَلُ فَأَخَذَ الْخَمِيصَةَ بِيَدِهِ فَأَلْبَسَهَا وَقَالَ أَبْلِي وَأَخْلِقِي وَكَانَ فِيهَا عَلَمٌ أَخْضَرُ أَوْ أَصْفَرُ فَقَالَ يَا أُمَّ خَالِدٍ هَذَا سَنَاهْ “Didatangkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebuah baju gamis kecil berwarna hij...

Suami Tidak Mau Menceraikan Istri

Keluarga Dakwah - Suami Tidak Mau Menceraikan Istri Pertanyaan : Seorang istri yang tidak mendapat haknya dari suami, didzalimi lalu mengajukan khulu’ kepengadilan, namun suami tidak mau mentalaknya, bagaimana solusinya? Jawaban : alhamdulillah wasshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah. Ikatan pernikahan menuntut pasangan suami istri untuk menunaikan hak dan kewajibannya masing-masing. Jika salah satu pasangan tidak mendapatkan hak atau tidak menjalankan kewajibannya maka bagi suami boleh mentalak istri dan bagi istri boleh mengajukan gugatan cerai (khulu’) terhadap suami. Allah melarang suami yang tidak bertanggung jawab terhadap istrinya, untuk mempertahankan istrinya, agar bisa semakin mendzaliminya. Dia buat istrinya terkatung-katung, punya suami tidak pernah tanggung jawab. Allah berfirman, وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِتَعْتَدُوا وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ “Janganlah kamu pertahankan (dengan rujuk) mereka untuk memberi ke...

Hubungan Suci

Keluarga Dakwah - Silaturrahim memiliki ganjaran besar di sisi Allah dan manfaatnya begitu terasa. Hendaknya suami istri bersemangat untuk menjalin silaturrahmi kerabat dan memperhatikan mereka, terutama ayah, ibu, suadara, dan saudari. Hendaknya itu menjadi prioritas amal mereka setelah ibadah.  Suami harus bersemangat untuk menjalin silaturrahimnya sekaligus mendukung istri untuk berbakti kepada keluarganya. Begitu pula dengan istri, dia juga harus mendorong anak-anaknya untuk itu. Jika keduanya telah melaksanakannya, maka ini menjadi tanda keduany telah matang dan mendapat taufik dari Allah Ta’ala. Rasulullaah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Silaturahim, akhlak mulia, bertetangga yang baik, akan memakmurkan rumah, dan menambah umur.” (Shahih Al-Jami’) “Siapa yang senang diluaskan rezekinya, atau dipanjangkan umurnya, hendaknya ia menyambung silaturrahim.” (HR Bukhari) “Penyambung silaturrahim bukanlah orang yang mengunjungi, namun penyembung silaturr...

Menikah Namun Tidak Kaya

Keluarga Dakwah - Mayoritas para ulama tafsir berpendapat bahwasanya ayat yang mulia ini adalah janji dari Allah ta’alaa kepada orang-orang fakir yang ingin menikah. Ibnu Abbas Radliyallahu ‘anhu berkata, “Allah Subhanahu wa ta’alaa memerintahkan hambanya untuk menikah, dan memotivasi hamba-hamba-Nya untuk menikah. Juga memerintahkan mereka untuk menikahkan orang-orang yang merdeka dan hamba-hamba sahaya dari kalangan mereka. Serta menjanjikan mereka dengan kemampuan. Dan dari Ibnu Mas’ud, “Mohonlah kecukupan (kekayaan) dengan menikah. Karena Allah ta’alaa berfirman, ‘Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.’”  (Tafsir ath-Thabari: 19/166) Ibnu Katsir Rahimahullah berkata, “ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahkan seorang laki-laki yang tidak memiliki apapun kecuali sebuah sarung, bahkan ia tidak mampu memberikan mahar berupa cincin dari besi. Karena ketidakmampuannya tersebut, beliau menikahkannya dengan seorang wanita...

Pandai Menjaga Suami

Keluarga Dakwah - Kata Rasulullah SAW, wanita itu ujian terbesar dan terberat bagi laki-laki. Karenanya tidak banyak yang bisa selamat. Muara dari kegagalan seorang lelaki menghadapi ujian ini memang zina, tapi itu benar-benar yang paling ujung. Tidak semua orang terseret hingga ke muara. Ada yang hanya hanyut hingga beberapa jengkal, ada pula yang cuma kecipak-kecipik di pinggiran atau hanya memandang dengan tatapan berhasrat dari kejauhan. Ujian itu terasa kian berat karena ternyata Rasulullah SAW tak menyebutkan batasan umur bagi para lelaki yang bakal menghadapi ujian itu. Pada kenyataanya memang begitu. Godaan ini akan tetap berefek bukan hanya pada pemuda yang masih perkasa, tapi juga pada kakek-kakek yang bahkan mengunyah pun susah rasanya. Tingkat pengaruhnya bisa jadi memang tidak sama, tapi efeknya masih tetap terasa. Tidak heran jika Said bin al Musayib, seorang Ulama yang merupakan murid para shahabat, pada umurnya yang sudah renta masih mengeluhkan beratnya goda...

Anak Mengikuti Perbuatan Orangtua

Keluarga Dakwah - Seorang anak yang selalu melihat ayahnya berpuasa senin dan kamis, ikut serta dalam shalat berjama’ah di masjid jelas akan berbeda dengan seorang ayah yang melihat ayahnya berada di tempat perjudian atau bioskop serta tempat-tempat hiburan yang lainnya. Anda akan melihat seorang anak yang selalu mendengarkan suara adzan mengulang-ngulang lantunan adzan, dan Anda akan melihat seorang anak yang selalu mendengarkan lagu yang dilantunkan orangtuanya, melantunkannya pula. Sungguh indah andaikata seorang ayah adalah pribadi yang slelu berbuat baik kepada kedua orangtuanya dengan berdo’a untuk mereka dan memohon ampunan kepada Allah bagi keduanya, selalu menanyakan keadaannya dan tenang berada bersama keduanya, selalu memenuhi kebutuhan keduanya dan memperbanyak berdo’a dengan ungkapan: Robbigh firli waliwali dayya “Ya Allah ampunilah aku dan kedua orangtuaku” Dia akan selalu mengucapkan: Robbbirhamhuma kama robbayani shoghiro “Ya Allah, kasi...

Pesangon Untuk Isteri Yang Dicerai

Keluarga Dakwah - Islam mengatur permasalahan rumah tangga demikian sempurna. Sebagaimana firman Allah di dalam ayat 242 surat Al Baqarah, “Wahai kaum mukminin, demikianlah Allah menjelaskan syari’at-Nya secara rinci, supaya kalian mengerti tata cara hidup yang benar dalam berkeluarga.” Dan ketika terjadi perceraian, seorang wanita berhak atas sejumlah pesangon (mut’ah) dari mantan suaminya sebagai sebuah ketentuan dari Allah. “Istri-istri yang telah diceraikan berhak memperoleh mut’ah, pesangon dengan jumlah yang wajar dari para bekas suami yang mau taat kepada Allah, sebagai bagian dari syari’at Allah.” QS. Al Baqarah ayat 241. Untuk istri yang belum disetubuhi dan belum ditentukan besaran maharnya, hukumnya wajib.  Allah berfirman, “Wahai para suami, kalian tidak berdosa menceraikan istri-istri kalian yang belum pernah kalian senggamai, dan kalian belum menetapkan maskawinnya. Akan tetapi kalian harus memberikan pesangon kepada istri yang kalian ceraikan sesuai deng...

Beratnya Menjaga Keluarga

Keluarga Dakwah - Jika dibandingkan dengan mayoritas kita yang menghadapi begitu banyak masalah meski hanya memiliki satu istri saja, problematika yang muncul di dalam keluarga Rasulullah terhitung tidak seberapa. Itupun mayoritas muncul dari kecemburuan di antara para istri beliau. Dan bagaimana seorang istri tidak cemburu jika bersuamikan lelaki seperti Rasulullah? Yang menarik adalah bagaimana Rasulullah menghadapi berbagai masalah rumah tangga yang dipicu dari rasa cemburu ini. Sebab meski sama-sama berasal dari kecemburuan, cara Rasulullah menghadapinya sangat beragam. Hal yang bukan saja memperkaya referensi para suami dalam memilih solusi yang tepat bagi masalah rumah tangga mereka, namun juga membantu mereka memahami kompleksitas berbagai persoalan keluarga. Ada kalanya Rasulullah hanya tersenyum dan memilih pembiaran sebagai solusi masalah ketika menghadapi kecemburuan istri beliau. Seperti saat ibunda Aisyah membandingkan dirinya dengan para istri Nabi yang lain, i...

Agar Cinta Tetap Bersemi

Keluarga Dakwah - Tip Keluaga Bahagia 53 Adil sesama anak termasuk tuntutan bagi ayah dan ibu. Keduanya tidak boleh membedakan antara yang satu dan lainnya. Anak laki-laki juga tidak boleh lebih diutamakan daripada perempuan, apapun kondisinya. Sikap adil harus lebih ditekankan saat suami memiliki istri lebih dari satu. Salah seorang anaknya tidak boleh lebih diutamakan daripada yang lain hanya lantaran sayang dengan ibunya. Begitupula tidak boleh membenci salah seorang anaknya hanya lantaran ia benci atau mentalak ibunya. Dengan ini semua kehidupan rumah tangga akan berjalan dengan baik. Allah Ta’ala berfirman: إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu...

Perbedaan antara Khitbah dan Tunangan

Keluarga Dakwah - Khitbah merupakan salah satu proses pra-nikah dalam Islam, inti dari khitbah permohonan pihak laki-laki untuk menikahi wanita yang diinginkan. Kata khitbah terdapat dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah: 235. Konsekuensi khitbah dalam Islam adalah wanita yang telah dikhitbah secara sah tidak boleh menerima khitbah orang lain dan orang lain pun tidak boleh mengajukan khitbah. Untuk menjadi khitbah yang sah maka setelah pihak laki-laki mengajukan khitbah kemudian pihak wanita mempertimbangkan segala hal hingga memutuskan menerima khitbah tersebut, saat itulah khitbah dikatakan sah dan si wanita berstatus sebagai makhtubah (wanita yang dikhitbah). Khitbah pula dapat dibatalkan, seperti adanya ketidak sesuaian antara informasi yang didapatkan oleh masing-masing pihak dengan fakta di lapangan, atau karena tidak terpenuhinya syarat-syarat yang diajukan oleh salah satu pihak. Adapun terkait perbedaan dari segi bahasa terjemah antara khitbah dengan tunangan, lam...

Jangan Selalu Salahkan Anak

Keluarga Dakwah - Terus terang saya amat terkesan dengan penuturan yang disampaikan M. Musrofi dalam bukunya “Melesatkan Prestasi Akademik Siswa” . Ia menyebutkan, ilustrasi berikut ini bisa kita jadikan renungan tentang bagaimana selama bertahun-tahun, boleh jadi kita selalu memposisikan anak dalam posisi SALAH: Ketika bangun pagi. Apakah tadi pagi Anda memarahi anak Anda ketika ia sulit bangun pagi? Kalau ya, ini kesalahan pertama pada anak Anda. Lalu Anda memarahi anak Anda ketika ia sulit mandi pagi? Ini kesalahan kedua anak Anda. Kemudian Anda juga memarahinya ketika sulit makan pagi? Ini kesalahan ketiga anak Anda. O ya, mungkin Anda memarahi anak Anda ketika ia tidak segera berangkat sekolah? Ini kesalahan keempat anak Anda. Di sekolah. Mungkin sang guru akan memarahi anak Anda karena tidak memperhatikan saat gurunya menerangkan. Berarti ini kesalahan kelima anak Anda. Barangkali anak Anda juga berantem dengan temannya. Kemudian ia dipanggil oleh guru bimbingan konseling...

Menceraikan Istri Saat Nifas

Keluarga Dakwah - Talak yang disyariatkan adalah talak seorang suami kepada isterinya dalam keadaan suci yang belum digauli. Apabila dia mentalqnya saat isterinya dalam keadaan haidh atau nifas, maka itu termasuk talak bid'i (bid'ah). Para ahli fiqih berbeda pendapat soal talak bid'i. Jumhur ulama berpendapat bahwa talak seperti itu jatuh. Sebagian berpendapat bahwa talak seperti itu tidak jatuh, karena dia adalah talak bid'i yang diharamkan. Berdasarkan firman Allah Ta'ala, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ (سورة الطلاق: 1) "Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu Maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar)." (QS. Ath-Thalaq: 1) Maksudnya adalah saat sang isteri berada dalam keadaan suci dan belum dijimak. Yang berpendapat seperti ini adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiah rahimahullah dan diikuti oleh sejumlah ulama. Disebut...

Sikap Adil Orang Bijak

Keluarga Dakwah - Tips Rumah Tangga Bahagia 52 Poligami termasuk syariat yang Allah Ta’ala bolehkan karena banyak hikmah yang Allah Maha Tahu, meskipun akal manusia tidak sampai kepadanya. Bersamaan dengan kebolehannya, Allah juga telah menentukan rambu-rambu praktik poligami dan yang terpenting adalah sikap adil. Supaya rumah tangga berjalan dengan damai saat poligami, maka suami hendaklah bertakwa kepada Allah Ta’ala dan adil terhadap semua istrinya di dalam masalah yang dia mampu, seperti; tempat tinggal, nafkah, pengobatan, dan lainnya. Adapun jika hati lebih cenderung kepada salah satu istri, maka itu tidak diperhitungkan dan tidak dituntut karenanya. Begitu pula dengan istri wajib bertakwa kepada Allah Ta’ala dan adil terhadap suami serta madunya dan anak-anaknya. Jangan sampai keberadaan wanita lain di kehidupan suaminya menjadikannya zhalim dan tidak memenuhi hak suami serta saudari seimannya (madunya). Allah Ta’ala berfirman: وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِ...