Langsung ke konten utama

Talak Orang yang Hilang Akal Karena Mabuk

Talak Orang yang Hilang Akal Karena Mabuk
Keluarga Dakwah - Bagaimana hukum talak orang yang hilang akal karena mabuk atau sebab lainnya?

Para ulama telah sepakat bahwa orang yang hilang akal selain yang disebabkan oleh mabuk atau yang sebangsanya tidak dapat menjatuhkan talak, kalau toh menjatuhkan talak, maka talaknya tersebut tidak berlaku.

Mereka semua sepakat bahwa seorang suami yang menjatuhkan talak pada saat tidur, maka talaknya tidak sah. Sebagaimana telah ditegaskan bahwa Nabi saw bersabda,

“(Diangkat pena) tidak dicatatkan amalnya dari tiga golongan, yaitu anak-anak sehingga ia dewasa, orang tidur sehingga ia bangun, dan orang gila sehingga ia sadar.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, Nasa’i, al-Hakim, dan Baihaqi, dan hadits ini derajatnya shahih).

Karena talak merupakan suatu hal yang dapat menghilangkan kepemilikan, sehingga diperlukan adanya akal pikiran, sebagaimana halnya dengan jual beli, baik hilangnya akal itu disebabkan oleh gila, pingsan, tidur, minum obat, atau karena dipaksa minum khamer, atau sesuatu yang dapat menghilangkan akal pikiran. Semua hal tersebut menghalangi terjadinya talak. Demikian itu sudah menjadi kesepakatan, dan tidak ada perbedaan pendapat. Tetapi jika meminum obat tidur atau yang sebangsanya yang dapat menghilangkan akal, sedang ia menyadari hal tersebut, dan ia lakukan hal itu dengan maksud bermain-main, maka hukum talak yang dilakukan olehnya adalah sama dengan hukum talak yang dilakukan oleh orang mabuk karena khamer dengan sengaja. Hal ini dikemukakan oleh para pengikut Syafi’i. Sedangkan para pengikut Abu Hanifah mengemukakan. “Talak yang dilakukannya itu tidak berlaku, karena ia tidak menyadari kesalahan yang diperbuatnya.”

Sedangkan mengenai talak yang dilakukan oleh orang yang mabuk, maka terdapat dua pendapat dari Imam Ahmad, yaitu:

Pertama, talak orang mabuk itu tetap sah dan berlaku. Hal itu berdasarkan hadits Nabi saw,

“Setiap talak itu boleh kecuali talak orang yang kurang akalnya.”

Namun hadits terakhir ini derajatnya dha’if jiddan sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Hazm.

Kedua, bahwa talak orang mabuk itu tidak sah. Pendapat ini menjadi pilihan Abu Bakar Abdul Aziz.

Di dalam kitab, Shahih Bukhari, Imam Bukhari menyebutkan, Ibnu Abbas telah mengatakan, “Talak orang yang dalam keadaan mabuk dan dalam keadaan dipaksa sama sekali tidak boleh (tidak berlaku). Karena pada saat itu ia sedang hilang akal sehingga menjadi seperti orang gila dan orang tidur.

Kemudian batasan mabuk yang menjadi perbedaan pendapat adalah yang menjadikan seseorang berbicara ngelantur, tidak bisa membedakan selendang milinya dari selendang milik orang lain, atau sandalnya dari sandal orang lain, dan demikian seterusnya. Berkenaan dengan hal ini, Allah swt berfirman dalam surah an-Nisa’ ayat 43.

Dengan demikian, yang dijadikan tanda hilangnya mabuk itu adalah kesadaran terhadap apa yang diucapkannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wanita Sulit Jodoh? Ternyata Tiga Poin Ini Ditinggalkan

Keluarga Dakwah - Tidak dipungkiri bahwa keadaan masing-masing wanita bisa berbeda dalam masalah jodoh. Ada yang belum juga menginjak usia 20 tahun tapi sudah menikah, ada yang tak lama lulus kuliah kemudian dilamar oleh seorang pemuda, namun ada pula yang hingga kepala 3 tak kunjung datang jodoh yang dinanti. Tentu masalah tersebut tidak lepas dari takdir dan ketetapan Allah. Namun beberapa hal boleh jadi menjadi penyebab mengapa sebagian wanita di zaman sekarang susah jodoh, diantaranya karena ada beberapa poin penting yang ditinggalkan. Pada tulisan ringkas ini, kami bawakan tiga poin yang banyak ditinggalkan di zaman ini. Pertama, menyegerakan menikah Bersegera menikah adalah perintah Nabi bagi para lelaki yang telah mampu lahir dan batin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka men...

Sebelum Menyesal Karena Salah Pilih Suami

Urusan jodoh memang urusan Allah, jika sudah ditakdirkan maka kita tak kuasa untuk mengubahnya. Tetapi sebelum kita berjodoh dengan seseorang, kita sama sekali tak tahu siapa jodoh kita. Oleh karena itu, kewajiban kita adalah ikhtiar dan berusaha mencari jodoh sebaik mungkin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, اعْمَلُوا، فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ “Beramallah kalian, karena masing-masing dimudahkan (untuk melakukan sesuatu yang telah ditakdirkan untuknya).” (HR. Muslim no. 2648) Tak sedikit kami mendengar curahan hati para wanita muslimah yang merasa menyesal telah berjodoh dengan suaminya sekarang. Ungkapannya mungkin tidak tegas, tetapi sikapnya mencerminkan hal tersebut. Lelaki yang dulu terlihat sempurna ternyata menyimpan banyak cacat. Lelaki yang dulu diharap menjadi pelindung ternyata menjadi perundung. Sebelum menyesal, teliti terlebih dahulu sebelum menikah. Minta bantuan orang lain untuk menilai dan menyelidiki lelaki yang ingin dinikahi atau lelaki yang pantas dinikahi...

Esensi Tawadhu

Jalinan Keliarga Dakwah - Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam muslim Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan martabat manusia” Hadits tersebut memberi kita dua hal yang mendeskripsikan apa yang disebut sebagai kesombongan. Ketika seseorang memiliki salah satu dari dua hal tersebut, maka dia telah menjadi pribadi yang sombong. Di mana kepribadian tersebut tidak disukai oleh Allah ta'ala. Dalam menerima apa yang diyakini sebagai kebenaran, kita seringkali terfokus pada siapa yang menyampaikan. Sebelum mendengarkan paparannya, kita terlebih dahulu melihat siapa yang berbicara, bagaimana latar belakangnya, apa gelarnya, berapa usianya, dan pertimbangan-pertimbangan subjektif lainnya yang membuat kita “yakin” kepada sang pembicara. Sikap ini tidak sepenuhnya salah, namun seringkali “keyakinan” ini menjerumuskan kita kepada sebuah fanatisme. Di mana kita pada akhirnya berkesimpulan “pokokny...